Home » Berita » KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

KKP Tegas Larang Tambang di Pulau Kecil: Fokus Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir

OI P 25 Jun 2025 42

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan sikapnya untuk tidak membuka ruang bagi aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil Indonesia. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir yang kian terancam oleh ekspansi industri ekstraktif.

“Pulau-pulau kecil memang tidak kami izinkan untuk aktivitas pertambangan. Arahan pemanfaatannya sudah sangat jelas,” kata Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Hendra Yusran Siry, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebut, pemanfaatan ruang di pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas daratan, dan paling tidak 30 persen harus dialokasikan untuk fungsi lindung, akses publik, serta kepentingan umum. Namun secara realistis, pemanfaatan lahan biasanya hanya berkisar 49 persen untuk menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan.

Isu tambang di pulau kecil kembali menjadi sorotan setelah terungkap sejumlah kasus pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menegaskan bahwa akar masalah justru banyak terjadi karena kelalaian pelaku usaha dalam menjalankan komitmen lingkungan.

“Kalau pun sudah ada izin, mestinya AMDAL-nya dijalankan. Jangan sampai menimbulkan polusi atau merusak ekosistem. Itu yang sering diabaikan,” ujarnya.

Sikap KKP ini juga diperkuat oleh regulasi hukum terbaru. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 telah memperkuat dasar hukum UU No. 27 Tahun 2007 dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara berkelanjutan.

Putusan MK tersebut mewajibkan seluruh bentuk pemanfaatan sumber daya alam di pulau kecil untuk mempertimbangkan kelestarian lingkungan, tata air lokal, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

“Pulau kecil bukan untuk dieksploitasi, melainkan kawasan dengan nilai ekologis tinggi yang harus dilindungi bersama,” ujar Aris.

Dengan pengawasan dan regulasi yang makin ketat, KKP berharap para investor dan pelaku usaha, khususnya di sektor tambang, tidak lagi memandang pulau kecil sebagai objek keuntungan semata, melainkan sebagai aset alam yang harus dijaga demi masa depan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Romy Soekarno Usul Pemilu Digital: Hemat Anggaran, Cegah Kecurangan

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Romy Soekarno, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera merancang transformasi sistem pemilu menuju era digital, termasuk penerapan electronic voting (e-voting). Usulan ini disampaikan Romy dalam rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/7). Ia menekankan pentingnya Demokrasi 5.0, sebuah …

KKP Bongkar Tambang Ilegal di 153 Pulau Kecil

OI P

08 Jul 2025

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebar di 153 pulau kecil di Indonesia. Namun, sebagian besar kegiatan tambang tersebut belum memiliki izin pemanfaatan pulau kecil dari KKP. “Kalau IUP-nya 370 di 153 pulau kecil. Kalau izin (IUP) itu kan dari Kementerian ESDM dan pemerintah daerah. Rata-rata …

Batam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …

Batam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita

OI P

07 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …

Wakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

OI P

07 Jul 2025

Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …

Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

OI P

06 Jul 2025

Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …

x banner
x banner