Home » Berita » Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Admin 05 Sep 2025 201

Lampung timur, vokalpublika.com – Kinerja polri patut diapresiasi, hal ini terlihat saat personel Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dialami seorang warga setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Saat ditemui, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa pelaku berinisial SA (17) warga Lampung Tengah berhasil diamankan. Tegas AKP Emi pada Vokalpublika.com pada Jum’at 5 September 2025.

AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa kronologi kasus ini bermula pada akhir Juli 2025, ketika korban berniat mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban melihat sebuah postingan lowongan kerja sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero. Dari unggahan tersebut, korban kemudian menghubungi akun admin atas nama tersebut.

Komunikasi berlanjut dari Facebook Messenger ke WhatsApp hingga akhirnya korban bertemu langsung dengan Sandi di Taman Kota Metro. Pada hari berikutnya, korban diajak menginap di rumah tante Sandi bernama Rosalia Puji yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sambil menunggu kepastian pekerjaan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero di Kecamatan Pekalongan, sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang lain di Kota Gajah, Lampung Tengah.

Selama bekerja, korban menempati mess karyawan di Kota Metro yang disediakan pihak rumah makan. Pada tanggal (4/8/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk berangkat kerja. Sepeda motor tersebut berjenis Honda.

Baca juga:  Launching Logo dan Maskot PORPROV XII Sulut 2025: Semangat Olahraga Bergema di Manado

Namun, setelah beberapa hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Pada (13/8/25), korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan tersebut. Pelaku hanya menjawab singkat “iya nanti dikembalikan”, namun hingga seiring berjalannya waktu, motor tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian langkah penyidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan atau penggelapan yang memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial. (AR)
[5/9, 15.45] L¡¡ Lampung Timur: Kinerja Polri patut diapresiasi, Polsek Pekalongan Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Lampung timur, Kinerja polri patut diapresiasi, hal ini terlihat saat personel Polsek Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang dialami seorang warga setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Wabup Asahan: ASN Harus Kompak, Berintegritas, dan Melayani dengan Sepenuh Hati

Saat ditemui, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Pekalongan AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa pelaku berinisial SA (17) warga Lampung Tengah berhasil diamankan. Tegas AKP Emi pada Vokalpublika.com pada Jum’at 5 September 2025.

AKP Emi Suhaimi menyebut bahwa kronologi kasus ini bermula pada akhir Juli 2025, ketika korban berniat mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Saat itu, korban melihat sebuah postingan lowongan kerja sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero. Dari unggahan tersebut, korban kemudian menghubungi akun admin atas nama tersebut.

Komunikasi berlanjut dari Facebook Messenger ke WhatsApp hingga akhirnya korban bertemu langsung dengan Sandi di Taman Kota Metro. Pada hari berikutnya, korban diajak menginap di rumah tante Sandi bernama Rosalia Puji yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, sambil menunggu kepastian pekerjaan. Beberapa hari kemudian, korban benar-benar mendapatkan pekerjaan sebagai kasir di Rumah Makan Padang Salero di Kecamatan Pekalongan, sebelum akhirnya dipindahkan ke cabang lain di Kota Gajah, Lampung Tengah.

Selama bekerja, korban menempati mess karyawan di Kota Metro yang disediakan pihak rumah makan. Pada tanggal (4/8/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan digunakan untuk berangkat kerja. Sepeda motor tersebut berjenis Honda.

Baca juga:  Kolaborasi Lintas Negara antara Singapura dan Batam Menggalang Dana Melalui Inisiatif Cake Lapis Festif

Namun, setelah beberapa hari, motor tersebut tidak juga dikembalikan. Pada (13/8/25), korban mencoba menghubungi pelaku untuk menanyakan kendaraan tersebut. Pelaku hanya menjawab singkat “iya nanti dikembalikan”, namun hingga seiring berjalannya waktu, motor tetap tidak dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pekalongan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekalongan, AKP Emi Suhaimi, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian langkah penyidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan atau penggelapan yang memanfaatkan iklan lowongan kerja di media sosial. (AR)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Kuasa Hukum Teguh Riyanto Apresiasi Kinerja Polres Sragen dan Subdenpom, Soroti Dugaan Kekerasan oleh Oknum TNI

Redaksi

08 Jun 2026

SRAGEN, vokalpublika.com– Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sragen dan Subdenpom IV/4-1 Sragen atas respons serta penanganan laporan hukum yang diajukan kliennya terkait dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. ADVERTISEMENT Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menilai proses pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) berjalan …

Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

08 Jun 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Acara yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi tersebut dihadiri …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x