Home » Berita » KETUA TIM KUASA HUKUM APRESIASI PENGADILAN NEGERI SRAGEN, PRAPERADILAN TEGUH RIYANTO BERLANGSUNG OBJEKTIF DAN BERMARTABAT

KETUA TIM KUASA HUKUM APRESIASI PENGADILAN NEGERI SRAGEN, PRAPERADILAN TEGUH RIYANTO BERLANGSUNG OBJEKTIF DAN BERMARTABAT

Redaksi 14 Jul 2026 81

Vokalpublika.com – Sragen, Selasa, 14 Juli 2026, Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto yang dipimpin oleh ketua tim, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Sragen atas penyelenggaraan sidang praperadilan yang berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 11.00–11.30 WIB, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Sragen.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Chysni Isnaya Dewi, S.H. dengan tetap menjunjung tinggi asas independensi peradilan, keterbukaan, dan persidangan yang tertib.

Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Advokat Rikha Permatasari, menyampaikan penghargaan atas jalannya persidangan.
“Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri Sragen yang telah memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan argumentasi hukum dalam mekanisme praperadilan. Kami menghormati independensi Majelis Hakim dan berharap seluruh proses berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rikha Permatasari.

Baca juga:  Hari Kedelapan Operasi Patuh Siginjai 2025, Puluhan Kendaraan Ditindak Sat Lantas Polres Kerinci

Menurut Tim Kuasa Hukum, permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan penetapan Teguh Riyanto sebagai tersangka, sebagaimana kewenangan praperadilan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai objek praperadilan.

Dalam permohonannya, Tim Kuasa Hukum mendalilkan bahwa Teguh Riyanto sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana yang menurut keterangannya dialaminya dan telah menempuh berbagai upaya hukum, termasuk pengaduan kepada aparat penegak hukum, Ombudsman Republik Indonesia, Komnas HAM, dan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami berharap Pengadilan memberikan putusan yang objektif dan berdasarkan hukum. Apabila setelah memeriksa seluruh alat bukti dan argumentasi hukum Pengadilan berkesimpulan bahwa penetapan tersangka tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana, kami berharap penetapan tersebut dinyatakan tidak sah sesuai mekanisme praperadilan,” kata Rikha Permatasari.
Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa permohonan praperadilan bukanlah untuk mengadili pokok perkara pidana, melainkan untuk menguji legalitas tindakan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca juga:  Wartawan Dan APH, Sembelih Hewan Qurban Bantuan PT.Timah. Tbk. Di Polsek Kundur

Rikha Permatasari juga menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap seluruh laporan yang telah diajukan kliennya memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Klien kami adalah korban dari rangkaian peristiwa yang dilaporkannya. Namun penilaian mengenai fakta dan status hukum setiap pihak tetap harus dilakukan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah. Karena itu, kami mempercayakan sepenuhnya penilaian tersebut kepada Pengadilan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Tim Kuasa Hukum menyampaikan penghormatan terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
“Kami menghormati sepenuhnya independensi Hakim Tunggal dalam memeriksa dan memutus perkara ini. Apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan, kami berharap putusan tersebut menjadi cerminan tegaknya negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tutup Rikha Permatasari.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x