Home » Berita » Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Admin 11 Sep 2025 110

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Dugaan bisnis wifi ilegal di Pemalang kembali mencuat. Kepala Biro Vocalpublika.com Kabupaten Pemalang, Ripto Anwar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku usaha wifi ilegal sekaligus para pelanggannya.

Menurut Ripto, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Para pelaku nekat memasang kabel jaringan dengan menumpang tiang provider lain, tiang PLN, bahkan menempel di pepohonan, yang jelas membahayakan keselamatan. Meski demikian, bisnis ini terus berkembang dengan menarik banyak pelanggan karena harga yang murah.

Baca juga:  Bupati H. Asmar Salurkan 628 Ton Bantuan Beras CPP untuk Warga Meranti: Bukti Kepedulian Terhadap Rakyat Kecil

“Bisnis wifi ilegal tidak hanya merugikan penyedia resmi, tapi juga berisiko tinggi bagi penggunanya. Kok pelaku tidak memikirkan keselamatan warga atau pelanggannya? Ini bisa berurusan dengan hukum,” tegas Ripto, Kamis (11/9/2025).

Terbongkarnya dugaan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim investigasi menemukan sebuah box wifi menempel di salah satu ruko di depan Pasar Paduraksa, diduga milik WG, pelaku usaha wifi ilegal. Pemilik toko mengaku WG hanya numpang pasang box dan membayar listrik bulanan, bahkan memberikan fasilitas wifi gratis, namun tidak mengetahui status legalitasnya.

Baca juga:  Kecamatan Nongsa Meraih Juara Pertama dalam Pawai Takbir Idul Adha 1446 H Tingkat Kota Batam

Ripto menegaskan, pelaku usaha wifi ilegal bisa dijerat pidana, begitu juga para pelanggannya. Berdasarkan Pasal 50 UU Telekomunikasi dan Pasal 47 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah UU Cipta Kerja, penyedia layanan internet ilegal dapat dipidana dengan penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta.

“Dengan laporan masyarakat dan pemberitaan ini, kami berharap aparat hukum segera bertindak. Bila perlu, kami akan membuat laporan resmi agar ada efek jera dan edukasi bagi masyarakat,” pungkas Ripto.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI KAMPUNG MADANI

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang pernah dikenal sebagai “kampung narkoba” …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x