Home » Berita » Kemenko Polkam Bahas Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Perkuat Transparansi Pemerintahan

Kemenko Polkam Bahas Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Perkuat Transparansi Pemerintahan

admin 04 Jul 2025 62

Bogor, VokalPublika.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) terus mendorong penguatan transparansi dalam tata kelola pemerintahan melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Progres Revisi UU KIP yang diselenggarakan di Bogor, Jumat (4/7/2025), dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho.

“Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa prinsip transparansi tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman,” ujar Agung.

Dinamika Teknologi dan Tuntutan Publik Jadi Alasan Revisi

Agung menjelaskan bahwa sejak diundangkannya UU KIP pada tahun 2008, telah terjadi banyak kemajuan dalam keterbukaan informasi. Namun, perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut adanya pembaruan regulasi.

“Perkembangan teknologi informasi, dinamika tata kelola pemerintahan, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi mengharuskan kita menyesuaikan regulasi agar tetap relevan,” tegasnya.

Soroti Kerangka Kelembagaan dan Aspek Keamanan Informasi

Forum tersebut membahas sejumlah isu kunci, termasuk:

Baca juga:  DPRD KOTA SUNGAI PENUH SAMBUT AKSI DEMONSTRASI MAHASISWA
  • Tata kelola informasi publik
  • Pelaksanaan UU KIP dan penyelesaian sengketa
  • Penguatan Komisi Informasi
  • Integrasi aspek kerahasiaan negara dan keamanan informasi dalam keterbukaan publik

Agung menekankan pentingnya keseimbangan antara hak atas informasi dan perlindungan atas data strategis negara. Ia mendorong Panitia Antar Kementerian dan Tim Kajian untuk merancang draf revisi secara komprehensif.

Komisi Informasi Pusat Tekankan Kolaborasi Publik

Gede Narayana, Komisioner Komisi Informasi Pusat, juga menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses revisi agar UU KIP benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di era keterbukaan.

“Diperlukan sinergi dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan revisi UU ini memberikan jaminan atas hak masyarakat terhadap informasi,” katanya.

Konsolidasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk:

  • Komisi Informasi Pusat
  • Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Pertahanan
  • Divisi Humas Polri
  • Kementerian Sekretariat Negara
  • Kementerian PPN/Bappenas
  • Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Baca juga:  Kapolri Minta Maaf, Peluk Keluarga Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Agung menutup dengan harapan agar rekomendasi hasil forum ini menghasilkan kerangka revisi UU KIP yang responsif, relevan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI SALURKAN BANTUAN SOSIAL DI KAMPUNG MADANI

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan pembagian bantuan sosial di Kampung Madani (Kampung Aceh), Kecamatan Sei Beduk, Batam. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah sekaligus mempererat tali silaturahmi di lingkungan yang pernah dikenal sebagai “kampung narkoba” …

Dukung Program Presiden, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro Buka Peluang Pengembangan Sektor Perdagangan di Jateng

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang – Salah satu wujud nyata mendukung program Presiden RI, PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro, berkomitmen membuka peluang bagi pengembangan di sektor perdagangan, khususnya di wilayah Pantura, Jawa Tengah. PT. Saudagar Komoditi Nuswantoro adalah sebuah Perseroan Terbatas Indonesia dengan fokus hasil pertanian, kini resmi beroperasi dari kantor barunya yang beralamat di Perum Javaland Blok A8, Kecamatan …

Wabah Demam Berdarah Dengue Masuk Pemalang, Satu Anggota Dewan Terserang! Dinas Kesehatan Belum Beri Keterangan

Alwi Assagaf

03 Oct 2025

Pemalang, Jawa Tengah – Wabah demam berdarah dengue (DBD) saat ini telah menyerang wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Hingga saat ini, informasi yang berhasil didapat awak media, dilaporkan, satu orang anggota DPRD telah terjangkit penyakit tersebut, wakil rakyat dari fraksi PKB saat ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Ashari Pemalang. Namun informasi terkini …

Dari Iklan ke Konten Viral Objektifikasi Perempuan di Media Digital

Redaksi

03 Oct 2025

Oleh: Ermelinda Noh Wea Dulu, tubuh perempuan hadir dalam iklan sabun, parfum, hingga mobil. Tidak untuk didengarkan, tetapi untuk dipandang. Ia menjadi pemikat mata, penggoda perhatian, dan akhirnya dijadikan alat jual beli. Kini, wajah-wajah baru dari praktik itu hadir di TikTok, Instagram Reels, YouTube dan segala bentuk konten digital lebih cepat, lebih masif, dan lebih …

Kyai Timbul Purnomo Pengasuh Pon-Pes Printis Komariyah : Upaya Pemkab Tanggulangi Prostitusi dan Peredaran Mihol Bak Seperti ‘Jauh Panggang Dari Api’

Alwi Assagaf

03 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Pengasuh Pondok Pesantren Printis Komariyah, Pemalang, Kyai Timbul Purnomo menyoroti maraknya praktik prostitusi, serta banyaknya kafe karaoke yang menyuguhkan minuman beralkohol tanpa ijin edar yang legal. Kyai Timbul Purnomo menyebut, prostitusi, miras sangat berpotensi merusak moral generasi muda. Pengasuh Pondok Pesantren yang sangat dikenal sederhana serta berjiwa sosial tinggi tersebut juga mendesak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x