Home » Berita » Kehilangan HP di Bogor, Kurniawan Zidan Laporkan Dugaan Pencurian dan Penyalahgunaan Nomor ke Polisi

Kehilangan HP di Bogor, Kurniawan Zidan Laporkan Dugaan Pencurian dan Penyalahgunaan Nomor ke Polisi

Redaksi 06 Apr 2026 130

Bogor, vokalpublika.com– Seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Kuningan, Kurniawan Zidan (25), melaporkan dugaan pencurian telepon genggam yang disertai dugaan penyalahgunaan nomor telepon ke Polresta Bogor Kota, Minggu (5/4/2026). Laporan itu dibuat setelah ponsel miliknya hilang di wilayah Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, dan nomor yang berada di dalam perangkat diduga digunakan untuk meminta uang kepada sejumlah kontak.
Berdasarkan salinan laporan yang diterima redaksi, kehilangan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung di Jalan KS Tubun, Cibuluh, Kedung Halang, Bogor Utara, Kota Bogor.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Saat kejadian, Zidan mengaku sedang berjaga seorang diri di warung tersebut. Ia mengatakan sempat beristirahat di dalam warung karena mengantuk, lalu tertidur sejenak.

“Pagi itu saya sedang berjaga sendirian. Posisi tempat memang tidak saya tutup karena banyak orang berhenti di warung untuk membeli sesuatu. Saat itu saya berada di dalam dan sempat tiduran karena mengantuk, lalu tanpa sadar ketiduran sebentar. Posisi pintu saat itu sebelumnya dalam keadaan terkunci. Namun ketika saya bangun, pintu sudah dalam keadaan terbuka dan handphone saya sudah hilang,” ujar Zidan.

Baca juga:  Belum Terima Gaji Setelah Dilantik, P3K Kepri Dihimpit Kesulitan Hidup

Ia menambahkan, selain telepon genggam, terdapat barang lain yang turut hilang dari lokasi, yakni sekitar lima bungkus rokok Sampoerna Mild.

“Selain handphone, ada juga rokok yang hilang, yakni sekitar lima bungkus Sampoerna Mild. Setelah kejadian itu, saya sempat bertanya kepada orang-orang di sekitar lokasi, apakah ada yang melihat seseorang di area tersebut. Namun jawabannya tidak ada, karena kebanyakan warung di sekitar situ baru buka siang hari. Saya juga sempat menanyakan kepada satpam BNI yang berada di seberang lokasi, tetapi yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Ponsel yang dilaporkan hilang adalah POCO F7 produksi PT Xiaomi warna putih, dengan IMEI 1: 862948070738304 dan IMEI 2: 862948070738312. Pada perangkat tersebut terpasang SIM card nomor 082115112221. Pelapor memperkirakan total kerugian materiil sebesar Rp6.135.000.

Zidan menyebut kepemilikan perangkat dapat dibuktikan melalui nota pembelian dan kecocokan nomor IMEI.
Perkembangan lanjutan terjadi pada 3 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ketika Zidan mengaku menerima informasi dari saksi Sabiq Kulpalah bahwa nomor telepon miliknya diduga telah digunakan untuk meminta uang kepada sejumlah kontak yang tersimpan di perangkat tersebut.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Peresmian City Walk Pemalang oleh Bupati

Informasi serupa juga disebut diketahui oleh saksi Mohamad Ismail, yang kemudian menyarankan agar kejadian itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut pelapor, dugaan permintaan uang dilakukan melalui aplikasi pesan berbasis sistem elektronik, dengan arahan transfer ke akun dompet digital DANA nomor 0817****03. Zidan menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak mana pun melalui nomor tersebut, tidak pernah memberikan izin penggunaan nomor teleponnya, dan tidak pernah menerima dana dari aktivitas tersebut.

Pada Minggu, 5 April 2026, Zidan mendatangi SPKT Polresta Bogor Kota dan membuat laporan resmi yang diregister dengan nomor Rekom/945/IV/2026/SPKT. Laporan tersebut dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan.

Petugas kepolisian Bripka Rahmad Syukur Sinaga menjelaskan bahwa agar perkara dapat ditindaklanjuti melalui penerbitan Laporan Polisi, pelapor diminta melengkapi bukti berupa dus box handphone dan nota pembelian asli. Sementara itu, surat tanda penerimaan pengaduan yang telah diberikan dapat digunakan untuk kepentingan administrasi, termasuk pemblokiran nomor SIM card ke GraPARI.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menguraikan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 KUHP, serta dugaan pelanggaran di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, khususnya Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35.

Baca juga:  Upacara Hari Guru, Menginspirasi demi Masa Depan Anak Bangsa, Walikota Minta Guru Terus Berkarya.

Barang bukti yang dilampirkan meliputi salinan dus dan nomor IMEI perangkat, nota pembelian, tangkapan layar percakapan dugaan permintaan uang, serta data nomor akun DANA tujuan transfer. Dalam dokumen pengaduan, pihak terlapor disebut sebagai pengguna akun DANA nomor 0817210354.

Pelapor juga meminta penyidik untuk melakukan pelacakan IMEI perangkat, permintaan data akses kepada provider seluler, serta permintaan keterangan resmi kepada penyelenggara dompet digital terkait identitas dan riwayat transaksi akun tujuan.

Hingga berita ini dipublikasikan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) di Polresta Bogor Kota. Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta mencegah timbulnya korban lain akibat dugaan penyalahgunaan nomor telepon tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polres Pemalang Gandeng Pemkab Luncurkan Program Bhabinkamtibmas Tracer TB Paru

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polres Pemalang resmi meluncurkan program “Bhabinkamtibmas Tracer Tuberkulosis (TB) Paru” di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/6). Langkah ini merupakan implementasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” guna mempercepat eliminasi penularan TB di wilayah Jawa Tengah. ADVERTISEMENT ​Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan gong oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, didampingi Bupati …

Kecamatan Pemalang Bentuk Panitia dan Pengawas Pilkades Lawangrejo

Alwi Assagaf

09 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi sekaligus membentuk Panitia dan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lawangrejo Tahun 2026, Senin (8/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan transparan. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan setempat ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan …

Serahkan 1.029 Sertipikat Tanah Wakaf di ICOP 2026, Menteri Nusron Ajak Penerima Jadi Pelopor Percepatan Sertipikasi

Clara T S

09 Jun 2026

Jakarta – vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 1.029 sertipikat tanah wakaf dan tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan dalam rangkaian kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat …

Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Sowan ke Pemda, Kejari, dan Polres Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comDalam rangka memastikan keberlanjutan koordinasi dan memperkuat sinergi antarlembaga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah instansi strategis di Kabupaten Dairi, yakni Pemerintah Kabupaten Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, dan Kepolisian Resor Dairi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pamitan Kepala Kantor Pertanahan yang lama sekaligus memperkenalkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten …

Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x