Home » Berita » Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Redaksi 17 Oct 2025 123

MEDAN – vokalpublika.com
Dialog konfirmasi antara jurnalis dan aparat kepolisian di Sumatera Utara memanas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, diketahui sempat “naik suara” ketika dikonfirmasi wartawan soal dugaan aktivitas perjudian yang masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ketegangan bermula ketika wartawan menanyakan tindak lanjut pasca penggerebekan lokasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (9/8/2025). Meski sempat disegel, lokasi tersebut disebut kembali beroperasi pada malam harinya.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi substantif, Kombes Ferry justru menyoroti gaya pemberitaan media. Ia menilai sejumlah wartawan kerap hanya menyoroti sisi negatif kinerja kepolisian.

“Kenapa humas polres itu menjauhi kalian? Karena kalian selalu memberitakan yang jelek saja,” ucap Ferry dengan nada meninggi saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Perwira menengah itu bahkan menyebut banyak nama wartawan di daftar kontak pribadinya ia beri label “wartawan judi”, karena sering menulis soal praktik perjudian di Sumut.

Baca juga:  Komposisi Panitia Seleksi BAZNAS Batam Diduga Tak Sesuai Aturan

Soroti Etika Pers, Tapi Diduga Menyimpang dari Fungsi Kehumasan

Dalam perbincangan yang terekam, Kombes Ferry mencoba mendikte wartawan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menyebut “berimbang” berarti menulis satu berita positif dan satu negatif tentang kepolisian.

“Ngerti nggak kode etik? Berita berimbang itu satu bagus satu jelek. Kalau kalian tulis jelek terus, berarti tidak berimbang,” katanya.

Pernyataan itu dinilai jurnalis sebagai bentuk pemahaman keliru tentang prinsip keberimbangan pers. Sebab, konfirmasi dalam berita bukanlah soal membagi porsi positif-negatif, melainkan memberi ruang kepada semua pihak agar berkomentar atas informasi yang dipersoalkan.

Saat awak media menegaskan tujuan konfirmasi hanyalah untuk memperoleh tanggapan resmi terkait dugaan perjudian yang masih berlangsung, Ferry justru balik mengancam tidak akan menjawab lagi konfirmasi dari media tersebut.

“Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro, cukup saya tanggapi,” ujarnya menutup pembicaraan.

Rekaman Konfirmasi Dipersoalkan, Wartawan Diancam Sanksi Hukum

Baca juga:  Polres Bangkalan Ikut Berduka Cita, Kasihumas beserta Anggota Melayat Ke Rumah Duka Seorang Wartawan

Ketika wartawan menyebut bahwa percakapan tersebut direkam sebagai bukti konfirmasi, Ferry kembali berang. Ia memperingatkan agar rekaman tidak dipublikasikan tanpa izin dirinya.

“Kalau mau merekam harus izin dulu. Kalau diupload tanpa izin, siap-siap kena sanksi hukum,” tegasnya.

Ferry mengklaim aturan tersebut merujuk pada ketentuan Dewan Pers, meski sejatinya Dewan Pers tidak mengatur larangan publikasi hasil konfirmasi narasumber selama dilakukan sesuai etika jurnalistik.

Bahkan, Ferry sempat menyoal keanggotaan wartawan dalam organisasi pers dan uji kompetensi.

“Anda sudah UKW? Gabung di PWI atau SMSI? Nanti saya kontak sajalah,” ucapnya tanpa menjelaskan maksud pernyataan tersebut.

Berbanding Terbalik dengan Semangat “Presisi” Kapolri

Sikap Kabid Humas Polda Sumut ini dinilai berlawanan dengan semangat “Polri Presisi” yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menekankan pentingnya keterbukaan dan kritik publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aparat.

“Kami tekankan kepemimpinan yang melayani. Tolong koreksi anak-anak buah kami,” ujar Jenderal Sigit dalam salah satu arahannya.

Namun, di lapangan, semangat transparansi itu tampak belum sepenuhnya diterapkan. Respons emosional dan ancaman terhadap wartawan justru memperlebar jarak antara polisi dan publik yang mestinya dijembatani oleh fungsi kehumasan.

Baca juga:  Bentuk Dukungan Apresiasi kepada Polri, Aliansi Madura Indonesia (AMI) Kirim Karangan Bunga

Media memiliki hak konstitusional untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi publik, termasuk menyoroti dugaan penyimpangan aparat. Prinsip keberimbangan berarti menghadirkan keterangan semua pihak, bukan membagi citra positif-negatif.
Sementara, ancaman pidana terhadap kegiatan jurnalistik yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sipropam Polres Probolinggo Kota Tingkatan Ketertiban dan Disiplin Lakukan Pemeriksaan dan Cek Senpi Dinas milik Anggota.

Redaksi

10 Mar 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (senpi) dinas milik anggota, Senin (9/3/2026). Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan bersama jajaran Sipropam Polres Probolinggo …

Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x