Home » Berita » Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Kabid Humas Polda Sumut ‘Naik Suara’ Wartawan Ditegur Rekaman Dilarang Berita Diancam Sanksi Hukum

Redaksi 17 Oct 2025 91

MEDAN – vokalpublika.com
Dialog konfirmasi antara jurnalis dan aparat kepolisian di Sumatera Utara memanas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, diketahui sempat “naik suara” ketika dikonfirmasi wartawan soal dugaan aktivitas perjudian yang masih beroperasi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ketegangan bermula ketika wartawan menanyakan tindak lanjut pasca penggerebekan lokasi perjudian di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Sabtu (9/8/2025). Meski sempat disegel, lokasi tersebut disebut kembali beroperasi pada malam harinya.

Namun alih-alih memberikan klarifikasi substantif, Kombes Ferry justru menyoroti gaya pemberitaan media. Ia menilai sejumlah wartawan kerap hanya menyoroti sisi negatif kinerja kepolisian.

“Kenapa humas polres itu menjauhi kalian? Karena kalian selalu memberitakan yang jelek saja,” ucap Ferry dengan nada meninggi saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Perwira menengah itu bahkan menyebut banyak nama wartawan di daftar kontak pribadinya ia beri label “wartawan judi”, karena sering menulis soal praktik perjudian di Sumut.

Baca juga:  Polres Humbahas Laksanakan Latihan Dalmas

Soroti Etika Pers, Tapi Diduga Menyimpang dari Fungsi Kehumasan

Dalam perbincangan yang terekam, Kombes Ferry mencoba mendikte wartawan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia menyebut “berimbang” berarti menulis satu berita positif dan satu negatif tentang kepolisian.

“Ngerti nggak kode etik? Berita berimbang itu satu bagus satu jelek. Kalau kalian tulis jelek terus, berarti tidak berimbang,” katanya.

Pernyataan itu dinilai jurnalis sebagai bentuk pemahaman keliru tentang prinsip keberimbangan pers. Sebab, konfirmasi dalam berita bukanlah soal membagi porsi positif-negatif, melainkan memberi ruang kepada semua pihak agar berkomentar atas informasi yang dipersoalkan.

Saat awak media menegaskan tujuan konfirmasi hanyalah untuk memperoleh tanggapan resmi terkait dugaan perjudian yang masih berlangsung, Ferry justru balik mengancam tidak akan menjawab lagi konfirmasi dari media tersebut.

“Habis ini saya sudah tidak menjawab lagi ya bro, cukup saya tanggapi,” ujarnya menutup pembicaraan.

Rekaman Konfirmasi Dipersoalkan, Wartawan Diancam Sanksi Hukum

Baca juga:  Polres Bangkalan Ikut Berduka Cita, Kasihumas beserta Anggota Melayat Ke Rumah Duka Seorang Wartawan

Ketika wartawan menyebut bahwa percakapan tersebut direkam sebagai bukti konfirmasi, Ferry kembali berang. Ia memperingatkan agar rekaman tidak dipublikasikan tanpa izin dirinya.

“Kalau mau merekam harus izin dulu. Kalau diupload tanpa izin, siap-siap kena sanksi hukum,” tegasnya.

Ferry mengklaim aturan tersebut merujuk pada ketentuan Dewan Pers, meski sejatinya Dewan Pers tidak mengatur larangan publikasi hasil konfirmasi narasumber selama dilakukan sesuai etika jurnalistik.

Bahkan, Ferry sempat menyoal keanggotaan wartawan dalam organisasi pers dan uji kompetensi.

“Anda sudah UKW? Gabung di PWI atau SMSI? Nanti saya kontak sajalah,” ucapnya tanpa menjelaskan maksud pernyataan tersebut.

Berbanding Terbalik dengan Semangat “Presisi” Kapolri

Sikap Kabid Humas Polda Sumut ini dinilai berlawanan dengan semangat “Polri Presisi” yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri sebelumnya menekankan pentingnya keterbukaan dan kritik publik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aparat.

“Kami tekankan kepemimpinan yang melayani. Tolong koreksi anak-anak buah kami,” ujar Jenderal Sigit dalam salah satu arahannya.

Namun, di lapangan, semangat transparansi itu tampak belum sepenuhnya diterapkan. Respons emosional dan ancaman terhadap wartawan justru memperlebar jarak antara polisi dan publik yang mestinya dijembatani oleh fungsi kehumasan.

Baca juga:  PT Praba Mas Hill Dukung DPU Kota Semarang, Perbaiki Jalan Dewi Sartika Barat Gunungpati

Media memiliki hak konstitusional untuk melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi publik, termasuk menyoroti dugaan penyimpangan aparat. Prinsip keberimbangan berarti menghadirkan keterangan semua pihak, bukan membagi citra positif-negatif.
Sementara, ancaman pidana terhadap kegiatan jurnalistik yang dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Jalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …

Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x