Home » Berita » Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Redaksi 30 Dec 2025 86

Kuningan, vokalpublika.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Kuningan. Penghentian ini di lakukan usai Satpol PP meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (29/12/2025).

Melalui Kepala Seksi Satpol PP Kabupaten Kuningan, di sampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan perizinan bangunan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada hari ini kami melakukan monitoring ke lokasi. Kami meminta agar besok, Selasa (30/12), tidak ada kegiatan terlebih dahulu sampai di lakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (01/01/2026). Apabila nanti ditemukan bahwa izin PBG belum lengkap atau belum terbit, maka Satpol PP melalui tim Gakkumda akan melakukan penyegelan sementara sampai izin tersebut dipenuhi,” tegas Kasi Satpol PP Kuningan.

Baca juga:  Sebelum 12 Jam Pembunuhan Sadis, Saudara Kandung, Berhasil Di Tangkap Personel Polsek Panipahan Res Rohil.

Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pengecualian.

Penghentian sementara proyek tower BTS tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Sukendar, SH, dari Kantor Hukum Ratu Adil, menilai pengawasan perizinan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sukendar menyatakan pihaknya akan mengajukan audiensi resmi pasca Tahun Baru kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kabupaten Kuningan, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami akan melayangkan surat audiensi setelah tahun baru. Ini penting untuk mengingatkan seluruh stakeholder agar berpegang pada komitmen bersama yang pernah disepakati dalam audiensi di PTUN terkait tower di Muncangela, bahwa kegiatan apa pun, termasuk pembangunan tower BTS, tidak boleh berjalan sebelum izin PBG benar-benar terbit,” ujar Sukendar.

Baca juga:  Strategi Jitu Dandim Kawal Demonstran, Pemalang Tak Mencekam

Ia menegaskan, komitmen tersebut harus menjadi acuan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pelanggaran prosedur di lapangan.

Lebih lanjut, Sukendar menekankan bahwa penegakan aturan perizinan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkeadilan.

“Kami mendukung investasi masuk ke Kabupaten Kuningan. Namun siapapun investornya tetap harus menempuh izin prinsip dan mekanisme perizinan yang sah. Aturan tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari serta memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Penggiat Medsos Harly Taslivi Diamankan Polisi, Muncul Dugaan ‘Pesanan’ Tertentu

Sebagai tindak lanjut, Sukendar memastikan pihaknya tengah menyiapkan surat audiensi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Kuningan guna membahas persoalan tower BTS di Desa Pajawan Kidul secara menyeluruh.

“Surat audiensi akan kami siapkan dan segera kami layangkan. Ini bukan semata soal satu proyek, tetapi soal penegakan aturan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang tower BTS belum memberikan keterangan resmi terkait hasil monitoring Satpol PP maupun status perizinan PBG proyek tersebut. 

Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada awal Januari mendatang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x