Home » Berita » Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Admin 10 Aug 2025 589

Pemalang, Jawa Tengah|Vokalpublika.com – Ironisnya, begitulah kiranya kata yang tepat untuk menggambarkan sejumlah proyek pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang dikerjakan oleh rekanan. Diantaranya, hasil temuan tim awak media didapati pengerjaan proyek aspal (Proyek Pemeliharaan Jalan Suroto Sudarwo RW 3 Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang).

Dalam papan informasi tertulis dengan nilai kontrak Rp 179.736.441,63 yang dibiayai APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), justru memasang papan informasi proyek dengan cara memaku di pohon. Sehari sebelumnya Sabtu 9 Agustus sore saat tim awak media ke lokasi proyek tidak di jumpai papan informasi, barulah pada hari Minggu 10 Agustus pagi harinya papan informasi kegiatan proyek aspal terpantau. Namun miris, saat awak media kembali datang ke lokasi, papan proyek justru di pasang di badan pepohonan (di paku di sebuah pohon).

Baca juga:  Indonesia Serukan Perang Total Melawan Korupsi: Seminar Nasional di Nganjuk Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar etika estetika, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan teknis pemasangan papan proyek.

Lantas, dana untuk membuat dan memasang papan sesuai standar itu larinya ke mana?

Kejadian tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengapa pemerintah maupun kontraktor terkesan asal pasang, tanpa peduli pada aturan maupun citra transparansi publik? Papan proyek seharusnya dipasang di tiang khusus yang kokoh, mudah dibaca, dan aman, bukan dipaku sembarangan di pohon seperti poster liar.

Dengan nilai anggaran ratusan juta, pemasangan papan& proyek secara asal-asalan ini justru menimbulkan kesan buruk dan mengurangi kredibilitas pelaksana CV. Cipta Jaya maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang. Apakah memang tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait?

Baca juga:  Panglima JWI DPW Lampung Segera Turun Bersama Team Lakukan Investigasi Di Desa Banjar Negri Way Lima Terkait Realisasi Dana Desa 2023-2024

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihaknya mengatakan bahwa sudah dikomunikasikan untuk pakai papan.

“Inggeh (ya). Saya baru komunikasikan untuk pakai papan,” jawab Prasetyo.

Sementara, Hidayat selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang kepada awak media menegaskan bahwa ketentuan (pasang plang proyek di paku di sebuah pepohonan) tidak diperbolehkan mas,” ujarnya.

Tak hanya di daerah Kelurahan Bojongbata, Kontraktor juga memasang papan proyek di paku di pepohonan juga terjadi diwilayah Kecamatan Taman (Desa Banjardawa).

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 78 mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek yang informatif dan mudah diakses publik.

Baca juga:  Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Kemudian dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan, mensyaratkan papan proyek ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat, tidak merusak lingkungan, dan menggunakan konstruksi yang layak.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 melarang perusakan pohon dan lingkungan tanpa izin. Memaku papan pada pohon termasuk tindakan yang bisa merusak jaringan hidup pohon. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Malam Anugerah ASN Achievements Award, Disdikbud Kota Probolinggo Raih Juara I Tingkat Jatim.

Redaksi

26 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Instansi tersebut meraih Juara I kategori Performance Appraisal Terbaik dalam dalam ajang ASN Achievement Awards Tahun 2025, yang digelar di Surabaya pada hari Selasa 24 februari 2026 malam.Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, dan tertuang dalam Piagam …

Ramadan sebagai Momentum Konsolidasi: DPW GHLHI Kepri Gelar Buka Puasa Bersama di Batam

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Wilayah Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (DPW GHLHI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama pada Rabu (25/2/2026) pukul 17.00 WIB hingga selesai, bertempat di Swiss-Belhotel Baloi, Batam. Kegiatan yang mengusung tema silaturahmi dan penguatan sinergi penegakan hukum lingkungan ini dihadiri jajaran pengurus DPW, komunitas lingkungan hidup di Batam, serta Ketua …

Bendahara GHLHI Provinsi Kepri Berbagi Kurma di Beberapa Masjid Nongsa

Redaksi

25 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com – GHLHI Provinsi Kepulauan Riau kembali menebar kepedulian di bulan suci Ramadan melalui kegiatan berbagi kurma yang dilaksanakan di beberapa masjid di Nongsa. Kegiatan ini diwakili oleh Bendahara GHLHI Provinsi Kepri, Eko Istiyanto, yang hadir langsung di tengah jamaah. Pembagian kurma dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, menyasar jamaah masjid serta masyarakat sekitar. Suasana …

Sinergi TNI dan Dinkes Brebes Perkuat Kesehatan Gigi Siswa Melalui Program TAF di Desa Cikuya

Alwi Assagaf

25 Feb 2026

Brebes, Vokalpublika.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes memperluas cakupan kegiatannya pada sektor kesehatan masyarakat. Selain fokus pada infrastruktur, Satgas TMMD bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menggelar pemberian Topikal Aplikasi Flour (TAF) bagi siswa SD Negeri Cikuya 01, Rabu 25 Februari 2026. ​Layanan kesehatan preventif ini dilakukan oleh Terapis …

Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Alwi Assagaf

24 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kini justru menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi yang ideal, kualitas hidangan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang dinilai jauh dari ekspektasi dan terkesan dikelola secara asal-asalan. ​Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x