Home » Berita » Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Ironis, Sejumlah Proyek Pemkab Pemalang Pasang Papan Informasi di Pepohonan

Admin 10 Aug 2025 500

Pemalang, Jawa Tengah|Vokalpublika.com – Ironisnya, begitulah kiranya kata yang tepat untuk menggambarkan sejumlah proyek pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang dikerjakan oleh rekanan. Diantaranya, hasil temuan tim awak media didapati pengerjaan proyek aspal (Proyek Pemeliharaan Jalan Suroto Sudarwo RW 3 Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang).

Dalam papan informasi tertulis dengan nilai kontrak Rp 179.736.441,63 yang dibiayai APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), justru memasang papan informasi proyek dengan cara memaku di pohon. Sehari sebelumnya Sabtu 9 Agustus sore saat tim awak media ke lokasi proyek tidak di jumpai papan informasi, barulah pada hari Minggu 10 Agustus pagi harinya papan informasi kegiatan proyek aspal terpantau. Namun miris, saat awak media kembali datang ke lokasi, papan proyek justru di pasang di badan pepohonan (di paku di sebuah pohon).

Baca juga:  Ratusan Warga Kelurahan Taas Demo di PN.Manado ,DPRD kota Manado ,DPRD provinsi Sulut, Tuntut Keadilan dalam Sengketa Tanah

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar etika estetika, tapi juga berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan teknis pemasangan papan proyek.

Lantas, dana untuk membuat dan memasang papan sesuai standar itu larinya ke mana?

Kejadian tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik, mengapa pemerintah maupun kontraktor terkesan asal pasang, tanpa peduli pada aturan maupun citra transparansi publik? Papan proyek seharusnya dipasang di tiang khusus yang kokoh, mudah dibaca, dan aman, bukan dipaku sembarangan di pohon seperti poster liar.

Dengan nilai anggaran ratusan juta, pemasangan papan& proyek secara asal-asalan ini justru menimbulkan kesan buruk dan mengurangi kredibilitas pelaksana CV. Cipta Jaya maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang. Apakah memang tidak ada pengawasan dari pihak dinas terkait?

Baca juga:  Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Mauponggo, Janjikan Bantuan Eksavator dan Pembangunan Sabo Dam.

Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, pihaknya mengatakan bahwa sudah dikomunikasikan untuk pakai papan.

“Inggeh (ya). Saya baru komunikasikan untuk pakai papan,” jawab Prasetyo.

Sementara, Hidayat selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang kepada awak media menegaskan bahwa ketentuan (pasang plang proyek di paku di sebuah pepohonan) tidak diperbolehkan mas,” ujarnya.

Tak hanya di daerah Kelurahan Bojongbata, Kontraktor juga memasang papan proyek di paku di pepohonan juga terjadi diwilayah Kecamatan Taman (Desa Banjardawa).

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 78 mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek yang informatif dan mudah diakses publik.

Baca juga:  Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo Usai Jadi Tersangka KPK

Kemudian dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan, mensyaratkan papan proyek ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat, tidak merusak lingkungan, dan menggunakan konstruksi yang layak.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 melarang perusakan pohon dan lingkungan tanpa izin. Memaku papan pada pohon termasuk tindakan yang bisa merusak jaringan hidup pohon. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Redaksi

05 Oct 2025

Tomohon, Vokalpublika.com – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, SH, MH, berdasarkan Surat Perintah Operasi …

Pulang ke Rumah: Budi Arie dan Jalan Sunyi Seorang Relawan

Redaksi

05 Oct 2025

Jakarta, vokalpublika.com – Sore itu, di tengah riuhnya Istana Negara yang baru saja menggelar pelantikan menteri, Budi Arie Setiadi berdiri dengan wajah tenang. Tak ada gurat kecewa, apalagi kemarahan. Ia justru tersenyum, menjawab pertanyaan wartawan dengan nada santai dan penuh canda. “Yang pasti balik adalah ke rumah,” ucapnya, ketika ditanya ke mana langkahnya akan berlabuh …

Makanan Bergizi Gratis di Nias Selatan Bermasalah, GMNI Desak Dapur Ditutup dan Pegawai SPPI Dipecat

Redaksi

05 Oct 2025

Nias Selatan, vokalpublika.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai tonggak penting menuju Generasi Emas Indonesia 2045, kini menuai kecaman keras di Kabupaten Nias Selatan. Hasil pemantauan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Nias Selatan menemukan bahwa sejumlah dapur penyedia MBG diduga memberikan makanan berulat, tidak matang, …

Kodam XIX/Tuanku Tambusai: Soliditas dan Kewaspadaan TNI Kunci Hadapi Era Globalisasi

Redaksi

05 Oct 2025

Pekanbaru ,vokalpublika.com- Dalam peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh prajurit untuk menghadapi perubahan yang semakin dinamis. Hal tersebut disampaikan oleh Kasdam XIX/TT Brigjen Bagus Suryadi Tayo di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (5/10). “Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, nasional, regiomal yang semakin dinamis dan kompleks menjadi …

Lapor Pak Kapolda! Aliran Sungai Singingi Didesa Sungai Paku Marak Aktifitas PETI

Redaksi

05 Oct 2025

Kuansing, vokalpublika.com -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi Tepatnya di desa sungai paku kecamatan Singingi hilir, kabupaten kuantan singingi, Riau Terpantau Puluhan Rakit PETI beraktifitas. pasalnya, dilaporkan kembali beroperasi aktivitas PETI sejak dua bulan belakang hingga hari ini, Minggu 5 Oktober 2025 pasca perhelatan Pacu Jalur HUT Kuansing. Kegiatan PETI tersebut …

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x