Home » Berita » Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Redaksi 18 Oct 2025 161

Bintan, Vokalpublika.com – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia kini menjadi sorotan publik, terutama di tengah maraknya kembali tambang pasir tanpa izin di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam pernyataannya pada 29 September 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin resmi.

 “Kita harus brantas tambang ilegal, karena ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merampok kekayaan negara,” tegas Presiden Prabowo.

Instruksi tersebut bahkan telah dilaksanakan di Kepulauan Bangka Belitung, di mana 1.000 tambang ilegal berhasil ditutup melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan Bea Cukai. Langkah itu menyelamatkan potensi keuangan negara hingga Rp22 triliun dalam empat bulan, dan ditargetkan mencapai Rp45 triliun hingga 2026.

Baca juga:  Hujan Deras Mengguyur Kota Probolinggo, DLH Bersama Dinas Terkait Dampingi Walikota Atasi Drainase.

Namun, di wilayah Kecamatan Galangbatang, Kabupaten Bintan, aktivitas tambang pasir ilegal justru kian marak. Pantauan di lapangan memperlihatkan deretan truk pengangkut pasir keluar masuk lokasi galian di Kampung Jawa dan Misiran, tanpa pengawasan berarti.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, telah mengingatkan bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana.

 “Kalau ingin menambang, urus perizinannya dulu,” ujarnya.

Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan. Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga:  Kapolres Lampung Barat Terima Penghargaan Pada HUT ke-34 Kabupaten Lampung Barat

“Setiap hari truk pasir hilir-mudik, jalan rusak, dan debu masuk ke rumah. Kami mohon pemerintah pusat turun tangan,” keluh seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: kapan instruksi Presiden Prabowo untuk memberantas tambang ilegal diterapkan juga di Bintan?

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, penambangan tanpa izin dapat dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Warga berharap, Presiden Prabowo memerintahkan operasi langsung di Kepulauan Riau sebagaimana yang dilakukan di Bangka Belitung, agar praktik tambang ilegal di Bintan segera dihentikan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Ratusan Hektare Lahan Tambang Disita, Milik Perusahaan Patungan Besar

 “Kalau Presiden sudah memerintahkan pemberantasan tambang ilegal secara nasional, aparat di daerah wajib tunduk dan melaksanakan,” ujar salah satu aktivis kepulauan Riau

Dengan ketegasan instruksi Presiden Prabowo, masyarakat menanti langkah nyata pemerintah pusat untuk menjadikan Bintan bersih dari tambang pasir ilegal, demi menjaga lingkungan dan menegakkan keadilan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x