Home » Berita » Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Redaksi 11 Jul 2025 181

Jakarta, Vokalpublika.com -Pemulihan hutan di lahan bekas tambang emas hampir mustahil dilakukan. Studi terbaru mengungkapkan, kerusakan tanah akibat aktivitas tambang telah menyebabkan hilangnya unsur hara dan sumber air, yang membuat tanaman sulit tumbuh kembali.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penelitian dilakukan oleh tim ilmuwan dari Universitas Southern California (USC), Amerika Serikat, di wilayah Amazon, Peru. Hasilnya dipublikasikan di jurnal Communications Earth & Environment pada awal Juli 2025.

Dalam studinya, peneliti menemukan bahwa metode penambangan emas dengan sistem isap (suction mining) menyebabkan tanah mengering, kehilangan kelembapan, dan menyimpan panas berlebih. Suhu tanah bahkan bisa mencapai 60 derajat Celsius, sehingga bibit pohon tak dapat bertahan hidup.

Baca juga:  MUSYAWARAH DAERAH V DHARMA WANITA PERSATUAN PROVINSI SUMATERA UTARA

“Kita tahu bahwa kerusakan tanah memperlambat pemulihan hutan. Tambang emas mengeringkan tanah dan membuatnya tidak ramah untuk pertumbuhan pohon baru,” kata Josh West, profesor Ilmu Kebumian dan Studi Lingkungan di USC, dikutip dari situs Eurekalert.org.

Tim peneliti menggunakan drone dan sensor tanah untuk memetakan dua lokasi bekas tambang di wilayah Madre de Dios, yang berada di perbatasan Brasil dan Bolivia. Mereka juga menemukan bahwa selain pencemaran logam berbahaya, cadangan air bawah tanah di lokasi tersebut turut hilang.

Baca juga:  Dapur Umum dan Tagana Siaga! Dinsos Padang Ambil Peran Aktif di Simulasi Tsunami Drill 2025

Dampak tambang emas tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Tanpa tata kelola lingkungan yang ketat, hutan yang rusak akibat tambang nyaris tidak bisa dipulihkan secara alami.

Kondisi serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Warga melaporkan pencemaran air sungai akibat aktivitas tambang emas skala kecil yang dilakukan tanpa pengawasan ketat.

Aktivitas pertambangan kerap meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran air, tanah, serta udara, pertambangan juga membuat satwa kehilangan habitat dan masyarakat kehilangan sumber penghidupan.

Baca juga:  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Para peneliti menyimpulkan bahwa upaya pemulihan hanya mungkin dilakukan dengan skala besar dan waktu yang panjang. Namun, dalam banyak kasus, kondisi tanah dan lingkungan sudah terlalu rusak untuk bisa kembali seperti semula

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Advokat Ingatkan Masyarakat: Viral Bukan Putusan Hakim, Pahami Hukum Lewat Kasus yang Sedang Ramai

Redaksi

13 Jun 2026

JAKARTA, 13 Juni 2026* – Media sosial belakangan dipenuhi kasus-kasus viral mulai dari dugaan korupsi Chromebook triliunan, kekerasan pada anak, pelecehan seksual di kampus, sampai penipuan online. Melihat fenomena itu, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., mengajak masyarakat tidak hanya jadi penonton, tapi juga paham hukum. ADVERTISEMENT “Viral bukanlah putusan hukum, dan opini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x