Home » Berita » Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Hutan Tak Lagi Tumbuh di Lahan Bekas Tambang

Redaksi 11 Jul 2025 227

Jakarta, Vokalpublika.com -Pemulihan hutan di lahan bekas tambang emas hampir mustahil dilakukan. Studi terbaru mengungkapkan, kerusakan tanah akibat aktivitas tambang telah menyebabkan hilangnya unsur hara dan sumber air, yang membuat tanaman sulit tumbuh kembali.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penelitian dilakukan oleh tim ilmuwan dari Universitas Southern California (USC), Amerika Serikat, di wilayah Amazon, Peru. Hasilnya dipublikasikan di jurnal Communications Earth & Environment pada awal Juli 2025.

Dalam studinya, peneliti menemukan bahwa metode penambangan emas dengan sistem isap (suction mining) menyebabkan tanah mengering, kehilangan kelembapan, dan menyimpan panas berlebih. Suhu tanah bahkan bisa mencapai 60 derajat Celsius, sehingga bibit pohon tak dapat bertahan hidup.

Baca juga:  Dengan Respon Cepat, Polres Aceh Tengah Berhasil Menggagalkan Penjarahan Gerai Alfamart

“Kita tahu bahwa kerusakan tanah memperlambat pemulihan hutan. Tambang emas mengeringkan tanah dan membuatnya tidak ramah untuk pertumbuhan pohon baru,” kata Josh West, profesor Ilmu Kebumian dan Studi Lingkungan di USC, dikutip dari situs Eurekalert.org.

Tim peneliti menggunakan drone dan sensor tanah untuk memetakan dua lokasi bekas tambang di wilayah Madre de Dios, yang berada di perbatasan Brasil dan Bolivia. Mereka juga menemukan bahwa selain pencemaran logam berbahaya, cadangan air bawah tanah di lokasi tersebut turut hilang.

Baca juga:  Budi Arie Temui Joko Widodo di Solo: Silaturahmi Hangat, Pesan Persatuan Mengemuka

Dampak tambang emas tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati. Tanpa tata kelola lingkungan yang ketat, hutan yang rusak akibat tambang nyaris tidak bisa dipulihkan secara alami.

Kondisi serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Warga melaporkan pencemaran air sungai akibat aktivitas tambang emas skala kecil yang dilakukan tanpa pengawasan ketat.

Aktivitas pertambangan kerap meninggalkan dampak jangka panjang bagi lingkungan. Selain menyebabkan kerusakan hutan dan pencemaran air, tanah, serta udara, pertambangan juga membuat satwa kehilangan habitat dan masyarakat kehilangan sumber penghidupan.

Baca juga:  KETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO, SRAGEN – JAWA TENGAH DESAK PRESIDEN RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG RI, KETUA KOMISI III DPR RI HABIBUROKHMAN, DAN KAPOLRI MELAKSANAKAN SILA KE-5 PANCASILA SERTA MENGIMPLEMENTASIKAN AMANAT UUD 1945 ALINEA KEEMPAT DALAM PENEGAKAN HUKUM

Para peneliti menyimpulkan bahwa upaya pemulihan hanya mungkin dilakukan dengan skala besar dan waktu yang panjang. Namun, dalam banyak kasus, kondisi tanah dan lingkungan sudah terlalu rusak untuk bisa kembali seperti semula

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x