Home » Berita » HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMIAtas Pemberitaan Media Nadi Berita dan Faktual Update Berita

HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMIAtas Pemberitaan Media Nadi Berita dan Faktual Update Berita

Redaksi 09 Apr 2026 222

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Nadi Berita dan Faktual Update Berita pada tanggal 2 April 2026 dengan judul “Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar Rp2,4 Miliar Menguat: Aparat Jangan Menunggu Skandal Membesar”, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:

Advertisement
ADVERTISEMENT

  1. Terkait Substansi Pemberitaan
    Bahwa pemberitaan dimaksud tidak sepenuhnya benar, cenderung asumtif, serta tidak berimbang, karena tidak didasarkan pada konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
  2. Pelaksanaan Pekerjaan
    Bahwa pekerjaan pembangunan pagar Rumah Dinas PAL V pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengacu pada:
    Dokumen kontrak pekerjaan;
    Spesifikasi teknis (RKS);
    Gambar perencanaan;
    Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sah.
  3. Pengawasan dan Pengendalian
    Bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah melalui proses pengawasan dan pengendalian secara berjenjang, meliputi:
    Konsultan pengawas;
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
    Mekanisme pengawasan internal sesuai prosedur yang berlaku.
  4. Terkait Dugaan Material Tidak Sesuai
    Bahwa tudingan mengenai penggunaan material yang tidak sesuai adalah tidak benar dan tidak berdasar, dengan penjelasan sebagai berikut:
    Material yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan persetujuan sesuai spesifikasi;
    Seluruh item pekerjaan mengacu pada standar teknis dalam kontrak;
    Tidak terdapat penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.
  5. Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    Bahwa tudingan adanya indikasi tindak pidana korupsi merupakan pernyataan yang prematur, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan, karena:
    Tidak didukung oleh hasil audit resmi dari lembaga berwenang;
    Tidak melalui proses klarifikasi yang objektif dan proporsional;
    Berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.
  6. Komitmen Transparansi
    Bahwa kami senantiasa terbuka terhadap proses audit, evaluasi, maupun pemeriksaan oleh aparat yang berwenang, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
    PENEGASAN
    Kami menegaskan bahwa:
    Seluruh pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan hukum yang berlaku;
    Kegiatan/proyek dimaksud bukan merupakan pekerjaan bermasalah sebagaimana dituduhkan.
    Lebih lanjut, perlu ditegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga berwenang, yaitu:
    Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub);
    Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI);
    Serta telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.
    Dari seluruh proses audit dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan sebagaimana yang diberitakan.
    Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran tanpa didukung fakta hasil audit resmi adalah tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi merugikan nama baik pihak-pihak terkait.
    PENUTUP
    Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak memberikan ruang klarifikasi yang proporsional sebelum dipublikasikan, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
    Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media, untuk menjunjung tinggi prinsip cover both sides, akurasi, dan profesionalitas dalam penyajian informasi.
    Apabila di kemudian hari diperlukan klarifikasi lebih lanjut, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:  Warga di Jln Sutami Resah Adanya Hiburan Malam dan Suara Bising

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …


Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulsel Mulai Bongkar Alur Dana dan Rangkaian Kerja Sama

Redaksi

14 Sep 2026

MAKASSAR — 14 September 2026, Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 10 September 2026. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi …

23,681 JUTA BATANG ROKOK MASUK PELABUHAN DWIKORA: ASWIN BONGKAR 7 PERTANYAAN BESAR

Redaksi

14 Sep 2026

Bukan Sekadar Barang Bukti! Siapa Pemilik, Siapa Pengirim, Ke Mana Tujuan, dan Bagaimana Status Cukainya? ADVERTISEMENT PONTIANAK, vokalpublika.com— Pengamanan 23.681.000 batang rokok oleh Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan perkara kecil. Puluhan juta batang hasil tembakau tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka pertanyaan besar tentang jalur distribusi, kepemilikan barang, dokumen …

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi

14 Sep 2026

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x