Home » Berita » HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMIAtas Pemberitaan Media Nadi Berita dan Faktual Update Berita

HAK JAWAB / KLARIFIKASI RESMIAtas Pemberitaan Media Nadi Berita dan Faktual Update Berita

Redaksi 09 Apr 2026 218

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Nadi Berita dan Faktual Update Berita pada tanggal 2 April 2026 dengan judul “Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar Rp2,4 Miliar Menguat: Aparat Jangan Menunggu Skandal Membesar”, bersama ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:

Advertisement
ADVERTISEMENT

  1. Terkait Substansi Pemberitaan
    Bahwa pemberitaan dimaksud tidak sepenuhnya benar, cenderung asumtif, serta tidak berimbang, karena tidak didasarkan pada konfirmasi menyeluruh kepada pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
  2. Pelaksanaan Pekerjaan
    Bahwa pekerjaan pembangunan pagar Rumah Dinas PAL V pada Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengacu pada:
    Dokumen kontrak pekerjaan;
    Spesifikasi teknis (RKS);
    Gambar perencanaan;
    Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sah.
  3. Pengawasan dan Pengendalian
    Bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah melalui proses pengawasan dan pengendalian secara berjenjang, meliputi:
    Konsultan pengawas;
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
    Mekanisme pengawasan internal sesuai prosedur yang berlaku.
  4. Terkait Dugaan Material Tidak Sesuai
    Bahwa tudingan mengenai penggunaan material yang tidak sesuai adalah tidak benar dan tidak berdasar, dengan penjelasan sebagai berikut:
    Material yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan dan persetujuan sesuai spesifikasi;
    Seluruh item pekerjaan mengacu pada standar teknis dalam kontrak;
    Tidak terdapat penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan.
  5. Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
    Bahwa tudingan adanya indikasi tindak pidana korupsi merupakan pernyataan yang prematur, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan, karena:
    Tidak didukung oleh hasil audit resmi dari lembaga berwenang;
    Tidak melalui proses klarifikasi yang objektif dan proporsional;
    Berpotensi membentuk opini publik yang tidak sesuai fakta.
  6. Komitmen Transparansi
    Bahwa kami senantiasa terbuka terhadap proses audit, evaluasi, maupun pemeriksaan oleh aparat yang berwenang, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
    PENEGASAN
    Kami menegaskan bahwa:
    Seluruh pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur, mekanisme, dan ketentuan hukum yang berlaku;
    Kegiatan/proyek dimaksud bukan merupakan pekerjaan bermasalah sebagaimana dituduhkan.
    Lebih lanjut, perlu ditegaskan bahwa kegiatan tersebut telah melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga berwenang, yaitu:
    Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan (Itjen Kemenhub);
    Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI);
    Serta telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak.
    Dari seluruh proses audit dan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan sebagaimana yang diberitakan.
    Dengan demikian, pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran tanpa didukung fakta hasil audit resmi adalah tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi merugikan nama baik pihak-pihak terkait.
    PENUTUP
    Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang karena tidak memberikan ruang klarifikasi yang proporsional sebelum dipublikasikan, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
    Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar. Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media, untuk menjunjung tinggi prinsip cover both sides, akurasi, dan profesionalitas dalam penyajian informasi.
    Apabila di kemudian hari diperlukan klarifikasi lebih lanjut, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:  Sri Mulyani Pamit dari Kursi Menkeu: “Mohon Hormati Ruang Privasi Saya”

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Rilis Resmi Pemcam Pemalang: 47 Bakal Calon Siap Bertarung di Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Pemalang mulai memasuki tahapan pendaftaran bakal calon. Sejumlah desa telah memiliki beberapa nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa. ADVERTISEMENT Berdasarkan rilis resmi dari Pemerintah Kecamatan Pemalang diumumkan, Desa Banjarmulya memiliki empat bakal calon, yakni Daristo, Supardi, M. Abdul …

Pilkades 2026: Risyanto Siap Membawa Perubahan Untuk Sewaka Lebih Maju

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, mulai menghangat. Salah satu figur menonjol yang resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Kades) adalah Risyanto. ADVERTISEMENT ​Langkah putra daerah ini didasari komitmen kuat untuk mengabdi di tanah kelahiran. Berbekal rekam jejak kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengalaman pengayoman di …

Janji Politik Terganjal Distribusi, Sejumlah Ambulans Desa Mangkrak di Dinpermasdes Pemalang

Alwi Assagaf

13 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Sejumlah unit armada mobil ambulans bantuan untuk pemerintah desa (pemdes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpantau terparkir lama dan belum disalurkan di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (13/8/2026), deretan kendaraan operasional layanan kesehatan masyarakat tersebut tampak mangkrak tanpa ada kepastian …

Kawal Pilkades PAW Desa Blendung, Pemcam Ulujami Tekankan Panitia Taat Regulasi

Alwi Assagaf

12 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Tahapan awal dimulai melalui pembentukan panitia pemilihan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di balai desa setempat, Kamis (10/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan tersebut dipimpin oleh jajaran Pemcam dan Forkopimca Ulujami, serta dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa …

Bangunan Lama RSUD Kepulauan Meranti, Mulai Retak Disana-Sini, Plafon Bocor, Pengelola Mengeluh Tidak Ditanggapi.

Redaksi

11 Sep 2026

Kepulauan Meranti, vokalpublika.com Keberadaan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, yang terletak dan berlokasi di Dorak, sekitar Kantor Bupati dan Gedung DPRD serta dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebelum Kabupaten Kepulauan Meranti berdiri sendiri dan memisahkan diri dari Kabupaten Induk Bengkalis, kondisi bangunan saat ini sudah mulai sangat menguatirkan karena termakan usia, keretakan bangunan RSUD …

TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x