Home » Berita » GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Admin 20 Aug 2025 134

Probolinggo, -vokalpublika.com, – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mendesak Polda Jawa Timur untuk tidak hanya menindak pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menerima, membeli, atau memanfaatkan material hasil tambang ilegal. Menurut GMPK, penerima material tambang ilegal turut berkontribusi dalam mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Sholehudin, Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal tidak hanya melibatkan penambang, tetapi juga pembeli dan penerima material yang secara sadar memanfaatkan hasil tambang tanpa izin. “Kami meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku tambang saja. Penerima material tambang ilegal juga harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Sholehudin merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari tambang ilegal dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ia juga menekankan bahwa aktivitas penerima material tambang ilegal berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua yang terlibat, baik penambang maupun penerima hasil tambang ilegal, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Kabel Fiber Optik Laut Terputus, Tim Teknis Lagi Lakukan Perbaikan

Desakan ini muncul setelah beberapa kasus tambang ilegal di desa-desa seperti Boto dan Glagah menjadi perhatian publik. GMPK menilai bahwa penerima material tambang ilegal sering kali menjadi penggerak utama yang mendorong pelaku tambang untuk terus beroperasi tanpa izin resmi.

Sholehudin juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran hukum, aktivitas ini memiliki dampak nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Penggalian yang tidak terkendali berisiko menyebabkan tanah longsor dan banjir besar, terutama saat musim hujan. “Kami tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

GMPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal ini hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan penerima material, mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkrit dari pihak berwenang, GMPK siap menggalang aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

Baca juga:  Tekanan Sektor Transportasi dan Keuangan Seret IHSG ke Zona Merah di Sesi I

“Kami berharap Polda Jatim segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, GMPK berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan menyeluruh dalam menindak aktivitas tambang ilegal serta menghentikan pihak-pihak yang mendukungnya.(Mm)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x