Home » Berita » GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

GMPK Desak Polda Jatim Berikan Sanksi Tegas kepada Penerima Material Tambang Ilegal

Admin 20 Aug 2025 100

Probolinggo, -vokalpublika.com, – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya mendesak Polda Jawa Timur untuk tidak hanya menindak pelaku usaha tambang ilegal, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menerima, membeli, atau memanfaatkan material hasil tambang ilegal. Menurut GMPK, penerima material tambang ilegal turut berkontribusi dalam mendukung aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Sholehudin, Ketua DPD GMPK Probolinggo Raya, menegaskan bahwa kejahatan tambang ilegal tidak hanya melibatkan penambang, tetapi juga pembeli dan penerima material yang secara sadar memanfaatkan hasil tambang tanpa izin. “Kami meminta Polda Jatim untuk tidak berhenti pada pelaku tambang saja. Penerima material tambang ilegal juga harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Sholehudin merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menyebutkan bahwa pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan batubara dari tambang ilegal dapat dikenakan hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ia juga menekankan bahwa aktivitas penerima material tambang ilegal berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa kebal hukum. Semua yang terlibat, baik penambang maupun penerima hasil tambang ilegal, harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Jika tidak ada tindakan tegas, kami khawatir aktivitas ini akan terus berlanjut dan dampaknya akan semakin besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:  Ketua Ormas GMPI Sikapi Penebangan Puluhan pohon yang berusia sudah puluhan tahun di areal proyek di kota Probolinggo.

Desakan ini muncul setelah beberapa kasus tambang ilegal di desa-desa seperti Boto dan Glagah menjadi perhatian publik. GMPK menilai bahwa penerima material tambang ilegal sering kali menjadi penggerak utama yang mendorong pelaku tambang untuk terus beroperasi tanpa izin resmi.

Sholehudin juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran hukum, aktivitas ini memiliki dampak nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Penggalian yang tidak terkendali berisiko menyebabkan tanah longsor dan banjir besar, terutama saat musim hujan. “Kami tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

GMPK berkomitmen untuk terus mengawal kasus tambang ilegal ini hingga semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan penerima material, mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika tidak ada langkah konkrit dari pihak berwenang, GMPK siap menggalang aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.

Baca juga:  Stimulus Ekonomi 2025: NFA Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Beras

“Kami berharap Polda Jatim segera bertindak tegas tanpa tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum, demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak masyarakat,” pungkasnya.

Dengan desakan ini, GMPK berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah cepat dan menyeluruh dalam menindak aktivitas tambang ilegal serta menghentikan pihak-pihak yang mendukungnya.(Mm)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x