Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

Redaksi 29 Oct 2025 152

Pesisir Barat, vokalpublika.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesisir Barat akan melaporkan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Bengkunat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut disebut-sebut milik orang tua salah satu Peratin (kepala pekon) di wilayah Bengkunat.

Ketua GMBI Pesisir Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan berkas laporan, dokumen pendukung, dan rekaman video aktivitas tambang telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Kejati Lampung. “Berkas-berkas sudah kita kumpulkan, termasuk bukti video dan pengakuan warga yang menyebut tambang itu milik inisial EN. Pekan depan kami akan resmi melaporkannya ke Kejati,” ujar Sugeng, Rabu (29/10/2025).

Baca juga:  Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Sugeng menegaskan, aktivitas tambang pasir ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar sungai. Aliran sungai mulai tergerus dan mengalami abrasi akibat penambangan tanpa pengawasan. “Jelas merusak ekosistem alam dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Tidak ada pemasukan ke negara dari aktivitas itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Presiden meminta seluruh unsur penegak hukum menindak tegas pelaku, agar kekayaan sumber daya alam benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris GMBI Pesisir Barat, Salda Andala, mengungkapkan bahwa pihak Polres Pesisir Barat sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut beberapa waktu lalu. Namun hasilnya dinilai belum adil. “Memang sempat disidak dan dipasang garis polisi, tapi hanya beberapa hari saja. Yang diperiksa justru tambang di sebelahnya, bukan milik inisial EN. Kami meminta penegak hukum bersikap adil dan juga memproses EN,” ujarnya.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT SOROTI PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS PULAU PISANG YANG TERKESAN ASAL ASALAN.

GMBI berharap Kejati Lampung dapat mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Aktivitas tambang tanpa izin jelas bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Selain itu juga melanggar Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca juga:  GMBI Pesisir Barat Apresiasi Polda Lampung dan Jajaran Periksa Pelaku Illegal Logging

Tambang ilegal yang merusak sungai bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana karena merugikan negara dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x