Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

Redaksi 29 Oct 2025 197

Pesisir Barat, vokalpublika.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesisir Barat akan melaporkan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Bengkunat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut disebut-sebut milik orang tua salah satu Peratin (kepala pekon) di wilayah Bengkunat.

Ketua GMBI Pesisir Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan berkas laporan, dokumen pendukung, dan rekaman video aktivitas tambang telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Kejati Lampung. “Berkas-berkas sudah kita kumpulkan, termasuk bukti video dan pengakuan warga yang menyebut tambang itu milik inisial EN. Pekan depan kami akan resmi melaporkannya ke Kejati,” ujar Sugeng, Rabu (29/10/2025).

Baca juga:  Sambut HUT ke-79, BNI Hadirkan Promo Serba 79 dan Undian Spektakuler untuk Nasabah

Sugeng menegaskan, aktivitas tambang pasir ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar sungai. Aliran sungai mulai tergerus dan mengalami abrasi akibat penambangan tanpa pengawasan. “Jelas merusak ekosistem alam dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Tidak ada pemasukan ke negara dari aktivitas itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Presiden meminta seluruh unsur penegak hukum menindak tegas pelaku, agar kekayaan sumber daya alam benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris GMBI Pesisir Barat, Salda Andala, mengungkapkan bahwa pihak Polres Pesisir Barat sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut beberapa waktu lalu. Namun hasilnya dinilai belum adil. “Memang sempat disidak dan dipasang garis polisi, tapi hanya beberapa hari saja. Yang diperiksa justru tambang di sebelahnya, bukan milik inisial EN. Kami meminta penegak hukum bersikap adil dan juga memproses EN,” ujarnya.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI KEDINAS KESAHATAN KABUPATEN PESISIR BARAT DAN CV ATHA RAZKA KONSTRUKSI ATAS PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS PULAU PISANG

GMBI berharap Kejati Lampung dapat mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Aktivitas tambang tanpa izin jelas bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Selain itu juga melanggar Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT SOROTI PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS PULAU PISANG YANG TERKESAN ASAL ASALAN.

Tambang ilegal yang merusak sungai bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana karena merugikan negara dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x