Home » Uncategorized » GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

Redaksi 06 Jan 2026 273

Batam, vokalpublika.com — Penumpukan 914 kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batuampar, Batam, kian menjadi sorotan nasional. Kondisi ini tidak hanya menghambat pelayanan terminal peti kemas, tetapi juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas aktivitas kepelabuhanan dan logistik nasional.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) menyatakan keprihatinan serius atas lambannya penanganan ratusan kontainer limbah elektronik yang hingga kini masih menumpuk di kawasan pelabuhan strategis tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun DPP GHLHI, limbah B3 elektronik itu tercatat milik tiga perusahaan yang beroperasi di Batam. Rinciannya, PT Esun Internasional Utama Indonesia sebanyak 386 kontainer, PT Logam Internasional Jaya sebanyak 412 kontainer, dan PT Batam Battery Recycle Industries sebanyak 116 kontainer. Dari total keseluruhan, baru 74 kontainer yang telah diperiksa, sementara 840 kontainer lainnya masih berstatus belum PPFTZ.

Baca juga:  Benchmarking: Sumatera Utara Kaya Raya, Infrastruktur Tertinggal—Ketika Kerja Nyata Daerah Berhadapan dengan Lambannya Negara

Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia, H. Bakti Lubis, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu nasional dan membutuhkan penanganan lintas sektor secara serius dan terkoordinasi.

Ia mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap masuknya limbah B3 elektronik tersebut. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan tindakan tegas dan cepat.
“Penanganan harus ditingkatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun stabilitas pelabuhan,” ujar Bakti Lubis.

DPP GHLHI secara tegas mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera melakukan penahanan terhadap pemilik dan pengelola perusahaan pengimpor limbah B3, karena aktivitas tersebut diduga telah melanggar ketentuan hukum dan administrasi lingkungan hidup.

Baca juga:  Pemkab Dairi Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat Sidikalang, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Sosial

Selain penegakan hukum, DPP GHLHI juga meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Bea Cukai agar segera melakukan re-ekspor (re-export) limbah B3 elektronik tersebut ke negara asal. Langkah ini dinilai mendesak agar penumpukan tidak terus terjadi dan tidak mengganggu stabilitas Pelabuhan Batuampar serta aktivitas ekonomi Batam.
“Limbah B3 ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama berada di wilayah Indonesia. Re-ekspor harus segera dilakukan demi menjaga keselamatan lingkungan, kelancaran pelabuhan, dan kepentingan nasional,” tegas Bakti Lubis.

Untuk mendorong penegakan hukum yang komprehensif, DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan akan segera menyurati secara resmi Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, serta Kepala BKPM.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI KEDINAS KESAHATAN KABUPATEN PESISIR BARAT DAN CV ATHA RAZKA KONSTRUKSI ATAS PEMBANGUNAN REHABILITASI PUSKESMAS PULAU PISANG

Surat tersebut akan berisi permintaan penegakan hukum tegas, termasuk penahanan dan pencabutan izin operasional terhadap PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industries, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor limbah B3.
“Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya negara lain. Penegakan hukum, pencabutan izin, dan re-ekspor limbah harus menjadi langkah nyata negara dalam melindungi lingkungan dan menjaga wibawa hukum,” pungkas Bakti Lubis.

DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi perlindungan lingkungan hidup, kepastian hukum, dan keselamatan masyarakat, serta memastikan Batam tidak menjadi korban praktik dumping limbah internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tim Penertiban PD Pasar Dairi Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Area Parkir Secara Humanis

Clara T S

01 Aug 2026

Sidikalang,vokalpublika.comSabtu 1 Agustus 2026 , Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi kembali melaksanakan kegiatan rutin penertiban pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, badan jalan, serta area parkir di kawasan Pasar Sidikalang, Sabtu (1/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, …

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Clara T S

01 Aug 2026

. ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comTim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026). Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Evaluasi Setahun LANDLAB, Perkuat Kebijakan Pertanahan Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Clara T S

31 Jul 2026

Jakarta – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting bertajuk The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement atau LANDLAB di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/7/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk …

Bupati Dairi Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Clara T S

30 Jul 2026

MEDAN –vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan dilaksanakan Ombudsman RI mulai Agustus hingga November 2026. ADVERTISEMENT …

Pemkab Dairi Percepat Digitalisasi Keuangan Desa, Dorong Transparansi Melalui Transaksi Non Tunai

Clara T S

30 Jul 2026

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan sistem keuangan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, sebagai landasan dalam mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. ADVERTISEMENT Sebagai tindak …

AWS Hadir di Dairi, Perkuat Pertanian Modern dan Sistem Peringatan Dini Bencana

Clara T S

30 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat transformasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui pemanfaatan teknologi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Automatic Weather Station (AWS) beserta sarana pendukungnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi dan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, setelah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x