Home » Uncategorized » GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

GHLHI minta Pemilik Kontainer Segera Ditahan

Redaksi 06 Jan 2026 293

Batam, vokalpublika.com — Penumpukan 914 kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batuampar, Batam, kian menjadi sorotan nasional. Kondisi ini tidak hanya menghambat pelayanan terminal peti kemas, tetapi juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas aktivitas kepelabuhanan dan logistik nasional.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) menyatakan keprihatinan serius atas lambannya penanganan ratusan kontainer limbah elektronik yang hingga kini masih menumpuk di kawasan pelabuhan strategis tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun DPP GHLHI, limbah B3 elektronik itu tercatat milik tiga perusahaan yang beroperasi di Batam. Rinciannya, PT Esun Internasional Utama Indonesia sebanyak 386 kontainer, PT Logam Internasional Jaya sebanyak 412 kontainer, dan PT Batam Battery Recycle Industries sebanyak 116 kontainer. Dari total keseluruhan, baru 74 kontainer yang telah diperiksa, sementara 840 kontainer lainnya masih berstatus belum PPFTZ.

Baca juga:  Kejati Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Geledah Kantor PT C di Bogor

Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia, H. Bakti Lubis, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu nasional dan membutuhkan penanganan lintas sektor secara serius dan terkoordinasi.

Ia mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap masuknya limbah B3 elektronik tersebut. Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan tindakan tegas dan cepat.
“Penanganan harus ditingkatkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun stabilitas pelabuhan,” ujar Bakti Lubis.

DPP GHLHI secara tegas mendesak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera melakukan penahanan terhadap pemilik dan pengelola perusahaan pengimpor limbah B3, karena aktivitas tersebut diduga telah melanggar ketentuan hukum dan administrasi lingkungan hidup.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rakor dan Pembinaan Pemutakhiran Land Base System Sumatera Utara

Selain penegakan hukum, DPP GHLHI juga meminta pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Bea Cukai agar segera melakukan re-ekspor (re-export) limbah B3 elektronik tersebut ke negara asal. Langkah ini dinilai mendesak agar penumpukan tidak terus terjadi dan tidak mengganggu stabilitas Pelabuhan Batuampar serta aktivitas ekonomi Batam.
“Limbah B3 ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama berada di wilayah Indonesia. Re-ekspor harus segera dilakukan demi menjaga keselamatan lingkungan, kelancaran pelabuhan, dan kepentingan nasional,” tegas Bakti Lubis.

Untuk mendorong penegakan hukum yang komprehensif, DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menyatakan akan segera menyurati secara resmi Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, serta Kepala BKPM.

Baca juga:  Sentuhan Kepedulian di Ramadan, Kapolres Dairi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga dan Anak Yatim

Surat tersebut akan berisi permintaan penegakan hukum tegas, termasuk penahanan dan pencabutan izin operasional terhadap PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industries, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam aktivitas impor limbah B3.
“Indonesia tidak boleh dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya negara lain. Penegakan hukum, pencabutan izin, dan re-ekspor limbah harus menjadi langkah nyata negara dalam melindungi lingkungan dan menjaga wibawa hukum,” pungkas Bakti Lubis.

DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi perlindungan lingkungan hidup, kepastian hukum, dan keselamatan masyarakat, serta memastikan Batam tidak menjadi korban praktik dumping limbah internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Bersama Ketua TP PKK Melayat ke Rumah Duka Satgas AMPI Leo Ramon Matanari

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comBupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, MM bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Lintong Rita Puspita Vickner Sinaga melayat ke rumah duka almarhum Leo Ramon Matanari di Sumbul, Kabupaten Dairi, kamis (13/8/2026). ADVERTISEMENT Almarhum Leo Ramon Matanari meninggal dunia pada Kamis (13/8/2026) dalam usia 48 tahun. Almarhum dikenal sebagai salah satu anggota Satgas …

Ketua TP PKK Dairi Hadiri Pengukuhan 30 Calon Paskibraka, Siap Tuntaskan Tugas di HUT RI ke-81

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comKetua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi, Ny. Lintong Rita Puspita Vickner Sinaga, menghadiri pengukuhan 30 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (13/8/2026). ADVERTISEMENT Ke-30 calon Paskibraka tersebut dikukuhkan langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas penting pada upacara peringatan Hari Ulang …

Usai Dikukuhkan, Bupati Dairi Pimpin Renungan Suci Bersama Paskibraka

Clara T S

14 Aug 2026

SITINJO – vokalpublika.comSuasana khidmat menyelimuti halaman Hotel Beristera, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Kamis (13/8/2026) malam. Usai dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026, sebanyak 30 putra-putri terbaik Dairi mengikuti renungan suci yang dipimpin langsung Bupati Dairi, Vickner Sinaga. ADVERTISEMENT Renungan suci tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Paskibraka menjelang pelaksanaan …

Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, …

Kantor Pertanahan Dairi Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Clara T S

14 Aug 2026

DAIRI – vokalpunlika.com ADVERTISEMENT Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi dalam rangka mengikuti kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut …

Menteri Nusron Buka PRESTASI Bersama KPK, Tekankan Semangat Mempermudah Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

14 Aug 2026

CIKEAS –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus memiliki semangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah urusan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x