Home » Berita » Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Redaksi 19 Sep 2025 51

.

LAMPUNG TIMUR, vokalpublika.com – dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 3 Jabung, Lampung Timur, semakin menguap yang melibatkan kepala sekolah Agus Setya Budi. Pungutan ini, yang dikemas sebagai “gotong royong” dan sumbangan wajib, dengan modus untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari siswa dan orang tua murid pada rapat komite tanggal 9 Agustus 2025. Pungutan wajib ini disepakati dalam rapat komite yang dihadiri oleh sekitar 95% orang tua murid. Menurut laporan, praktik serupa telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Tim investigasi dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) NKRI dan Garuda Muda Projamin (GMP) mengonfirmasi pungutan tersebut, yang dibenarkan oleh Waka Kesiswaan Sri Lestari dan Waka Humas Ahmad Rohim.
Modus dan Bentuk Pungutan -pungutan yang diduga kuat pungli ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya:
Sumbangan Wajib: Untuk perluasan musala, perbaikan halaman, dan pembangunan gedung baru.
Uang Seragam: Senilai Rp1.925.000.
Pembelian Buku: Kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga antara Rp85.000 hingga Rp100.000.
Uang pungutan seragam dan LKS ini dikelola oleh Henni Susiani, Kepala Laboratorium IPA dan Bendahara Barang.

Baca juga:  Andy Rahmat Prasetyo : ATS di Pemalang Semakin Tinggi, Dana PIP Jangan Buat Ajang Pungli

Selain itu kami melakukan investigasi dengan konveksi yang bekerjasama dengan pihak sekolah.Warsidi selaku pemilik konveksi AJ menjelaskan mengenai seragam 3 style dan kaos olahraga, kerjasama ini langsung kordinasi dengan Agus Setya Budi Kepala sekolah SMP N Jabung.diduga adanya selisih antara harga di konvensi dengan Nota harga dari sekolah.

Namun Nanang Wiwit Sinudarsono, mengklaim isi somasi pertama tidak sesuai dan tidak perlu klarifikasi,bahkan diduga melakukan intervensi terhadap wali murid yang membuat surat pernyataan,agar mencabut dan mengikuti surat pernyataan yang dibuat oleh Nanang Wiwit Sinudarsono.

Baca juga:  Hari ke 9 Operasi Patuh Siginjai 2025, Kendaraan Dinas Ikut Terjaring dan dtilang

Salah seorang dari wali murid mengatakan, kediamannya didatangi oleh pihak sekolahan, dibawah interfensi dan tekanan dari pihak sekolahan, agar dia menandatangi surat pencabutan aduan. Surat tersebut ditulis saudara Agus selaku TU sekolah, dibawah bimbingan saudara Nanang,” ujar wali murid yg enggan disebutkan namanya.

Pungutan semacam ini merupakan praktik ilegal yang melanggar aturan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Berdasarkan Pasal 12 huruf e UU Tipikor, pelaku dapat dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta didenda Rp200 Juta hingga Rp1 Miliar.

Selain itu, penjualan buku LKS oleh sekolah merupakan pelanggaran terhadap Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 dan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 yang secara tegas melarang penjualan buku di lingkungan sekolah.

Baca juga:  Dalam rangkaian kegiatan Kapolresta Manado menghadiri langsung gerakan pangan murah(polri bersama masyarakat) yang di adakan di kantor desa sea

Tim investigasi BARAK NKRI dan GMP telah memberikan somasi ketiga kepada pihak sekolah pada Rabu, 17 September 2025. Tim juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat, Kejari dan Dinas Pendidikan Lampung Timur untuk menindaklanjuti laporan ini. Dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna mengembalikan kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan dan memberantas korupsi.

(IF/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

ABM Kukuhkan EnhaL, dari Sekretaris PAC Maros Baru Menjadi PLT Ketua PAC Lau

Redaksi

04 Oct 2025

Maros, vokalpublika.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros, Andi Baso Mananrring (ABM), secara resmi melantik jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) KIWAL Garuda Hitam Kecamatan Lau. Acara pelantikan yang digelar di Sekretariat MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros ini berlangsung khidmat dengan dihadiri pengurus MPC, PAC, serta simpatisan organisasi. Dalam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x