Home » Berita » Framing Jahat Terhadap Budi Arie, PROJO: Hentikan Fitnah Murahan!

Framing Jahat Terhadap Budi Arie, PROJO: Hentikan Fitnah Murahan!

admin 18 May 2025 937

Jakarta, Vokal Publika — DPP PROJO akhirnya angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online. Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, menyebut narasi yang berkembang saat ini sarat dengan framing jahat dan fitnah murahan yang mencoba mendiskreditkan sosok Ketua Umum mereka.

“Stop narasi sesat dan framing jahat terhadap Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat,” tegas Handoko dalam pernyataan resminya.

Kasus ini mencuat setelah surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap empat terdakwa dibacakan pada sidang perdana, Rabu 14 Mei 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya alokasi sogokan kepada sejumlah pihak, termasuk 50 persen untuk Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Baca juga:  Coffee Morning Penuh Keakraban, Dandim 0213/Nias Serap Aspirasi Pers dan LSM

Namun Handoko menegaskan: “Dakwaan itu tidak menyebutkan bahwa Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram itu. Ini murni skenario para terdakwa yang tidak pernah sampai atau diketahui Budi Arie.

“Ia juga mengingatkan bahwa selama menjabat Menkominfo, Budi Arie justru berada di garis depan dalam pemberantasan situs-situs judi online. “Kalau dia mau bermain, buat apa dia bersusah payah memberantas?” sindir Handoko.

Menurutnya, opini-opini yang dibangun hanya berdasarkan kutipan sebagian dari surat dakwaan tanpa konteks penuh adalah bentuk pembunuhan karakter yang keji. “Framing jahat dibangun dari potongan informasi dan pesan insinuatif. Ini upaya licik untuk menggiring opini publik,” tambahnya.

Baca juga:  Komandan Kodim Pemalang Hadiri Semaan Al-Quran dan Peringatan Isra Mi'raj Dalam Rangka Hari Jadi Ke-451 Kabupaten Pemalang Tahun 2026

PROJO menyerukan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan narasi sesat dan memilih informasi dari sumber hukum resmi dan media yang menjunjung tinggi independensi.

“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual. Proses pengadilan berjalan terbuka. Biarkan hukum berbicara, bukan fitnah dan framing,” tutup Handoko.

Sementara itu, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, turut menyayangkan berkembangnya opini publik yang menurutnya sudah menjurus pada pembunuhan karakter.

“Kami di daerah merasakan langsung dampak dari pemberitaan yang tidak berimbang. Ini bukan hanya soal Budi Arie sebagai tokoh nasional, tapi juga soal martabat organisasi yang selama ini bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Baca juga:  Mencuat Kesan Tebang Pilih dalam Kegiatan Media Gathering 2025 Pemalang, Prinsip Pemerataan Akses Informasi Publik Terciderai

Ia mengajak seluruh kader PROJO dan masyarakat luas untuk tetap tenang, menjaga akal sehat, dan tidak terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang belum tentu berdasar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Kades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,vokalpublika comPemberitaan terkait dugaan maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi mendapat bantahan tegas dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum (APH). Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi sebelumnya. Kepala Desa Tupak Raja, Kecamatan Tanah Pinem, Ulihta Ginting, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik perjudian, khususnya mesin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x