Home » Berita » ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

ESDM Setop 25 Tambang di Sultra: Abai Reklamasi, Operasi Dihentikan

Redaksi 21 Sep 2025 59

Sultra, vokalpublika.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas 25 perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara. Keputusan itu diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang.

Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Minerba Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025, yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba Tri Wanarno atas nama Menteri ESDM.

“Penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan ini dilakukan karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban meski sudah diberikan tiga kali peringatan resmi sejak Desember 2024 sampai Agustus 2025,” tegas Tri Wanarno dalam surat keputusan tersebut, dikutip dari Sultrack, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga:  UPC dan JRMK Surati Pemprov DKJ, Menolak Privatisasi PAM Jaya

Meski operasional dihentikan, perusahaan masih diwajibkan melakukan pengelolaan lingkungan, pemeliharaan, serta pemantauan di wilayah tambangnya. Penghentian akan dicabut apabila perusahaan telah mengajukan dokumen rencana reklamasi dan menempatkan jaminan sesuai aturan.

“Perusahaan wajib segera menempatkan jaminan reklamasi. Jika kewajiban ini dipenuhi, maka penghentian sementara dapat dicabut,” lanjut Tri, sebagaimana diberitakan Sultrack.

Daftar 25 Perusahaan yang Disetop Sementara

  1. PT Bumi Raya Makmur Mandiri
  2. PT Cipta Djaya Selaras Mining
  3. PT Dharma Bumi Kendari
  4. PT Duta Tambang Gunung Perkasa
  5. PT Era Utama Perkasa
  6. PT Geomineral Inti Perkasa
  7. PT Hikari Jeindo
  8. PT Indra Bumi Mulia
  9. PT Karunia Sejahtera Mandiri
  10. PT Maesa Optimalah Mineral
  11. PT Meta Mineral Pradana
  12. PT Multi Bumi Sejahtera
  13. PT Pandu Urane Perkasa
  14. PT Panji Nugraha Sakti
  15. PT Putra Kendari Sejahtera
  16. PT Rizqi Biokas Pratama
  17. PT Suria Lintas Gemilang
  18. PT Trised Mega Cemerlang
  19. PT Wijaya Nikel Nusantara
  20. CV Indah Sari
  21. PT Ratok Mining
  22. PT Bumi Indonesia Bersinar
  23. PT Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia
  24. PT Mineral Sukses Makmur
  25. PT Tambang Sungai Suir
Baca juga:  Polres Humbahas Laksanakan Latihan Dalmas

Keputusan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha tambang di Sultra agar tidak mengabaikan kewajiban lingkungan. Publik kini menanti apakah langkah tegas ESDM benar-benar akan menutup ruang bagi praktik pertambangan yang abai terhadap reklamasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x