Efisiensi atau pemangkasan yang Melemahkan Daerah?" />
Home » Berita » Efisiensi atau pemangkasan yang Melemahkan Daerah?

Efisiensi atau pemangkasan yang Melemahkan Daerah?

Admin 15 Aug 2025 26

Jakarta,vokalpublika.com – Pemerintah pusat kembali mengumandangkan jargon “efisiensi” dengan memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sejumlah transfer ke daerah. Dalihnya sederhana: mendorong kemandirian fiskal dan memperbaiki kualitas belanja. Namun di balik retorika manis itu, tersimpan kenyataan yang sebenarnya: Pengurangan ini justru meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan publik dan membangun infrastruktur.

Otonomi daerah, yang seharusnya memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengatur nasib sendiri, kini terperangkap dalam paradoks. Di atas kertas, daerah diminta kreatif mencari dana. Tetapi sumber-sumber pendapatan strategis — mulai dari pajak properti skala besar, pajak sumber daya alam, hingga penerimaan tambang dan migas — tetap dikendalikan pusat. Semuanya harus “mampir” dulu ke Jakarta.

Dalam kondisi seperti ini, pilihan yang tersisa bagi daerah hanya dua: menaikkan pajak dan retribusi lokal yang membebani rakyat kecil, atau memangkas program pelayanan publik yang merupakan hak warga.

Baca juga:  Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur"Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur”

Anjuran untuk menarik investor berkualitas terdengar ideal, tetapi kenyataannya sering berhenti pada tataran wacana. Sebagian besar daerah tidak memiliki infrastruktur pendukung maupun kapasitas negosiasi memadai. Investor besar cenderung memilih wilayah dengan infrastruktur siap, regulasi jelas, dan perizinan gesit. Akibatnya, daerah tertinggal hanya kebagian investor oportunis yang mengincar proyek jangka pendek atau sekadar spekulasi lahan.

Situasi ini semakin ironis ketika beban APBN kian berat. Pemotongan transfer daerah bukan semata soal efisiensi, melainkan juga konsekuensi dari membengkaknya belanja pusat untuk membayar bunga utang, program makan siang bergizi yang sarat kepentingan politik, ongkos kabinet gemuk, serta pengalihan PNBP dari dividen BUMN ke Danantara yang menguras likuiditas negara. Singkatnya, pusat berhemat di daerah, tetapi belanja politiknya tetap berpesta.

Baca juga:  Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Perumpamaannya sederhana: daerah ibarat anak kos yang uang bulanan dari orang tuanya dipotong separuh “demi melatih kemandirian”. Namun kulkas, dapur, dan kompor tetap dikunci. Mau masak sendiri? Tidak bisa. Mau mencari tambahan dari luar? Harus izin. Hasilnya, bukan kemandirian yang tumbuh, melainkan keterbatasan yang disengaja.

Jika pemerintah pusat sungguh-sungguh ingin membangun kemandirian fiskal daerah, langkahnya jelas: lepaskan sebagian sumber pendapatan strategis kepada daerah, perluas kewenangan fiskal, dan dukung peningkatan kapasitas aparatur. Tanpa itu, pemotongan DAK hanya akan menjadi ironi dalam sejarah otonomi daerah — kebijakan yang memotong sayap sambil memerintahkan terbang.

Baca juga:  325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Sulit untuk tidak curiga bahwa di balik jargon efisiensi dan kemandirian ini, terselip agenda tersembunyi. Pemotongan besar pada dana transfer sambil menutup akses pendapatan strategis bisa menciptakan kekacauan fiskal di daerah. Kekacauan ekonomi daerah, pada gilirannya, berpotensi memicu ketidakstabilan sosial-politik, melemahkan daya tawar pemerintah daerah, dan membuka peluang intervensi politik yang menggerus otonomi.

Jika benar demikian, ini bukan lagi sekadar kebijakan fiskal. Ini strategi yang berisiko menggerogoti fondasi NKRI dari dalam — pelan tapi pasti. Semoga presiden memahami bahayanya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x