Home » Berita » Dugaan Pungli PIP dan Bisnis Gelap LKS di Sejumlah Sekolah Negeri di Pemalang Kembali Mencuat, WPSP : Dengan Alasan Apapun Itu Tidak Dibenarkan

Dugaan Pungli PIP dan Bisnis Gelap LKS di Sejumlah Sekolah Negeri di Pemalang Kembali Mencuat, WPSP : Dengan Alasan Apapun Itu Tidak Dibenarkan

Alwi Assagaf 27 Dec 2025 314

Pemalang, Vokalpublika.com – Beredar informasi dari beberapa wali murid, jika di sebuah Sekolah Dasar Negeri di wilayah Pemalang diduga ada pungutan liar pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Setelah menerima raport pada 19 Desember, mereka mendapatkan informasi melalui WA siapa saja yang menerima bantuan PIP. Kemudian mereka pun langsung mengecek melalui bank BRI untuk mengambil dana tersebut.

Setelah mereka mengambil uang bantuan PIP, mereka pun diminta datang ke sekolah untuk mengisi absen, selanjutnya para orang tua siswa, diduga diminta memberikan sejumlah uang sukarela.

“Usai ambil rapot, beberapa orang tua siswa langsung ke BRI ambil dana PIP. Kemudian orang tua siswa diarahkan oleh pihak sekolah agar mengisi absen,” ucap narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Setelah isi absen, pihak sekolah sudah menyiapkan amplop. Disitulah orang tua murid mengisi amplop dengan seikhlasnya, ada yang memberikan Rp 20 ribu hingga 30 ribu.

Baca juga:  Misteri Warung Depan Tempat Cetak Plat Nomor Samsat Jakarta Siapa di Balik Usaha yang Kebal Aturan Ini?

“Namun sebagian orang tua siswa mengeluhkan hal tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) mengatakan, tindakan pihak sekolah yang menerima uang terimakasih dalam bentuk apapun termasuk dalam kategori pungutan liar.

“Dana PIP merupakan hak penuh siswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak sekolah dengan alasan apapun,” ucap Mas All salah satu pengurus WPSP.

Ia menegaskan, dana PIP diberikan langsung kepada siswa melalui rekening Bank BRI untuk membantu kebutuhan sekolah mereka. Dalam aturannya sangat jelas, bahwa ada larangan keras dari pihak sekolah, guru maupun komite sekolah untuk melakukan pungutan terkait dana bantuan dari pemerintah.

Baca juga:  Tangani TPPO, Polda Kepri Jadi Nomor Satu Nasional

“Apabila terbukti melakukan pungli atau penyelewengan dana PIP dapat dikenakan sanksi administratif, (seperti pencopotan jabatan kepala sekolah) hingga pidana berdasarkan UU pemberantasan pidana korupsi. Kami mendesak Dindikbud segera sidak ke seluruh lembaga pendidikan negeri dibawah naungannya serta tindak tegas,” ujarnya.

Selain isu dugaan pungli Dana Program Indonesia Pintar, Mas All juga mengungkapkan masih maraknya bisnis Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah lembaga pendidikan negeri baik ditingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Menurutnya, praktik semacam itu sangat bertentangan dengan visi – misi Bupati Pemalang atau program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

“Miris, lagi – lagi kita dengar ada pungli, masih saja kita dengar dari laporan informasi terkait bisnis LKS. Kita semua tahu jual beli LKS itu dilarang. Kami yakin, tanpa ada oknum guru maupun kepala sekolah. Tidak mungkin ada jual beli LKS di sekolah dan kita juga semua tahu, bahwa ada program LKS gratis dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca juga:  Sasjoni Nilai Ade Angga Figur Paling Tepat Pimpin Golkar Kepri

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp, Kepala Sekolah SD yang dimaksud enggan menjelaskan atas isu dugaan pungli dana PIP.

“Konfirmasi di sekolah nggih. Sesuai yang saya jelaskan kemarin,” jawab sang Kepala Sekolah SDN, Sabtu 27 Desember 2025.

“Monggo karena jam dinas saya sudah habis. Monggo bisa ke sekolah hari Senin,” lanjutnya. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x