Home » Berita » Dugaan Pungli di Puskesmas Tanah Putih I Kasus Ini Diduga Jalan Ditempat, Diminta Polres Rohil Di Pertegas 

Dugaan Pungli di Puskesmas Tanah Putih I Kasus Ini Diduga Jalan Ditempat, Diminta Polres Rohil Di Pertegas 

Redaksi 03 Aug 2025 117

Rokan Hilir Vokalpublika.com — Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Tanah Putih I, Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau, hingga berita ini di tayangkan masih belum menemui titik terang. Meskipun penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Rohil telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, proses penyelidikan dinilai jalan di tempat dan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Salah satu Pemanggilan Bendahara Puskesmas berinisial A yang sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Tipidkor pada 15 Mei 2025 lalu, berdasarkan surat panggilan nomor: B/476/V/RES.3.3/2025/RESKRIM. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Bendahara Puskesmas A, Sartoto Hulu, SH, yang membenarkan bahwa kliennya telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 Tahun 2026

Lagi dan lagi, kasus pungli di lingkungan Puskesmas Tanah Putih I Kabupaten Rokan Hilir, hingga sampai awal Agustus 2025 ini, status hukum para pihak yang diperiksa masih belum ada kejelasan, mirisnya lagi kasus ini masih saja tahap penyelidikan.

Aktivis Hukum, Ir. Ganda Mora, SH, MSi menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk pengabaian terhadap prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Bahwasanya, tugas dan kewenangan penyidik telah diatur tegas, salah satunya dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP. Penyelidikan itu untuk memastikan apakah suatu peristiwa layak diduga tindak pidana. Bila sudah naik ke penyidikan, harus ada kepastian hukum, tidak boleh menggantung,” ujar Ganda kepada awak media, Sabtu 2 Agustus 2025.

Baca juga:  Milad SMA 6 Palembang ke 44 Ini Pesan dan Harapan nya

Ia menyoroti Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang secara jelas mengatur bahwa setiap laporan wajib ditelaah maksimal dalam 7 hari kerja. Laporan tersebut kemudian harus dinaikkan statusnya atau dihentikan dengan alasan tertulis dan sah.

“Kalau dua bulan lebih tak ada perkembangan, ini jelas bentuk pelanggaran prosedur. Polisi harus berani tetapkan tersangka jika ada cukup bukti, atau akui secara terbuka bahwa tidak terbukti dan hentikan prosesnya. Jangan dibiarkan menggantung seperti ini,” tegasnya.

Ganda juga mengingatkan bahwa kasus yang berkaitan dengan keuangan negara harus ditangani secara profesional dan akuntabel. Penundaan tanpa alasan jelas hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.”Kalau institusi hukum tak memberi kepastian, masyarakat akan berpikir ini kasus ‘masuk angin’,” pungkasnya. 

Baca juga:  Tekankan Kesadaran Hukum, Kumdam IV Diponegoro Beri Penyuluhan Hukum di Makodim 0711/Pemalang

Terpisah, Saat Tim media konfirmasi Penyidik Tipidkor Polres Rohil Hanifah Siregar belum ada memberikan tanggapan apapun atas tindak lanjut pemeriksaan kasus Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Puskesmas Tanah Putih I.

Sumber : dikutip dari media online JPP (tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x