Home » Berita » Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Dugaan oknum ASN DLHK Kepri Telantarkan Wanita Hamil 8 Bulan, Kasus Panas Menuju Jalur Hukum

Admin 09 Aug 2025 173

Tanjung Pinang, Vokalpublika.com – Kasus dugaan penelantaran perempuan hamil yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengundang perhatian publik.inisial E, pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, diduga meninggalkan Nadiawati, wanita yang kini mengandung anaknya dan sudah memasuki usia kehamilan delapan bulan.

Persoalan ini bukan sekadar masalah pribadi. Integritas ASN yang seharusnya menjadi teladan dipertaruhkan. Terlebih, kronologi kasus menunjukkan upaya mediasi yang berulang kali gagal, bahkan disertai dugaan pelecehan verbal oleh pihak keluarga terlapor.

Nadiawati, yang kini didampingi aktivis perlindungan perempuan dan anak Bunda Anis Anorita Zaini, memutuskan menempuh jalur hukum setelah lebih dari satu bulan tak mendapatkan itikad baik dari terlapor maupun keluarganya.

Laporan yang Tak Direspons

Kasus ini pertama kali dilaporkan Nadiawati ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang. Namun, lebih dari sebulan laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut berarti.
“Seperti diabaikan. Tidak ada langkah konkret,” ujar Nadiawati melalui pesan WhatsApp.

Baca juga:  Sempat Terjadi Kegaduhan di SDN 01 Kebondalem, Kepala Sekolah Apresiasi Kebijakan Aris Ismail

Kekecewaan ini membuatnya mencari jalur pendampingan lain. Kesempatan itu muncul ketika ia menonton siaran langsung TikTok Bunda Anis yang membahas isu perlindungan perempuan dan anak. Dari situ, Nadiawati memberanikan diri menghubungi Anis untuk meminta bantuan.

Upaya Pertemuan di DLHK

Bersama Bunda Anis, Nadiawati mengirim surat pengaduan resmi ke DLHK Kepri dan berupaya menemui E di kantornya. Namun, upaya menghubungi E melalui telepon dan WhatsApp selama sepekan tak membuahkan hasil.

Saat pertemuan pertama di kantor DLHK, E menampik memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, meski Anis menunjukkan bukti komunikasi video call antara dirinya dan Nadia. E kemudian menghentikan pembicaraan dengan alasan harus mengikuti rapat.

Kepala Bidang Umum dan Kepegawaian DLHK, Azika, sempat berjanji akan memanggil E. Namun, setelah sepekan tanpa kabar, pertemuan lanjutan kembali hanya menghasilkan berita acara yang disebut akan dilaporkan ke BKD.

Baca juga:  Gangguan Air Bersih di Pemalang : Perumda Tirta Mulia Beri Solusi

Awal Hubungan dan Putus Komunikasi

Nadiawati mengaku mengenal E melalui media sosial dan menjalin hubungan selama lebih dari setahun. Ia mengetahui dirinya hamil pada 28 November 2024. Saat itu, E masih berinteraksi seperti biasa hingga Juni 2025, ketika istrinya mengetahui kabar kehamilan tersebut.
Sejak itu, E memutus komunikasi dan memblokir semua akses kontak.

Pertemuan dengan Istri Terlapor

Ketegangan memuncak saat Anis dan Nadia menemui E bersama istrinya. Istri E melarang perekaman, mengusir asisten pribadi Anis, bahkan mengeluarkan pernyataan yang dianggap sebagai pelecehan verbal. Ia menunjukkan surat dokter yang menyebut suaminya hanya memiliki kemungkinan 5% untuk menyebabkan kehamilan, lalu menuduh Nadia memiliki hubungan dengan pria lain.

Baca juga:  Diduga Oknum Dari Kepolisian Memicu Bentrokan Antara Kedua Warga Desa Dikabupaten Luwu

“Saya tidak terima pelecehan verbal seperti itu. Apalagi ini di tengah upaya kami mencari penyelesaian,” tegas Anis.

Nadia sempat menanyakan apakah E bersedia membantu biaya persalinan dan kebutuhan anak kelak. Istri E dengan tegas menjawab bahwa mereka tidak akan memberikan bantuan maupun tanggung jawab.

Menuju Jalur Hukum

Merasa tidak ada itikad baik, Anis dan Nadia memutuskan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini menyangkut citra ASN dan perlindungan perempuan. Instansi terkait wajib mengambil tindakan tegas,” ujar Anis.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi VokalPublika.com telah mencoba menghubungi E untuk meminta klarifikasi, namun belum ada tanggapan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x