Home » Berita » Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Redaksi 07 Dec 2025 257

Bengkayang, Kalbar — vokapublika.cok
Sidang perkara penyelundupan barang ilegal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang pada Rabu (19/11/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Hendri Siregar mengungkapkan fakta penting mengenai asal-usul muatan berupa rokok dan sosis yang ia bawa. Menurut keterangan Hendri, seluruh barang itu berasal dari sebuah gudang di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, dan akan didistribusikan menuju Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Keterangan ini menyambung dengan dugaan kuat adanya jaringan gudang-gudang penampung barang ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di wilayah Bengkayang. Dari penelusuran publik dan informasi lapangan, terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran barang impor gelap dari Malaysia. Gudang pertama berada di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, milik Herrina alias Aling, yang disebut menjadi titik transit barang-barang asal Malaysia. Gudang kedua berada di Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang yang kini berstatus DPO. Bangunan berpintu besi biru itu diduga selama ini menjadi tempat penyimpanan rokok, beras, sosis, hingga minuman kemasan sebelum barang diedarkan ke berbagai toko. Gudang ketiga berada di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, yang diduga milik pasangan suami–istri pemasok barang ilegal, dan disebut sebagai sumber muatan yang dibawa oleh terdakwa Hendri. Seorang penjaga gudang bernama *Dame juga ikut masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga:  HUT Karimun ke-26 Tanpa Logo: Antara Kesederhanaan dan Hilangnya Ruh Perayaan

Dalam proses persidangan, tiga nama yang kini resmi menyandang status DPO adalah Saroha Raja Gukguk alias Aritonang, Herrina alias Aling, dan Dame. Ketiganya diduga menjadi bagian penting dalam rantai distribusi barang ilegal yang mengalir dari perbatasan hingga ke pelosok Bengkayang. Namun publik mempertanyakan satu hal: mengapa mereka bisa beroperasi bebas selama bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum? Kecurigaan masyarakat mulai mengarah pada dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut, mengingat arus barang ilegal diduga melintasi lebih dari lima wilayah Polsek namun tetap berjalan mulus tanpa gangguan berarti.

Baca juga:  DPD Partai Golkar Nganjuk Gelar Ziarah dan Tasyakuran HUT ke-61, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Barang-barang yang dilaporkan kerap masuk dari Malaysia antara lain gula putih, beras impor, sosis dan daging beku, rokok ilegal, serta minuman kemasan. Aktivis publik Jemi Indrawan menyatakan bahwa keberadaan tiga gudang itu telah menjadi “jantung distribusi” barang ilegal, sehingga membuat peredarannya sangat mudah menjangkau berbagai wilayah tanpa hambatan. Ia menilai bahwa pola distribusi yang begitu rapi dan lama berlangsung menunjukkan bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri.

Masyarakat Bengkayang kini menunggu langkah tegas Polres Bengkayang. Selain mengejar para DPO, publik mendesak agar aparat mengungkap apakah benar ada pihak tertentu yang selama ini membekingi operasi tersebut. Warga menilai kasus ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan tuntas, sekaligus membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian, termasuk jika ada aktor kuat yang selama ini diduga menjadi pelindung jaringan penyelundupan barang ilegal.

Baca juga:  Danlanal Tanjung Balai-Asahan (Danlanal TBA) Audiensi dengan Bupati Asahan

(Bsg/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x