Home » Berita » DPW GIAS Kepri Laporkan Dugaan Cut and Fill Ilegal PT Sri Indah ke Mabes Polri, Tembusan Disampaikan ke Kapolda Kepri

DPW GIAS Kepri Laporkan Dugaan Cut and Fill Ilegal PT Sri Indah ke Mabes Polri, Tembusan Disampaikan ke Kapolda Kepri

admin 30 Dec 2025 52

Batam, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Kepulauan Riau resmi melaporkan dugaan aktivitas cut and fill ilegal yang diduga dilakukan PT Sri Indah ke Mabes Polri. Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (31/12/2025), Ketua DPW GIAS Kepri, Wisnu Hidayatullah, bersama Sekretaris DPW GIAS Kepri, menyerahkan surat tembusan laporan tersebut secara langsung kepada Kapolda Kepulauan Riau.

Sebelum laporan disampaikan, DPW GIAS Kepri mengaku telah melakukan beberapa kali peninjauan langsung ke lapangan guna menghimpun data serta memastikan fakta awal di lokasi. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dan aturan lingkungan hidup.

Baca juga:  Framing Jahat Terhadap Budi Arie, PROJO: Hentikan Fitnah Murahan!

Dalam surat yang disampaikan, DPW GIAS Kepri meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

GIAS Kepri menilai, aktivitas cut and fill tanpa izin berpotensi melanggar Pasal 36 ayat (1) UU 32/2009 yang mewajibkan setiap usaha dan/atau kegiatan memiliki izin lingkungan serta Pasal 109 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa izin.

Baca juga:  Dusun Gunung Sari Suoh Diterjang Banjir Bandang, Rumah Terendam dan Hanyut

“Ini menyangkut wibawa hukum dan keselamatan lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” tegas Wisnu Hidayatullah.

Selain menyerahkan surat tembusan ke Kapolda Kepri, Wisnu juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, aktivitas pengerukan dan pengurukan lahan di lokasi masih berlangsung, sementara hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan resmi terkait perizinan kegiatan.

“Kami tidak hanya bersuara dari balik meja. Kami turun langsung melihat fakta yang terjadi. Jika kegiatan ini tidak berizin, maka ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Baca juga:  Aktivitas Tambang di Desa Balong Disorot L-PBB Bulukumba, Polres Siap Koordinasi

Berdasarkan hasil peninjauan, DPW GIAS Kepri menegaskan akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak dengan melakukan penghentian sementara aktivitas serta menindak pihak yang bertanggung jawab, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sri Indah dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. DPW GIAS Kepri menyatakan siap memberikan tambahan data apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aroma KKN Menguat, Proyek Pengaman Pantai Gunungsitoli Diduga Sarat Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi

10 Jan 2026

Gunungsitoli, vokalpubika.com — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Gunungsitoli. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek Pengaman Pantai yang diduga kuat sarat konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah. Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut tidak bisa …

Pemalang Tetapkan City Walk Sebagai Kawasan Bebas Pedagang: Pedagang Sebelum Ada City Walk Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kota Pemalang kini memiliki aturan tegas untuk kawasan City Walk di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kabupaten menetapkan area ini sebagai zona bebas pedagang kaki lima (PKL), seiring upaya menata ruang publik perkotaan agar lebih rapi dan tertib. Melalui video imbauan berdurasi 1 menit 37 detik, Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang …

Ruas Jalan Perwira Petarukan – Pemalang Rusak Parah: Bahayakan Pengendara, Mobilitas Warga Terganggu

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan kabupaten kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut dinilai sangat mengancam keselamatan para pejalan kaki maupun para pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir setahun belakangan, Jalan Perwira yang berada di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, belum tersentuh perbaikan. Ruas jalan milik pemkab yang menghubungkan dua kecamatan (Kecamatan …

Ketum Hanura Oso Resmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Bareng 7 Parpol Lain

Redaksi

09 Jan 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) dan tujuh pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).Sekber GKSR dibentuk untuk memperjuangkan hilangnya suara rakyat pada Pemilu 2024 lalu. Delapan partai nonparlemen tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan …

Pasca Lomba Siskamling, Polsek Warujayeng Intensifkan Sambang Pos Kamling

Redaksi

09 Jan 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Lomba Siskamling yang digelar Polres Nganjuk, Polsek Warujayeng melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah pos keamanan lingkungan, salah satunya Pos Kamling Lingkungan Bojan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kamis (08/01/2026). Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap aktif …

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Diduga Bermasalah: Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Bungkam

Redaksi

09 Jan 2026

Kalbar, Sanggau, vokalpublika.com– Jeritan masyarakat terkait proyek pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah SDN 44 Terentang, Kabupaten Sanggau, Tahun Anggaran 2025, seolah tak digubris. Proyek yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan bestek ini berjalan tanpa respons berarti dari Bupati maupun DPRD Kabupaten Sanggau. Meski indikasi pelanggaran teknis terlihat jelas di lapangan, pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x