Home » Berita » DPRD NTT Obed Naitboho Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Dokter Abraham Taufiq

DPRD NTT Obed Naitboho Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Dokter Abraham Taufiq

Admin 12 Aug 2025 330

Nusa Tenggara Timur, Vokalpublika.com- Selaku Kuasa Hukum dari keluarga Almarhum dokter Abraham Taufiq, yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas
yang terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 58, Desa Ekateta – Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada tanggal 16 Juni 2025, maka kami patut menegaskan bahwa Anggota DPRD NTT Obed Naitboho harus bertanggung jawab atas perbuatan sopirnya yang menewaskan dokter Abraham Taufiq.

Kecelakaan lalu lintas itu bermula saat Obed Naitboho bersama sopirnya atas nama Isak Palai Peni mengendarai Mitsubishi Pajero Sport plat DH 1371 CD melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Soe, Timor Tengah Selatan (TTS) menuju ke Kupang, lalu di lokasi kejadian mobil politisi Partai NasDem sekaligus mantan Wakil Bupati TTS itu tak bisa dikendalikan sopir lantaran jalan menikung tajam.

Pada saat yang sama, dokter Abraham Taufiq bersama temannya Modesta Uak datang dari arah berlawanan mengendarai mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF dan tabrakan pun tak terhindarkan, sehingga dokter Abraham Taufiq yang bertugas di Puskesmas Haekesak – Kabupaten Belu mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Naibonat. Sedangkan, Modesta Uak mengalami luka ringan.

Baca juga:  AKBP (Purn) H. Asmar Dampingi 71 Peserta Meranti Tampil di MTQ Riau 2025

Walaupun Polres Kupang sudah menetapkan sopir atas nama Isak Palai Peni selaku tersangka yang dijerat dengan Pasal 310 Ayat (2) dan Ayat (4) Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), namun secara keperdataan Obed Naitboho selaku sang majikan juga wajib bertanggung jawab atas perbuatan sopirnya itu.

Sama sekali tidak ada alasan hukum apapun bagi Obed Naitboho untuk menghindar atau lepas dari tanggung jawab atas perilaku sopirnya Isak Palai Peni yang menewaskan dokter Abraham Taufuq, sebab dalam Pasal 1367 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”) disebutkan :

“Seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungjawabnya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada dibawah pengawasannya.”

Selanjutnya dalam Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata ditegaskan :

Baca juga:  Cegah DBD, Promkes Diskes Lantamal V Sosialisasikan Bahaya Demam Berdarah

“Majikan-majikan dan orang yang mengangkat orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, adalah bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh pelayan-pelayan atau bawahan-bawahan mereka didalam melakukan pekerjaan untuk mana orang-orang ini dipakainya.”

Selaku Anggota DPRD NTT dari Partai NasDem periode 2024 – 2030 dan juga mantan Wakil Bupati TTS periode 2014 – 2018, Obed Naitboho semestinya sigap untuk mengingatkan sopirnya Isak Palai Peni agar jangan melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi sehingga bisa tercegah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dokter Abraham Taufiq.

Sebagai figur publik yang sangat paham tentang
norma-norma sosial ataupun prinsip-prinsip kepatutan dalam pergaulan masyarakat, Obed Naitboho seharusnya juga sudah mendatangi dan meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa lakalantas maut tersebut, namun sejak kematian dokter Abraham Taufiq ternyata Obed Naitboho lepas tangan alias menolak bertanggung jawab.

Padahal akibat perbuatan sopirnya Isak Palai Peni yang merupakan orang yang berada dalam tanggung jawab Obed Naitboho tersebut, maka bukan cuma nyawa dokter Abraham Taufiq yang melayang, tapi Modesta Uak juga terluka dan mobil Suzuki Katana plat DR 1294 CF rusak berat sehingga nilai kerugiannya sangat besar jumlahnya.

Baca juga:  Gangguan Internet di Karimun Akibat Kabel Bawah Laut Terputus, Pemulihan Diperkirakan 2–3 Minggu

Sebagai Pengacara dari keluarga Almarhum dokter Abraham Taufiq, kami sedang mempersiapkan upaya Gugatan Perdata terhadap Obed Naitboho untuk menuntut ganti rugi sesuai Pasal Pasal 1367 ayat (1) dan (3) KUHPerdata, apalagi dalam kasus-kasus sejenis sudah ada Yurisprudensi Mahkamah Agung yang mengabulkan Gugatan Penggugat dengan nilai miliaran rupiah.

Kami juga sudah mempersiapkan pengaduan resmi kepada Ketua Umum DPP NasDem Bapak Surya Paloh agar bisa memberikan peringatan keras terhadap Obed Naitboho yang sampai saat ini tidak responsif terhadap penderitaan akibat kehilangan nyawa yang dialami oleh keluarga Almarhum dokter Abraham Taufiq.

Penulis : meridian dewanta, sh – koordinator tim pembela demokrasi indonesia wilayah ntt / tpdi-ntt / advokat peradi / kuasa hukum keluarga dokter abraham taufiq.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x