Home » Berita » DPD GRANAT Kepri Kutuk Penyelundupan 2 Ton Sabu, Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Seberat-Beratnya

DPD GRANAT Kepri Kutuk Penyelundupan 2 Ton Sabu, Dukung Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Seberat-Beratnya

Redaksi 23 Feb 2026 43

vokalpublika.com, Batam – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sikap tegas terhadap perkara dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua ton yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam pernyataan resminya, GRANAT Kepri mengecam keras segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk penyelundupan yang diduga dilakukan oleh jaringan dan sindikat narkotika lintas negara.

“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menghancurkan generasi bangsa. Ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi ancaman serius terhadap masa depan negara,” tegas Syamsul Paloh Ketua DPD GRANAT Kepri (23/2).

Baca juga:  Golkar Bantah Isu Munaslub Copot Bahlil: “Hoaks Murahan dari Pihak Frustrasi

Menurutnya, peredaran dan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang harus ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.

Sehubungan dengan proses hukum yang sedang berjalan, GRANAT Kepri menyatakan dukungan moral kepada seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Secara khusus, organisasi Nasional tersebut juga memberikan dukungan moral kepada majelis hakim yang menangani perkara ini sebagai benteng terakhir penegakan hukum agar menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Baca juga:  Pengurusan Bpjs Non Aktif , Pasien Rawat Inap 3×24 Jam Tidak Berlaku Di Puskesmas Cempaka

“Ini bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan. Kami menghormati independensi hakim. Namun sebagai mitra aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika, kami mendukung agar putusan dijatuhkan secara tegas dan seberat-beratnya sesuai fakta hukum,” lanjutnya.

GRANAT Kepri menilai, apabila para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka hukuman maksimal perlu dijatuhkan guna memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya.

Bahkan, apabila sesuai dengan ketentuan hukum dan fakta persidangan, hukuman mati dinilai sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan dalam rangka memberikan deterrent effect terhadap kejahatan narkotika skala besar.

Baca juga:  Massa Aksi Tuntut Walikota Bekasi Diperiksa Kejaksaan, Membentangkan Spanduk di Pintu Tol Barat

GRANAT Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kepulauan Riau demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengungkap siapa bandar serta dalang atau aktor itelektual di balik ini semua. (Merah/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Pastikan Kualitas Infrastruktur, Letkol Inf Muhammad Arif Pantau Langsung Rekonstruksi Jembatan Terdampak Banjir Bandang

Alwi Assagaf

23 Feb 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, S.Hub.Int., meninjau langsung progres pembangunan sembilan titik jembatan pascabencana banjir bandang di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Senin (23/2/2026). ​Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana, memenuhi standar kualitas, dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak. Dalam kunjungannya, Dandim didampingi oleh jajaran Perwira …

Polres Probolinggo Kota Ganjar 11 Anggota Berprestasi, Ini Pesan Wakapolres.

Redaksi

23 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Polres Probolinggo Kota tak main-main dalam memberi apresiasi kepada anggotanya yang berprestasi. Sebanyak 11 personel diganjar penghargaan dalam apel khusus di Lapangan Mapolres, Senin (23/2/2026). Apel dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Seluruh pejabat utama, perwira, brigadir hingga ASN turut mengikuti kegiatan tersebut. Dalam amanat …

Tebar Berkah Ramadhan 1447 H, Polres Dairi Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan

Clara T S

23 Feb 2026

Dairi/vokalpublika comDalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polres Dairi menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat, Senin (23/2/2026). Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua titik strategis, yakni di depan Mapolres Dairi dan di Jalan Fl.Tobing Barna. Sasaran pembagian takjil adalah para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, sopir angkutan umum, maupun …

Korban Longsor dan Banjir di Kotaanyar dan Kraksaan Dapat Bantuan Polres Probolinggo.

Redaksi

22 Feb 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Polres Probolinggo menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam tanah longsor di Kecamatan Kotaanyar dan banjir di Kecamatan Kraksaan, Minggu (22/2/2026). Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Puskesmas Kraksaan dan Rumah Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pamapta bersama Kasat Samapta serta anggota Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP …

Wujud Kemanunggalan TNI, Kodim Pemalang Pulihkan Urat Nadi Ekonomi Warga Penakir Pasca Banjir Bandang

Alwi Assagaf

22 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai respons cepat atas terputusnya akses warga akibat bencana banjir bandang, Kodim 0711/Pemalang jajaran Korem 071/Wijayakusuma menggelar karya bakti pembangunan jembatan darurat di wilayah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (22/2/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembangunan Jembatan Bailey dan Jembatan Armco guna menggantikan akses infrastruktur yang hancur diterjang banjir pada Jumat …

Disebut Ikut Terima Aliran Dana CSR Galian C di Dusun Clapar, Ketua BPD Desa Karanganyar Bungkam

Alwi Assagaf

22 Feb 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Pengelolaan dana kompensasi (ritase) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari aktivitas tambang Galian C di Dusun Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, kini memicu polemik panas. Dana yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tersebut diduga menjadi “bancakan” oknum pemerintah desa (Pemdes) dan pihak luar, sementara kewajiban reklamasi lahan justru terabaikan. ​Data yang dihimpun …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x