- UncategorizedAwali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi
- BeritaDukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP
- UncategorizedPeringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- UncategorizedAMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi
- BeritaHujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak
- BeritaJalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Direktur PT Suka Harum Boga Sayangkan Persoalan Lahan Dua De kade Tak Kunjung Usai
Direktur : ” Sudirman Saad Harus Bertanggung Jawab atas Pembatalan Sepihak BP Batam”
Batam, vokalpublika.com – Persoalan alokasi lahan antara PT Suka Harum Boga dan BP Batam kembali menguak ke publik. Perusahaan tersebut mengaku telah menjadi korban kebijakan sepihak yang dilakukan oleh pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, yang disebut membatalkan alokasi lahan secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
Direktur PT Suka Harum Boga, Ronald Halim, menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan seluruh kewajiban administratif dan finansial sesuai aturan, termasuk pelunasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk masa 30 tahun. Namun, hak atas lahan yang sudah dibayar dan dikelola secara sah itu justru dibatalkan oleh BP Batam secara sepihak.
“Saya sudah melunasi semua kewajiban, memiliki dokumen resmi, bahkan sertifikat yang terbit atas rekomendasi BP Batam sendiri. Tapi tiba-tiba lahan saya dibatalkan sepihak. Ini jelas tidak adil. Sudirman Saad harus bertanggung jawab,” tegas Ronald Halim kepada media.
Persoalan panjang ini bermula sejak tahun 2005, ketika Otorita Batam (kini BP Batam) resmi mengalokasikan lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Sagulung, Tanjung Uncang kepada PT Suka Harum Boga. Namun, lahan itu kemudian diklaim warga, sehingga pada 2010 dilakukan rapat resmi di Gedung BIDA Batam Centre yang menghasilkan kesepakatan pemindahan lokasi ke lahan baru seluas 5.600 meter persegi.
Selanjudnya terkait masalah ini belum selesai. Pada 2015, BP Batam kembali menemukan adanya tumpang tindih dengan PT Bakti Wira Perkasa. Sebagai solusi, BP Batam menawarkan relokasi ke lahan seluas 8.900 meter persegi di lokasi lain. PT Suka Harum Boga menyetujui dan telah melakukan pembayaran UWTO 10 persen . Namun, realisasi lahan baru tersebut tak kunjung terealisasi hingga perusahaan melapor ke Ombudsman RI pada 2017.
Hasil penilaian Ombudsman menegaskan bahwa penyelesaian yang adil adalah mengembalikan hak PT Suka Harum Boga atas lahan seluas 5.600 meter persegi sesuai keputusan tahun 2010.
Keputusan ini pun kemudian ditandatangani oleh Kepala BP Batam saat itu, Bapak Lukita Dinarsyah Tuwo pada 2018.
Namun, bukannya menyelesaikan masalah, pada 2021, pejabat utama BP Batam, Sudirman Saad, justru mengeluarkan keputusan pembatalan seluruh alokasi lahan PT Suka Harum Boga. Alasannya, lahan tersebut telah dibayar oleh PT Bakti Wira Perkasa sejak 1997. Keputusan ini disebut Ronald tidak berdasar dan sangat merugikan pihaknya secara hukum maupun finansial.
“Karena tidak ada kepastian hukum, kami tidak bisa membangun. Malah diganggu preman di lapangan. Kami hanya ingin dan bermohon agar keadilan ditegakkan,” ujarnya.
Sengketa ini juga sempat bergulir ke ranah hukum setelah PT Bakti Wira Perkasa melaporkan Ronald Halim dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Namun, penyelidikan tersebut akhirnya dihentikan (SP3), menandakan persoalan ini tidak ditemukan unsur pidana.
Kini, setelah hampir dua dekade, PT Suka Harum Boga masih menunggu kepastian hukum atas hak lahannya yang sah.
“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan,” Ungkap Ronald kembali.
Kasus ini menjadi cerminan serius bagi publik bahwa transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan di Batam harus ditegakkan. Dunia usaha tak boleh terus menjadi korban akibat kebijakan yang berubah-ubah dan tidak konsisten.(Red/*)
Clara T S
12 Jan 2026
DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …
Clara T S
12 Jan 2026
JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …
Clara T S
12 Jan 2026
DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …
Clara T S
10 Jan 2026
Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …
Clara T S
10 Jan 2026
DAIRI | vokalpublika.comKepolisian Resor (Polres) Dairi secara resmi menuntaskan konflik antara masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, dengan PT Gruti melalui mekanisme restorative justice. Proses perdamaian tersebut dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Jumat (9/1/2026), sekaligus menandai berakhirnya rangkaian persoalan hukum yang sempat memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut.Kegiatan restorative justice ini dipimpin langsung oleh …
Clara T S
09 Jan 2026
DAIRI//vokalpublika.comKepolisian Resor (Polres) Dairi resmi menuntaskan konflik antara masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, dengan PT Gruti melalui mekanisme restorative justice. Proses perdamaian tersebut digelar di Aula Kamtibmas Polres Dairi, Jumat (9/1/2026), sekaligus menandai berakhirnya rangkaian persoalan hukum yang sempat memicu ketegangan sosial di wilayah tersebut.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, AKP …
17 Sep 2025 4.549 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.578 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.037 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.966 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.396 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.294 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.961 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …