Home » Berita » Diduga Salah Tangkap, Sengketa Lahan di Nias Selatan Berujung Kontroversi

Diduga Salah Tangkap, Sengketa Lahan di Nias Selatan Berujung Kontroversi

Redaksi 06 Apr 2026 61

Nias Selatan, 06/04/2026 vokalpubika.com – Kasus sengketa lahan yang berujung pada dugaan pengancaman dan salah tangkap kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB
Desa Hilialita Saua, Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini melibatkan warga setempat dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial AD, insiden bermula saat terjadi dugaan pengancaman di lokasi lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes). Dalam peristiwa tersebut, keluarga menyebut bahwa pelaku pengancaman diduga adalah Jugianto Lature. Namun, yang justru diamankan oleh pihak kepolisian adalah Siguan Lature.

Baca juga:  Kodim 0208/As berserta jajaran Kodam I/BB meluncurkan program pembangunan jembatan dengan ground breaking serentak yang di pimpin pangdam I/BB

Keluarga korban menilai telah terjadi kekeliruan serius dalam proses penegakan hukum. Mereka menduga adanya salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Polres Nias Selatan.

“Suami saya tidak pernah melakukan pengancaman, tetapi justru ditangkap. Kami merasa dizalimi,” ungkap istri korban dengan nada kecewa saat dikonfirmasi.

Sengketa ini sendiri dipicu oleh persoalan kepemilikan lahan. Pihak keluarga korban menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tua mereka, almarhum Karasi Lature. Namun, pihak lain mengklaim kepemilikan dan bahkan disebut telah menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan Kopdes.

Baca juga:  Lapak Untuk UMKM di Acara Expo Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-451 Ada Yang Gratis Ada Yang Bayar Hingga Jutaan Rupiah? Begini Penjelasan Ketua Komunitas Pedagang Keliling

Tidak hanya itu, keluarga juga mengungkap bahwa seluruh tanaman di atas lahan tersebut telah dimusnahkan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan, sehingga memicu ketegangan yang berujung pada insiden tersebut.

Dari sisi hukum, tindakan pengancaman diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 335. Sementara itu, dugaan penangkapan atau penahanan yang tidak sah juga memiliki konsekuensi hukum tersendiri sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Keluarga korban mengaku telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan penyidik, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Mereka bahkan merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga:  Koperasi Merah Putih Diluncurkan Presiden RI, Wawako Li Claudia: Batam Siap Menyukseskan Gerakan Nasional

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Humas Polres Nias Selatan melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap adanya penanganan secara adil, transparan, dan profesional dari aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bangun Generasi Unggul, Bupati Vickner Sinaga Tekankan Kepemimpinan Visioner Guru di Pertemuan PGRI

Clara T S

14 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comPertemuan antara Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dengan jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Dairi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif di ruang rapat Bupati, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong rencana Konferensi Luar Biasa PGRI, seiring berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Jolenta Haloho sejak tahun 2024. Kegiatan tersebut …

Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang Monitor Proyek Koperasi Desa

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang, Serda Gagah Condro, konsisten melaksanakan pendampingan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jl. Laksda Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Selasa (14/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan TNI terhadap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah binaan. Adapun progres pembangunankegiatan hari ini difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar, meliputi:​Pengerjaan instalasi …

​Perkuat Sinergi Antar Wilayah, DPD IWOI Purworejo – DIY Tekankan Soliditas, Integritas Jurnalis dan Komit Lawan Hoaks

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

GUNUNGKIDUL, Vokalpublika.com – Jajaran pengurus DPD Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IWOI) Kabupaten Purworejo menghadiri acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh DPW IWOI DIY di Gunungkidul pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan jejaring antar-pengurus di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. ​Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPW IWOI DIY, perwakilan …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Halal Bihalal IKAPLN Pusat

Clara T S

14 Apr 2026

JAKARTA-vokalpubliks.com Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny.Rita Puspita Vickner Sinaga, menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus Silaturahmi Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKAPLN) Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 2, Gedung Utama Kantor PLN Pusat, Jakarta. Kehadiran Vickner Sinaga dalam acara ini terasa sangat spesial dan penuh nuansa kekeluargaan. …

Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x