Home » Berita » Diduga Salah Tangkap, Sengketa Lahan di Nias Selatan Berujung Kontroversi

Diduga Salah Tangkap, Sengketa Lahan di Nias Selatan Berujung Kontroversi

Redaksi 06 Apr 2026 217

Nias Selatan, 06/04/2026 vokalpubika.com – Kasus sengketa lahan yang berujung pada dugaan pengancaman dan salah tangkap kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB
Desa Hilialita Saua, Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini melibatkan warga setempat dan aparat penegak hukum.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial AD, insiden bermula saat terjadi dugaan pengancaman di lokasi lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes). Dalam peristiwa tersebut, keluarga menyebut bahwa pelaku pengancaman diduga adalah Jugianto Lature. Namun, yang justru diamankan oleh pihak kepolisian adalah Siguan Lature.

Baca juga:  Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal, Direktur pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Sambangi Lapas Narkotika Tanjung Pinang

Keluarga korban menilai telah terjadi kekeliruan serius dalam proses penegakan hukum. Mereka menduga adanya salah tangkap yang dilakukan oleh aparat Polres Nias Selatan.

“Suami saya tidak pernah melakukan pengancaman, tetapi justru ditangkap. Kami merasa dizalimi,” ungkap istri korban dengan nada kecewa saat dikonfirmasi.

Sengketa ini sendiri dipicu oleh persoalan kepemilikan lahan. Pihak keluarga korban menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tua mereka, almarhum Karasi Lature. Namun, pihak lain mengklaim kepemilikan dan bahkan disebut telah menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan Kopdes.

Baca juga:  Pengurus TP PKK Dibekali Etika Budaya dan Politik.

Tidak hanya itu, keluarga juga mengungkap bahwa seluruh tanaman di atas lahan tersebut telah dimusnahkan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan, sehingga memicu ketegangan yang berujung pada insiden tersebut.

Dari sisi hukum, tindakan pengancaman diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya Pasal 335. Sementara itu, dugaan penangkapan atau penahanan yang tidak sah juga memiliki konsekuensi hukum tersendiri sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana yang berlaku.

Keluarga korban mengaku telah berulang kali mencoba berkoordinasi dengan penyidik, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Mereka bahkan merasa tidak mendapatkan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga:  Polda Sulsel Tertibkan Dugaan Aktivitas Pertambangan Ilegal di Bulukumba

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Humas Polres Nias Selatan melalui pesan WhatsApp juga belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap adanya penanganan secara adil, transparan, dan profesional dari aparat penegak hukum guna mengungkap fakta sebenarnya. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. ​Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …

Semarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT ​Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Maut Berjalan Transparan dan Profesional

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …

Kembangkan Kasus Bupati Pemalang Nonaktif, KPK Satroni Kediaman Kontraktor Berinisial TD

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT ​Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. ​Berdasarkan …

Massa GRIB Jaya Unjuk Rasa di Citywalk Pemalang, Desak KPK Usut Tuntas Jual Beli Jabatan dan Bongkar Monopoli Proyek

Alwi Assagaf

06 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT ​Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …

Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x