Home » Hukum » Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

Diduga Pengacara Gadungan, Jantro Butar–Butar Dilaporkan ke Polres Karimun

Alamsyah 25 Jun 2025 1.808

Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Perkara ini bermula dari laporan kepolisian yang telah diajukan sejak bulan Mei 2025 oleh Joni melalui Kuasa Hukumnya terkait sebuah unit rumah di Perumahan Bukit Carok Nomor 17D. Dalam upaya menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut, kedua advokat mendatangi Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Karimun pada Selasa, 24 Juni 2025.

“Kami menemui penyidik bernama Jati. Beliau menyampaikan bahwa beberapa pihak sudah diperiksa, termasuk Nurfateha. Yang mengejutkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan, disebutkan bahwa Nurfateha didampingi oleh seseorang bernama Jantro Butar–Butar yang mengaku sebagai pengacara,” ujar Ronald dalam keterangan persnya.

Ronald menyatakan bahwa Jantro Butar–Butar bahkan menunjukkan surat kuasa khusus dari Nurfateha sebagai dasar pendampingan hukum. Namun setelah dilakukan penelusuran, Jantro diduga tidak memiliki legalitas sebagai advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Setelah kami lakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, tidak ditemukan bukti bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai advokat yang sah. Maka kami melaporkannya secara resmi,” tambahnya.

Laporan resmi terhadap Jantro Butar–Butar telah diterima oleh Polres Karimun dengan Nomor: LP/B/35/VI/2025/SPKT/POLRES KARIMUN.

Baca juga:  Dalam Rangka Memperingati Hut RI Ke-80 Pengkap Pesisir Barat Mengadakan Tabliqh Akbar

Ronald menegaskan bahwa tindakan tersebut telah merugikan dirinya sebagai advokat yang sah secara hukum, serta berpotensi menimbulkan kebingungan dan kerugian hukum bagi masyarakat, termasuk kliennya.

“Kami berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal kami sebagai profesional hukum, tetapi juga tentang menjaga integritas proses penegakan hukum di republik ini,” tegas Ronald.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Jantro Butar–Butar sendiri juga belum memberikan pernyataan atas dugaan yang diarahkan kepadanya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Bangkalan, Tubuh Penuh Luka Bacokan Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Redaksi

24 Apr 2026

BANGKALAN, vokalpublika.com– Suasana duka dan mencekam menyelimuti wilayah Bangkalan setelah ditemukannya jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Laok (Lombang Daya), Kecamatan Blega. Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan senjata tajam. Luka sabetan terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat …

Aliansi Kesetiakawanan Sosial: “Tak Ada Alasan Lagi Menunda Tersangka Korupsi Bansos Pemalang”

Alwi Assagaf

22 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Penanganan dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, kini memasuki fase krusial. Setelah dua tahun berjalan di tempat, Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah merampungkan audit perhitungan kerugian negara. ​Aliansi Kesetiakawanan Sosial, selaku pendamping perkara, mendesak penyidik untuk segera menetapkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. ​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …

Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Wajah religius Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” tercoreng oleh aktivitas malam di kawasan seberang SPBU Comal Baru. Puluhan warung remang-remang di lokasi tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang menjajakan prostitusi, minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal. ​Berdasarkan investigasi lapangan tim media pada Kamis (16/4/2026) dini hari, pemandangan kontras …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x