Home » Berita » Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Diduga Ilegal: Aktivitas Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Meresahkan, Menganggu Aktivitas Belajar Santri, Berpotensi Merusak Lingkungan, Pelaku Usaha Seakan Kebal Hukum!

Alwi Assagaf 28 Jan 2026 185

Kendal, Vokalpublika.com – Situasi terkait pertambangan Galian C ilegal memang sering kali menjadi isu sensitif yang melibatkan keresahan masyarakat, dampak lingkungan, hingga dugaan adanya “pembiaran” oleh oknum tertentu.

​Berdasarkan laporan informasi dari warga sekitar lokasi galian C, aktivitas tambang di Dusun Pakis, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal diduga ilegal. Pasalnya, nama PT atau CV dari pemilik usaha tersebut tidak jelas.

Poin-poin penting yang perlu dipahami mengenai situasi tersebut, diantaranya dampak langsung pada masyarakat sekitar, dikarenakan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut sangat dekat dengan kawasan pemukiman. Kondisi tersebut memicu beberapa keluhan, diantaranya, kerusakan infrastruktur akibat mobilitas truk muatan berat yang melebihi tonase sering kali menghancurkan jalan desa, polusi debu dan udara, operasional alat berat menciptakan kebisingan dan polusi udara yang mengganggu kesehatan warga.

Baca juga:  Media Gathering 2025, Selain Untuk Menyampaikan Informasi dan Aspirasi, Peran Media Sebagai Agen Perubahan Dalam Pembangunan Kabupaten Pemalang

Adapun dampak lain yang tak kalah penting diantaranya, risiko bencana. Penambangan tanpa kajian teknis (seperti kemiringan lereng) meningkatkan risiko tanah longsor, terutama di musim hujan.

​Menurut tokoh aktivis lingkungan hidup, diduga ada kesan bahwa aparat penegak hukum (APH) tutup mata.

“Warga sudah resah dengan adanya aktivitas galian di Dusun Pakis, pelaku usaha juga tidak jelas nama PT maupun CV nya. Patut diduga kegiatan galian C tersebut ilegal dan berpotensi pidana,” ungkapnya (nama tidak disebutkan).

Lanjut sang pegiat lingkungan hidup tersebut berharap ada tindakan tegas dari semua pihak yang berwenang (Satpol PP, ESDM Provinsi, dan Kepolisian). Mirisnya lagi, aktivitas galian C tersebut menurut tokoh pemuda setempat, jaraknya sangat dekat dengan sebuah Pondok Pesantren (Nida’ul Islam), tentunya sangat menganggu aktivitas belajar para santri.

Baca juga:  Penjelasan Polres Pesawaran Soal Kematian Tersangka Narkoba Asal Pringsewu

“Bukan rahasia lagi jika keresahan warga tidak ditanggapi, kami menduga ada yang membekingi, jadi pelaku usaha terkesan kebal hukum. Dilokasi galian C juga dekat sekali dengan pondok, pastinya sangat mengganggu aktivitas belajar para santri,” ujarnya.

Mirisnya lagi, pengakuan mengejutkan datang dari Parian, selaku Rukun Warga (RW) setempat saat dihubungi awak media, justru mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas galian C yang berada di wilayahnya.

“Oh ya betul, ada galian C di Dusun Pakis, namun saya selaku RW tidak tahu siapa bosnya, dan apa PT nya” karena saya tidak pernah di ajak komuniikasi sama pihak pengelola,” kata Parian melalui sambungan telpon.

Baca juga:  Bupati Pemalang : PDAM Sebagai Utilitas Publik Wajib Kedepankan Profesionalisme, Responsivitas, dan Akuntabilitas Dalam Pendistribusian Air Bersih

Sementara Pemerintah Desa Sidomukti melalui salah satu perangkatnya ,Bisri saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait aktivitas galian C diwilayahnya, pun mengaku tidak tahu menahu.

“Langsung saja menghubungi Kepala Desa (Kades), kalau saya tidak tahu pak. Semua kebijakan terkait adanya aktivitas galian C, urusan pak Kades,” jawab Bisri melalui telfon, Rabu 28 Januari 2026.

​Penting untuk dicatat: Penambangan tanpa izin melanggar UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU Minerba), dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.* (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Misi Kemanusiaan HNSI Pemalang: Jenazah ABK Asal Sugihwaras yang Wafat di Perairan Merauke Berhasil Dipulangkan

Alwi Assagaf

21 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Di tengah gema takbir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebuah misi kemanusiaan berhasil dituntaskan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang. Jenazah Mustofa, seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Nenden Ayu Jaya 1 yang meninggal dunia di perairan Merauke, akhirnya tiba di rumah duka, Sabtu (20/03/2026) pukul 23:30 Wib. …

Kepala Kepolisian Resor Pemalang (Kapolres Pemalang) Bersama Staf dan Cabang Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah

Alwi Assagaf

20 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Seiring tenggelamnya matahari di penghujung Ramadan, gema takbir mulai membahana memuji kebesaran Sang Pencipta. Di tengah suasana khidmat menyambut hari kemenangan, Kepolisian Resor Pemalang membawa pesan kesejukan bagi seluruh lapisan masyarakat. ​Kepala Kepolisian Resor Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, S.I.K., S.H., M.M., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, menyampaikan ucapan …

​Pererat Silaturahmi, Polres Pemalang Undang Masyarakat Sholat Ied Berjamaah di Mapolres

Alwi Assagaf

20 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Memperingati hari kemenangan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang mengundang seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pemalang untuk melaksanakan Sholat Ied berjamaah di halaman Mapolres Pemalang pada Sabtu (21/03/2026). ​Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana mempererat silaturahmi dan ukhuwah islamiyah antara jajaran kepolisian dengan masyarakat di wilayah hukum Pemalang. ​Kapolres Pemalang, AKBP Rendy …

Mobil TURBO Inovasi Responsif Polres Pemalang untuk Kendala Darurat Pemudik, AKBP Rendy Setia Permana: Upaya Kami Hadirkan Pelayanan Yang Presisi

Alwi Assagaf

19 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Guna menjamin kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Polres Pemalang meluncurkan inovasi layanan Mobil TURBO (Tanggap Urgen Bantuan Polisi). Berpusat di Pos Terpadu Gandulan, layanan ini dirancang sebagai solusi taktis bagi pemudik yang menghadapi situasi darurat di perjalanan. ​Mobil TURBO tidak hanya sekadar unit patroli, melainkan pusat bantuan bergerak yang siap menangani berbagai …

Pastikan Keamanan Progam MBG, Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Desak Satgas Razia Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Pemalang

Alwi Assagaf

19 Mar 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru dengan pengawasan ketat terhadap aspek syariat dan kesehatan. Berdasarkan kebijakan terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG wajib mengantongi sertifikat halal. ​Ketentuan ini merujuk pada UU No. …

Kepedulian, Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia Santuni Yatim dan Guru Ngaji di Kendal

Alwi Assagaf

18 Mar 2026

KENDAL, Vokalpublika.com – Yayasan Mutakinah Mafaza Indonesia menunjukkan kepedulian sosial dengan menggelar aksi santunan di bulan suci Ramadhan 1447 H. Bekerja sama dengan praktisi hukum Sugiyono, SE, SH, MH, kegiatan ini berlangsung di Desa Grendem, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Rabu (18/3/2026). ​Acara tersebut menyasar sejumlah penerima manfaat, mulai dari anak yatim piatu, kaum …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x