- BeritaDukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan
- AdvertorialPJBTL Terbesar di Indonesia Resmi Diteken, PLN Batam–DayOne Dorong Batam Jadi Pusat Digital Asia Tenggara
- AdvertorialTP. PKK Kec. Bekasi Barat Wakili Kota Bekasi di Ajang Padus Puspa Swara Wanoja Sunda
- AdvertorialGowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah
- BeritaBIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat
- AdvertorialMonitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Desa Kaduagung Keluhkan Pembakaran Sampah, Warga Sudah Dibebani Iuran
Kuningan, vokalpublika.com– Permasalahan pengelolaan sampah mencuat di Desa Kaduagung kecamatan karangkancana. Sejumlah warga mengeluhkan adanya aktivitas pembakaran sampah secara terbuka, meskipun setiap rumah tangga telah dibebankan iuran pengelolaan sebesar Rp10.000 per bulan.
Warga menyampaikan bahwa meskipun telah melakukan pemilahan sampah di tempat penampungan, sampah yang terkumpul tetap dibakar. Aktivitas tersebut menimbulkan asap menyengat yang mengganggu kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas melintasi area tersebut, termasuk saat menuju lahan pertanian.
Selain itu, jarak lokasi pembakaran dengan permukiman warga diperkirakan hanya sekitar 100 meter, sehingga dampak asap dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
“Kami sudah membayar iuran sampah setiap bulan, tetapi justru harus menghadapi asap pembakaran. Kadang sulit bernapas dan mata terasa perih,” ujar Dodo.
Secara hukum, pembakaran sampah terbuka dilarang berdasarkan sejumlah regulasi.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan pencemaran lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp50 juta. Ancaman pidana dapat meningkat hingga sepuluh tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta apabila menimbulkan dampak luas dan serius.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga menegaskan bahwa pembakaran sampah secara sembarangan dilarang, kecuali dilakukan pada fasilitas yang memenuhi standar teknis dan baku mutu lingkungan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berupa denda hingga Rp5 juta.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup turut mewajibkan pemerintah daerah memastikan pengelolaan sampah tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Sementara itu, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 secara tegas melarang pembakaran sampah terbuka dan hanya memperbolehkan pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan dengan sistem kontrol emisi.
Pembakaran sampah terbuka diketahui dapat mencemari udara, tanah, hingga air tanah, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit pernapasan.
Warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret, yang terkelola seperti mendorong program daur ulang dan pengolahan sampah berbasis masyarakat, seperti komposting.
Sementara itu, Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp pada 30 Maret 2026. Konfirmasi tersebut mencakup beberapa hal, antara lain:
1.Kebenaran adanya praktik pembakaran sampah terbuka di wilayah desa.
2.Mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan iuran sampah dari masyarakat.
3.Langkah konkret yang telah atau akan dilakukan untuk menghentikan praktik tersebut.
4.Rencana jangka pendek dan panjang dalam penanganan sampah di desa.
Namun hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim telah berstatus terbaca (centang dua), tetapi belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Kaduagung.
Alwi Assagaf
18 Apr 2026
PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …
Redaksi
17 Apr 2026
Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …
Clara T S
17 Apr 2026
DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …
Redaksi
17 Apr 2026
GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …
Clara T S
17 Apr 2026
DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …
Clara T S
17 Apr 2026
DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …
17 Sep 2025 4.875 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.899 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.310 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 3.262 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.697 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.621 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 2.218 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …