Home » Berita » Demonstrasi 30 September di Polda Kepri, Solidaritas Masyarakat Serahkan Rapor Merah Tolak Kriminalisasi Wartawan

Demonstrasi 30 September di Polda Kepri, Solidaritas Masyarakat Serahkan Rapor Merah Tolak Kriminalisasi Wartawan

Redaksi 26 Sep 2025 238

Batam, Vokalpublika.com – Solidaritas Masyarakat Peduli Gordon Silalahi Serahkan Rapor Merah sebagai Simbol Penolakan terhadap Kriminalisasi oleh Satreskrim Polresta Barelang Sekaligus Mendukung Percepatan Transformasi Reformasi Polri

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dukungan terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, terus meluas. Pada Selasa (30/9/2025), kelompok yang menamakan diri Masyarakat Peduli Gordon akan menggelar aksi damai di tiga titik strategis penegakan hukum: Polda Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan Pengadilan Negeri Batam.

Aksi ini tidak sekadar simbolik. Massa akan menyerahkan rapor merah Kasatreskrim Polresta Barelang ke Polda Kepri sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Gordon Silalahi. Menurut Koordinator Aksi, Leonard Panjaitan, kasus yang seharusnya bersifat perdata justru dipaksakan menjadi pidana.

“Ini bukan perkara pribadi Gordon saja. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam. Jika sengketa jasa bisa dipaksakan jadi pidana, maka siapa pun bisa dikriminalisasi,” tegas Leonard.

Baca juga:  DITBINMAS POLDA KEPRI GELAR PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN BHABINKAMTIBMAS UNTUK WUJUDKAN POLISI PENOLONG MASYARAKAT

Dalam sidang sebelumnya, muncul fakta mengejutkan: Ikhwan, pelapor kasus, diduga tidak memiliki surat kuasa resmi dari perusahaan. Hal ini ditegaskan oleh Hendrik, Direktur PT Nusa Cipta Propertindo, serta diperkuat pengakuan pengacara perusahaan, Nasib Sihaan.

“Keduanya mengaku tidak pernah memberi kuasa kepada Ikhwan. Artinya pelaporan ini janggal, terkesan dipaksakan, bahkan jangan-jangan Ikhwan hanya dijadikan tumbal untuk menjerat Gordon,” jelas Leonard.

Pihak Gordon melalui kuasa hukumnya telah melaporkan empat anggota Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penyidikan. Langkah ini mendapat dukungan setelah Ombudsman Kepri menilai laporan tersebut tepat dan sesuai mekanisme pengawasan eksternal terhadap aparat.

Leonard mengingatkan, kasus Gordon tidak bisa dipandang sekadar kriminalisasi seorang wartawan. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Jika sengketa uang jasa bisa dipaksakan jadi pidana, ini bukan hanya soal Gordon, tapi soal wibawa hukum di Batam,” ujarnya.

Baca juga:  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri Akan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan untuk Pekerja Keamanan PT McDermott Indonesia

Ia juga menekankan bahwa putusan hakim nantinya akan menjadi tolak ukur apakah pengadilan Batam masih dipercaya publik. “Yang kami perjuangkan bukan hanya nasib Gordon, tapi wajah penegakan hukum di mata masyarakat,” tambahnya.

Simbol rapor merah yang akan dibawa massa disebut sebagai tanda darurat hukum. “Rapor merah ini alarm keras bahwa penegakan hukum di Polresta Barelang sedang sakit,” tegas Leonard.

Surat pemberitahuan aksi akan dilayangkan pada Jumat (24/09/2025) ke Kapolda Kepri cq Intelkam Polda Kepri, dengan tembusan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Tim Transformasi Reformasi Kepolisian, hingga purnawirawan Jenderal Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Reformasi Kepolisian.

Baca juga:  Kades Batang Merangin dan Mantan Pjs Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar

“Ini bentuk penegasan bahwa kami menolak segala bentuk kriminalisasi, terutama terhadap insan pers. Rapor merah kepada Kasat Reskrim beserta penyidik ini bukan hanya kritik, tapi peringatan serius jika kasus Gordon dibiarkan, reformasi kepolisian yang digaungkan Presiden bisa kehilangan makna,” pungkas Leonard.

Terakhir, Leonard berharap Propam Polda Kepri segera menindaklanjuti laporan Gordon terhadap empat anggota Polresta Barelang yang diduga menyalahgunakan kewenangan. “Propam harus membuktikan bahwa masih ada harapan publik terhadap mekanisme pengawasan internal Polri. Jika tidak, publik akan semakin yakin bahwa sistem benar-benar gagal,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x