Home » Berita » Berkas Solar Ilegal Bolak-Balik, Proses Hukum Ilham di Maros Dinilai Lamban

Berkas Solar Ilegal Bolak-Balik, Proses Hukum Ilham di Maros Dinilai Lamban

Admin 17 Aug 2025 252

Maros, vokalpublika.com – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang menyeret Ilham sebagai tersangka kembali menuai sorotan. Berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polres Maros dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros lantaran dinilai belum lengkap.

Jaksa Dhiosofianto membenarkan adanya pengembalian berkas tersebut. Ia menyebut perkara masih berada dalam tahap penelitian.
“Untuk sekarang masih tahap penelitian berkas, kebetulan kemarin ada kekurangan jadi kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” jelas Dhiosofianto melalui pesan WhatsApp, Jumat (16/8/2025).

Namun, pihak kejaksaan belum merinci bentuk kekurangan berkas yang dimaksud. Dhiosofianto hanya menegaskan bahwa kekurangan itu wajib segera dipenuhi agar perkara dapat dinyatakan lengkap (P-21).

Baca juga:  400 Takjil, Dibagikan Polres Probolinggo Kota di Depan Mako dan Alun-Alun

Sementara itu, Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menilai lambannya proses hukum berpotensi menimbulkan kecurigaan publik adanya permainan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami melihat kasus ini jangan sampai diperlambat atau ditutup-tutupi. Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Mafia solar ini jelas merugikan negara dan menyengsarakan rakyat kecil. Jika aparat tidak serius, kami akan menempuh langkah hukum lain,” tegas Ismar.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengembalian berkas dari kejaksaan.
“Iye pak, berkas ada koreksi dari kejaksaan, dikembalikan untuk dilengkapi,” ungkapnya, Minggu (17/8/2025).

Baca juga:  Warga Gundih Lapangan Surabaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Khidmat

Berdasarkan informasi, Ilham dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Tidak tertutup kemungkinan pasal lain seperti Pasal 480 KUHP juga diterapkan bila terbukti ada tindak penadahan atau jual beli hasil kejahatan.

Dengan adanya pengembalian tersebut, penyidik Polres Maros kembali memiliki tugas untuk memenuhi petunjuk jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, perkara tersangka Ilham akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Baca juga:  PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dugaan praktik mafia solar bukan hanya merugikan negara, tetapi juga memicu kelangkaan BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Maros.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Pererat Silaturahmi, Paguyuban Alumni Kodim 0711/Pemalang Gelar Reuni Lintas Generasi ​PEMALANG – Keluarga besar alumni Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan reuni dan halalbihalal di Rumah Makan SukaSari, Randudongkal, Minggu (12/4/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi serta menjaga komunikasi antar anggota, baik yang masih aktif maupun purnawirawan. ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasdim …

Akselerasi Ekonomi Lokal, Babinsa Ulujami Pantau Pembangunan Koperasi Desa

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Desa Tasikrejo Koramil 05/Ulujami, Serka Samsudin, melakukan pendampingan intensif pada proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Minggu (12/4/2026). ​Langkah ini merupakan komitmen nyata TNI AD dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan. Serka Samsudin menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai target. …

Halal Bi Halal Masyarakat Kepulauan Kundur, Berlangsung Meriah Dihadiri Ragam Lintas Sektoral.

Redaksi

12 Apr 2026

Karimun, Kundur. vokalpublika.com Bertempat di Balai Sri Gading Pusat Kota Tanjung Batu Kundur, Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pemajuan Kepulauan Kundur Saptu Pagi ( 11/04 ) berlangsung dengan cukup meriah dan dihadiri oleh para Dinas, Badan dan Instansi dari berbagai Lintas Sektoral. Melalui Thema ” Bersama dalam kemaafan – Bersama untuk Kemajuan ” dihadiri …

​Langkah Strategis Pemalang: Bentuk Asosiasi Mitra untuk Optimalkan Makan Bergizi Gratis

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Para mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang secara resmi membentuk Asosiasi MBG Pemalang Raya. Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat koordinasi antar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memastikan keberhasilan program nasional di tingkat daerah. ​Pembentukan asosiasi tersebut dikukuhkan dalam momentum Halalbihalal yang digelar di salah satu hotel …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x