Home » Berita » Bekas Penggalian Kawasan Hutan di Pemalang Mangkrak, Andy Rahmat: Itu Adalah Bentuk Pembangkangan Hukum

Bekas Penggalian Kawasan Hutan di Pemalang Mangkrak, Andy Rahmat: Itu Adalah Bentuk Pembangkangan Hukum

Alwi Assagaf 13 Aug 2026 111

Pemalang, Vokalpublika.com — Maraknya bekas lokasi penambangan Bahan Galian C yang dibiarkan hancur tanpa pemulihan di Kabupaten Pemalang memicu kritik keras.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pembiaran lahan pasca-ekstraksi ini dinilai bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan bentuk pengabaian sengaja terhadap hukum yang berdampak pada kejahatan lingkungan.

​Aktivis lingkungan sekaligus alumni Teknik Pertambangan UPN “Veteran” Yogyakarta, Andy Rakhmat Prasetya, S.T., membongkar bobroknya tata kelola pertambangan di Pemalang. Ia menegaskan bahwa membiarkan lokasi bekas tambang mangkrak merupakan pembangkangan nyata terhadap regulasi.

​Andy menjelaskan, sesuai prinsip Good Mining Practice, kewajiban pemulihan lahan mutlak dilakukan berdasarkan Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT). Anggaran pemulihan tersebut seharusnya sudah dialokasikan sejak awal operasional.

Baca juga:  PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

​”Reklamasi itu wajib. Anggarannya sudah dikunci dalam RAB operasional yang terhubung dengan produksi dan penjualan. Jika pengerukan selesai tapi lokasi ditinggalkan hancur, ke mana alokasi dana jaminan reklamasi tersebut?” tegas Andy.

​Andy juga menyoroti modus operasional di lapangan, di mana pengerukan di kawasan hutan kerap dilakukan sebelum perizinan dasar terbit. Ia menekankan bahwa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) harus dikantongi sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi diterbitkan.

​”Jika nekat melakukan pengerukan berdalih izin masih diproses, atas dasar hukum apa mereka menggali? Itu jelas kegiatan ilegal dan melanggar hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Guru TK di Sampang Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

​Pengabaian kewajiban pasca-tambang berpotensi memicu bencana ekologis, seperti erosi, tanah longsor, dan bahaya kubangan air beracun bagi warga sekitar. Para pelaku usaha mendesak tunduk pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

​”Jangan sampai pengusaha mengeruk keuntungan, lalu masyarakat ditumbali bencana. Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bertindak tegas,” kata Andy.

​Menanggapi dugaan pembiaran ini, Andy bersama Forum CMI Group dan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat melalui pengiriman surat resmi ke Kementerian Kehutanan, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Pemprov Jateng, serta aparat penegak hukum.

Baca juga:  Muscab Partai Hanura Kota Tanjungpinang, Reni Kembali Terpilih Sebagai Ketua

​Langkah ini bertujuan mendesak dilakukannya audit investigatif di lapangan serta pengenaan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi penambang yang melanggar ketentuan.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Refleksi 81 Tahun RI: Omahtani Batang Gelar Do’a Bersama, Soroti Sengketa Agraria dan Kesejahteraan Petani

Alwi Assagaf

17 Aug 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Organisasi kemasyarakatan Omahtani yang berbasis di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu agraria dan kesejahteraan petani. ADVERTISEMENT Momentum Refleksi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan untuk menyuarakan kritik mendasar terhadap ketimpangan sektor pertanian nasional. ​Rangkaian peringatan kemerdekaan digelar pada Senin (17/8/2026) mulai …

Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

17 Aug 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com— Polresta Tanjungpinang melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/08/2026) pukul 07.00 WIB, bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Upacara tersebut mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” dan diikuti oleh personel Polresta Tanjungpinang dari berbagai satuan fungsi, staf, Polsek jajaran, serta personel ASN. Dalam pelaksanaan upacara, Wakapolresta Tanjungpinang …

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Support Prof. Haedar Nashir

Redaksi

17 Aug 2026

Tanggerang Selatan,vokalpublika.com– Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, hadir langsung dalam acara penyerahan Kartu Wartawan Utama Khusus oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir. Kartu diserahkan dalam acara perayaan Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis 13/8/2026 ADVERTISEMENT Boechori, tokoh …

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Miari Residence Gelar Beragam Lomba dan Pererat Kebersamaan

Redaksi

17 Aug 2026

KUBU RAYA, vokalpublika.com— Dalam suasana penuh rasa syukur menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, warga Komplek Miari Residence 14, RT 062, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar berbagai perlombaan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti berbagai kalangan, mulai …

Sambut HUT RI ke-81, Aliansi Wartawan Pantura Santuni Puluhan Anak Istimewa di Desa Ketapang-Pemalang

Alwi Assagaf

17 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menyalurkan santunan kepada anak-anak istimewa. Penyerahan santunan bersama dengan kegiatan malam Wungon yang digelar oleh Karang Taruna bertempat di aula kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapang, Kabupaten Pemalang, Minggu (16/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini menjadi wujud kepedulian insan pers dalam menyambut Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Tahap …

Kapolres Pemalang Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 RI di TMP Jayana Sureng Yudha

Alwi Assagaf

17 Aug 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com — Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Kehormatan dan Renungan Suci memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jayana Sureng Yudha, Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Minggu (17/8/2026) dini hari. ADVERTISEMENT ​Dalam prosesi tersebut, AKBP Rendy Setia Permana memimpin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x