Home » Berita » Bekas Penggalian Kawasan Hutan di Pemalang Mangkrak, Andy Rahmat: Itu Adalah Bentuk Pembangkangan Hukum

Bekas Penggalian Kawasan Hutan di Pemalang Mangkrak, Andy Rahmat: Itu Adalah Bentuk Pembangkangan Hukum

Alwi Assagaf 13 Aug 2026 166

Pemalang, Vokalpublika.com — Maraknya bekas lokasi penambangan Bahan Galian C yang dibiarkan hancur tanpa pemulihan di Kabupaten Pemalang memicu kritik keras.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pembiaran lahan pasca-ekstraksi ini dinilai bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan bentuk pengabaian sengaja terhadap hukum yang berdampak pada kejahatan lingkungan.

​Aktivis lingkungan sekaligus alumni Teknik Pertambangan UPN “Veteran” Yogyakarta, Andy Rakhmat Prasetya, S.T., membongkar bobroknya tata kelola pertambangan di Pemalang. Ia menegaskan bahwa membiarkan lokasi bekas tambang mangkrak merupakan pembangkangan nyata terhadap regulasi.

​Andy menjelaskan, sesuai prinsip Good Mining Practice, kewajiban pemulihan lahan mutlak dilakukan berdasarkan Rencana Reklamasi (RR) dan Rencana Pasca Tambang (RPT). Anggaran pemulihan tersebut seharusnya sudah dialokasikan sejak awal operasional.

Baca juga:  Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

​”Reklamasi itu wajib. Anggarannya sudah dikunci dalam RAB operasional yang terhubung dengan produksi dan penjualan. Jika pengerukan selesai tapi lokasi ditinggalkan hancur, ke mana alokasi dana jaminan reklamasi tersebut?” tegas Andy.

​Andy juga menyoroti modus operasional di lapangan, di mana pengerukan di kawasan hutan kerap dilakukan sebelum perizinan dasar terbit. Ia menekankan bahwa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) harus dikantongi sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi diterbitkan.

​”Jika nekat melakukan pengerukan berdalih izin masih diproses, atas dasar hukum apa mereka menggali? Itu jelas kegiatan ilegal dan melanggar hukum,” ujarnya.

Baca juga:  Romli Atmasasmita: Unsur Korupsi Nadiem Makarim Lengkap, Peluang Jadi Tersangka 99 Persen

​Pengabaian kewajiban pasca-tambang berpotensi memicu bencana ekologis, seperti erosi, tanah longsor, dan bahaya kubangan air beracun bagi warga sekitar. Para pelaku usaha mendesak tunduk pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018.

​”Jangan sampai pengusaha mengeruk keuntungan, lalu masyarakat ditumbali bencana. Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bertindak tegas,” kata Andy.

​Menanggapi dugaan pembiaran ini, Andy bersama Forum CMI Group dan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat melalui pengiriman surat resmi ke Kementerian Kehutanan, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Pemprov Jateng, serta aparat penegak hukum.

Baca juga:  Wawancara Khusus Direktur The Sawerigading Institute Soroti Risiko Pembangunan Smelter di Luwu Timur

​Langkah ini bertujuan mendesak dilakukannya audit investigatif di lapangan serta pengenaan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi penambang yang melanggar ketentuan.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x