Home » Berita » Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Redaksi 29 Jul 2025 103

Karimun,Vokalpublika.com- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 ini mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.

Operasi ini menjadi bentuk konkret pengawasan maritim Bea Cukai demi melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan dan menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal serta berbahaya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyebut keberhasilan operasi ini sebagai bukti nyata efektivitas patroli laut terpadu sebagai benteng ekonomi negara. “Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” ujarnya.

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan secara nasional dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 kasus merupakan penindakan di laut. Dalam Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter, FPB 38 meter, dan 15 speedboat—serta melibatkan 816 personel.

Baca juga:  Tambang Granit Karimun Disorot: Produksi Melimpah, Tapi Impor Batu dari Singapura Diduga Sarat Kongkalikong Pejabat

Dari operasi tersebut, tercatat 16 penegahan terhadap berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika, pasir timah, rokok ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin, dan bahan pokok. Tiga kasus besar menjadi sorotan nasional:
Pertama, penindakan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau terhadap MV Sea Dragon Tarawa, hasil sinergi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan mencegah kerugian biaya rehabilitasi negara sebesar Rp15 triliun.
Kedua, penindakan 49,9 ton pasir timah ilegal yang diangkut KM Budi di perairan Pulau Pengibu, yang diduga akan diekspor ke Malaysia.
Ketiga, penyitaan 51,2 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau.

Khusus di wilayah barat, terutama Perairan Timur Sumatera, data menunjukkan tingginya kerawanan penyelundupan. Bea Cukai mengungkap tiga kasus besar pasir timah dengan total 2.696 karung (95,25 ton), yang ditangkap pada 10 dan 13 Mei 2025 di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung. Seluruhnya kini telah selesai dalam proses penyidikan.

Baca juga:  IRT di Lampung Tengah Curi Motor di Depan Konter HP, Kini Ditahan Polisi

Selain itu, empat kasus pengangkutan tanpa dokumen sah berupa beras sebanyak 27.090 karung (714,25 ton) dan gula 396 karung (19,8 ton) berhasil digagalkan di perairan Selat Pengelap, Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo. Barang-barang tersebut diduga akan dikirim ke daratan Sumatra, dan kini telah ditangani bersama Badan Karantina.

Untuk penyelundupan rokok ilegal, sebanyak 75,1 juta batang berhasil ditegah dalam tiga operasi terpisah di Perairan Riau, Pulau Burung, dan Bagan Siapi-Api antara 21 Juni hingga 4 Juli 2025. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kapal cepat (high speed craft) yang masing-masing dilengkapi tujuh mesin berkekuatan tinggi. Semua kasus telah ditetapkan sebagai barang milik negara.

Dalam operasi yang sama, juga disita 627 koli produk tekstil dari KLM 96 Jaya pada 21 Mei 2025, yang saat ini telah resmi menjadi barang dikuasai negara.

Djaka menegaskan seluruh barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui proses pemusnahan. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta TNI, Polri, dan seluruh instansi yang mendukung operasi ini,” katanya.

Baca juga:  Jejak Ayong di Balik Rokok Ilegal Batam, Purbaya Sindir Bea Cukai: “Backing-nya Paling Orang Dalam”

Sebagai langkah lanjutan, Bea Cukai mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat strategi nasional menghadapi kejahatan penyelundupan lintas wilayah, melalui pendekatan kolaboratif antarlembaga.

Sejak dibentuk, Satgas tersebut telah mencatat 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan Satgas ini adalah bentuk komitmen kami menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan,” ujar Djaka. Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini ditujukan untuk mengamankan penerimaan negara, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x