Home » Berita » Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Redaksi 12 Dec 2025 65

Batam, vokalpublika.com– Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam kembali mengingatkan masyarakat yang membawa barang dari wilayah Indonesia lainnya ke Batam agar wajib melapor jika barang tersebut akan dibawa kembali keluar dari Batam. Ketentuan ini merujuk pada Perdirjen BC PER-22/BC/2023, yang mengatur mekanisme pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas Batam (Free Trade Zone/FTZ).

Imbauan ini ditujukan khusus bagi pelancong, pekerja profesional, maupun masyarakat umum yang datang ke Batam dengan membawa barang untuk keperluan sementara, seperti:

Baca juga:  Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 152 Rumah Rusak

Perbaikan, rekondisi, pengujian, atau kalibrasi

Sewa menyewa

Pameran, peragaan, atau demonstrasi

Pertunjukan umum, olahraga, atau perlombaan

Keperluan contoh atau model

Tugas profesional maupun tenaga ahli

Bea Cukai menegaskan bahwa pelaporan ini menjadi penting karena Batam merupakan kawasan bebas pajak. Barang yang masuk ke Batam tanpa dilaporkan berpotensi dianggap sebagai barang asal Batam/FTZ. Jika kemudian dibawa kembali keluar, masyarakat dapat dikenakan pungutan atau kewajiban perpajakan karena dianggap barang impor dari kawasan bebas.

Baca juga:  Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

Terima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP

Petugas Bea Cukai Batam menjelaskan bahwa setelah melapor, masyarakat akan menerima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean). Surat ini menjadi bukti sah bahwa barang tersebut berasal dari wilayah Indonesia lainnya, bukan barang asal Batam.

“Surat tersebut menjadi dasar ketika barang dikeluarkan kembali dari Batam, sehingga tidak dikenakan pajak dan memastikan barang itu bukan berasal dari Batam atau kawasan FTZ,” ujar Bea Cukai Batam dalam keterangannya.

Baca juga:  Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

Cukup Laporkan Saat Kedatangan

Pelaporan dilakukan saat tiba di Batam dengan menunjukkan barang yang dibawa serta menjelaskan peruntukannya. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dan menerbitkan dokumen resmi.

Bea Cukai berharap imbauan ini dapat dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kendala saat masyarakat meninggalkan Batam dan membawa barang mereka kembali

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Redaksi

08 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com– Suasana penuh kehangatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) di Pondok Pesantren Al Muhibbien, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada momentum bulan suci Ramadan.‎‎Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara insan pers, …

Pemkab Nganjuk Gelar Buka Bersama Masyarakat, Tandai 1 Tahun Kepemimpinan Kang Marhaen dan Mas Handy

Redaksi

08 Mar 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Buka Bersama (Bukber) dengan masyarakat Nganjuk dalam rangka memperingati 1 tahun masa bakti kepemimpinan Kang Marhaen dan Mas Handy. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x