Home » Berita » Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Redaksi 21 Jan 2026 243

Nias Selatan, vokalpubika.com – Pergantian kepemimpinan di SMP Negeri 2 Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, menyisakan persoalan serius terkait pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah yang diduga tidak sesuai dengan anggaran dan spesifikasi teknis. Sejumlah bagian bangunan, khususnya balok dan dinding, dinilai tidak layak dan belum diselesaikan secara tuntas.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala sekolah sebelumnya, Tehenasekhi Ndruru, diketahui telah meninggal dunia dan kemudian digantikan oleh Yanueli Zebua sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Sejak pergantian tersebut, seluruh tanggung jawab administrasi dan teknis sekolah berada di bawah kewenangan Plt kepala sekolah.

Berdasarkan informasi dari sumber internal yang enggan disebutkan namanya, total anggaran pembangunan SMP Negeri 2 Ulunoyo mencapai sekitar Rp2.264.000.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp700.000.000 dialokasikan khusus untuk rehabilitasi bangunan lama, sementara sisanya digunakan untuk pembangunan gedung baru.

Baca juga:  KKB Meranti Karimun Gelar MUBES ke-5, Siap Pilih Ketua Baru – Silakan Daftar

Namun, sumber tersebut menilai bahwa hasil pekerjaan rehabilitasi tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan. Kondisi fisik bangunan yang dinilai tidak layak memunculkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan rehabilitasi tersebut.

“Jika melihat kondisi bangunan, nilai pekerjaan rehabilitasi tidak mencerminkan besaran dana yang digunakan. Ini patut diduga terjadi penyimpangan anggaran,” ujar sumber tersebut.

Dugaan penyimpangan anggaran sekolah berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait pengelolaan keuangan pendidikan yang transparan dan akuntabel;
  • Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
  • Pasal 8 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca juga:  Komitmen TNI Dukung Pemerintah: Dandim Pemalang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-451 Kabupaten Pemalang

Selain dugaan penyimpangan anggaran, sorotan juga mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan. Sumber menyebut telah menyampaikan temuan di lapangan kepada para pekerja bangunan serta bertemu dengan pengawas proyek dari Teluk Dalam. Namun, para pengawas tersebut dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal.

“Mereka tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak memberikan teguran atas kesalahan teknis, dan hanya berada di lokasi tanpa tindakan pengawasan yang semestinya,” ungkap sumber itu.

Lebih lanjut, ketika diminta dokumentasi hasil pekerjaan, pihak pengawas menyatakan hanya membantu dan meminta agar tidak dilibatkan lebih jauh. Sikap tersebut disebut berubah setelah mengetahui bahwa permintaan dokumentasi berasal dari pihak media.

Atas temuan tersebut, sumber mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ulunoyo. Ia meminta agar pekerjaan rehabilitasi dilanjutkan secara formal dan ditata ulang sesuai ketentuan, dengan mengacu pada arahan pengawas dan Plt kepala sekolah demi menjamin kualitas dan keselamatan bangunan.

Baca juga:  69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan serta aparat pengawas terkait, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan fasilitas pendidikan. Hal ini penting demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta mencegah terulangnya dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pendidikan. (Deni Zega)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Pelabuhan Penyeberangan Marapokot Rusak Berat

Redaksi

29 Aug 2026

NAGEKEO, vokalpublika.com— Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026 pukul 15.32 WIT, menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah fasilitas penting di Pelabuhan Penyeberangan Marapokot. ADVERTISEMENT Sejumlah fasilitas pelabuhan mengalami kerusakan akibat kuatnya guncangan gempa. Kerusakan tersebut meliputi rumah mesin penggerak movable bridge (MB), catwalk, pagar pengaman …

SETELAH VIRAL DAN DIKRITIK PUBLIK, PROYEK GEDUNG PARKIR BATAL BERKONTRAK — HIBAH Rp19,1 MILIAR DIKEMBALIKAN

Redaksi

29 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Proyek pembangunan Gedung Parkir yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya batal berkontrak. Keputusan tersebut mencuat setelah rencana proyek mendapat kritik dari berbagai elemen masyarakat dan menjadi perbincangan di ruang publik. ADVERTISEMENT Dinas PUPR disebut tidak melanjutkan proses kontrak proyek tersebut. Sementara itu, hibah senilai Rp19,1 miliar dikembalikan oleh Kejati Kalbar. Pembatalan ini menimbulkan …

Perkuat Pengawasan MBG, Pemkot Bekasi Pastikan Pelaksanaan di 249 SPPG Berjalan Tepat Sasaran

Redaksi

29 Aug 2026

KOTA BEKASI, volaloublika.com– Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring semakin luasnya layanan program tersebut di Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Pemerintah Kota Bekasi memandang aspek keamanan pangan sebagai bagian penting yang harus dikawal bersama dalam pelaksanaan program tersebut. Hal tersebut diungkapakn Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin …

Dorong Ekonomi Lokal, Pemcam Ulujami Dukung Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 di Desa Sukorejo

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang– Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami berkomitmen memperkuat potensi ekonomi kreatif dan melestarikan budaya daerah. ADVERTISEMENT Camat Ulujami, Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk menyukseskan gelaran Festival Grebeg 1.000 Kemeja 2026 yang terpusat di Desa Sukorejo. ​Festival budaya dan pemberdayaan ekonomi tahunan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 06.00 …

​Polemik Bekas Tambang di Kawasan Hutan Pemalang ‘Mangkrak’, Ketum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia Sebut Perusakan Lingkungan Wajib Ditindak Tanpa Aduan

Alwi Assagaf

29 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Terbengkalainya bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu desakan penegakan hukum secara terbuka. ADVERTISEMENT Lahan milik Perum Perhutani yang disewa CV Wiwit Kular Sukses tersebut belum tersentuh reklamasi meski aktivitas penambangan telah terhenti lebih dari satu tahun. ​Ketua Umum Yayasan Gugus Hukum Lingkungan …

BOS PENGEMPUL EMAS ILEGAL DI BENGKAYANG DIDUGA BERINISIAL M DAN S, BENARKAH KEBAL HUKUM?

Redaksi

29 Aug 2026

BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Di balik aktivitas tambang ilegal tersebut, muncul dugaan adanya jaringan pengumpul atau pengepul emas yang berperan menampung hasil tambang sebelum didistribusikan ke jaringan perdagangan yang lebih luas. ADVERTISEMENT Dalam penelusuran informasi yang berkembang di lapangan, dua nama berinisial …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x