Home » Berita » Bahaya Mengintai! Proyek Jl. Ambon Gelap Gulita Tanpa Pengamanan, Pengendara Protes Pelaksanaan Tak Sesuai Aturan

Bahaya Mengintai! Proyek Jl. Ambon Gelap Gulita Tanpa Pengamanan, Pengendara Protes Pelaksanaan Tak Sesuai Aturan

Redaksi 08 Dec 2025 113

Tangerang Selatan, 8 Desember 2025 — Sebuah proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jl. Ambon, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan tajam dari para pengendara yang melintas. Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi, tanpa rambu keselamatan, dan tanpa pengamanan memadai ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika kawasan tersebut minim penerangan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa material proyek diletakkan begitu saja di badan jalan. Tidak tampak adanya lampu peringatan, pagar pengaman, safety cone, rambu pengalih arus, maupun petugas pengaturan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan gelapnya jalan pada malam hari, sehingga pengendara sulit melihat tumpukan material atau lubang galian.

Pengendara Resah: “Malam-Malam, Jalan Gelap, Material Berserakan — Sangat Berbahaya!”

Sejumlah pengendara yang melintas mengungkapkan keresahan mereka. Salah seorang pengendara motor menuturkan kepada wartawan:

“Kalau siang masih kelihatan. Tapi malam? Bahaya sekali. Jalan di sini gelap, minim lampu, dan material proyek dibiarkan berserakan. Bisa-bisa motor langsung menabrak.” ujarnya.

Pengamatan lebih dekat memperlihatkan galian terbuka tanpa pembatas, material seperti paving block dan beton menutupi sebagian badan jalan, sementara jalur kendaraan menyempit sehingga pengendara harus bergantian melintas.

Baca juga:  BNN Kota Palopo Bertemu Dengan Wakil Bupati Luwu "Membahas Penyegahan Peredaran Dan Penggunaan Narkoba Di Kabupaten Luwu

Pengendara lainnya menambahkan:

“Kalau ada yang tidak tahu kondisi jalan, apalagi pendatang, bisa langsung menabrak tumpukan material atau masuk galian. Ini sangat rawan kecelakaan.”

Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Aktivis Soroti Minimnya Kepatuhan Keselamatan

Sorotan tajam juga datang dari kalangan pemerhati publik. Salah satu tokoh lembaga swadaya masyarakat, Bung Toni, menegaskan bahwa kewajiban keselamatan kerja dalam proyek konstruksi seharusnya tidak bisa ditawar-tawar.

“Aturannya jelas. Setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan publik. Ada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2014 tentang SMK3 Konstruksi, PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta UU KIP terkait kewajiban memasang papan informasi proyek. Semua ini harus dipatuhi.” tegasnya.

Menurutnya, ketiadaan papan proyek dan minimnya pengamanan berpotensi melanggar regulasi sekaligus membuka risiko kecelakaan serius di ruang publik.

Baca juga:  FPII Lampung Ingatkan: Pembangunan Harus Menyentuh Rakyat Bawah, Bukan Elit Semata

Konfirmasi Sulit: Pekerja Menghindar, Kontraktor Belum Beri Jawaban

Ketika wartawan mencoba meminta keterangan dari pekerja di lapangan, mereka enggan berbicara dan memilih menghindar. Hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait:

alasan tidak adanya papan proyek,

ketiadaan perlengkapan keselamatan,

tidak adanya rambu atau lampu peringatan di area pekerjaan,

serta penataan material yang mengganggu arus lalu lintas.

Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi proyek, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.

Pengendara Mendesak: “Segera Amankan Area! Jangan Tunggu Ada Korban!”

Para pengguna jalan berharap pemerintah kota dan pelaksana proyek bergerak cepat memperbaiki situasi. Pengendara meminta agar:

Baca juga:  Raya, Cermin Rapuhnya Sistem Perlindungan Anak di Indonesia

rambu keselamatan dipasang lengkap,

lampu peringatan malam hari dihadirkan,

material proyek ditata sesuai standar,

pagar pengaman dan pembatas galian dipasang,

jalur kendaraan dibuat aman selama pekerjaan berlangsung.

Mereka menilai penataan yang baik bukan hanya kewajiban kontraktor, namun juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pantauan lapangan, wawancara, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi menyampaikan bahwa berita ini bersifat berimbang, dan memberikan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ruangan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak kontraktor, Dinas PU, maupun instansi lain yang berkepentingan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Badan Pangan Nasional Pemerintah Genjot Bantuan pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Februari dan Maret 2026.

Redaksi

12 Apr 2026

Probolinggo,-vokalpublika.com,-Bantuan pangan alokasi Februari dan Maret 2026, beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter per KPMKeluarga Penerima Manfaat, disalurkan serentak se Indonesia. Program ini menyasar 33 hingga 35 juta KPM untuk menjaga daya beli saat Ramadan.Mulai disalurkan intensif sekitar awal April 2026 di berbagai daerah terpantau di Jakarta, Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.Target Penerima Masyarakat …

Serikat Pelaut LPS Pemalang Resmi Berafiliansi ke FSP Pelabuhan dan Strategis Nasional dibawah naungan DPP K- Sarbumusi

Alwi Assagaf

12 Apr 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) Pemalang menggelar kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Sekretariat DPP Konfederasi Sarbumusi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/4). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur serikat pekerja, antara lain Serikat Pelaut LPS Pemalang, Federasi SPPSN, FSPPSN, serta Serikat Pelaut PELNI. Forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x