Home » Uncategorized » AKTIVITAS PELABUHAN PT. BERJAYA ABADI BARELANG DI BATAM DIPERTANYAKAN, STATUS IZIN JADI SOROTAN

AKTIVITAS PELABUHAN PT. BERJAYA ABADI BARELANG DI BATAM DIPERTANYAKAN, STATUS IZIN JADI SOROTAN

Redaksi 01 Mar 2026 211

Batam, vokalpublika.com- Aktivitas di Pelabuhan Jembatan II Pulau Barelang, Kota Batam, yang berada di bawah pengelolaan PT Berjaya Abadi Barelang, kini menjadi sorotan serius. Di tengah status perizinan yang belum terkonfirmasi secara terbuka, pelabuhan tersebut diperkirakan tetap beroperasi melayani sandar kapal serta bongkar muat barang dalam skala cukup besar.
Pantauan dan informasi yang dihimpun Menyebutkan tongkang berukuran kurang lebih 180 kaki kerap bersandar untuk aktivitas bongkar muat kayu dan tempurung kelapa. Namun publik menyimpulkan apakah hanya dua komoditas itu yang keluar masuk, mengingat minimnya keterbukaan informasi terkait jenis dan volume barang yang diproses di lokasi tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Yang menambah tanda tanya, akses menuju pelabuhan disebut sangat tertutup. Pintu gerbang dikabarkan selalu dalam kondisi terkunci dan hanya orang-orang tertentu yang dapat masuk. Situasi ini memicu dugaan lemahnya transparansi serta berpotensi menghambat fungsi pengawasan publik.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pelabuhan tersebut diduga dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Bapak Alai dan disebut bekerja sama dengan perusahaan asing PT Shunshi Trading Permata. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang terkait mengenai legalitas kepemilikan maupun bentuk kerja sama tersebut.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Dairi Lakukan Cek Lapang Tower PLN, Pastikan Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara


Lebih jauh, belum ada keterangan resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam, Kantor Bea dan Cukai Batam, serta Dinas Perhubungan Kota Batam terkait sejumlah aspek krusial, seperti prosedur pengecekan dokumen barang keluar masuk, legalitas operasional pelabuhan, hingga mekanisme pungutan retribusi saat kapal sandar.


Izin Kepelabuhan yang Wajib Dimiliki
Dalam praktik kepelabuhan, setiap pelabuhan yang melayani kegiatan sandar dan bongkar muat wajib memiliki izin dan dokumen legal, antara lain:
Penetapan dan Izin Pengoperasian Pelabuhan dari Kementerian Perhubungan melalui KSOP setempat.
Penetapan Wilayah Kerja (WK) dan Wilayah Kepentingan (DLKr/DLKp) pelabuhan.
Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dikelola oleh badan usaha swasta.
Persetujuan Kegiatan Bongkar Muat (PBM) untuk setiap jenis komoditas.
Dokumen Kepabeanan dan Manifest Barang yang dijelajahi oleh Bea Cukai.
Persetujuan Sandar dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Dokumen lingkungan hidup (AMDAL atau UKL-UPL) yang masih berlaku dan sesuai dengan jenis kegiatan.
Tanpa kelengkapan tersebut, operasional pelabuhan dapat membatasi ketentuan peraturan perundang-undangan, baik di bidang pelayaran, kepabeanan, maupun lingkungan hidup.
Sebagai wilayah strategis di perairan perbatasan dan jalur logistik penting, setiap aktivitas kepelabuhan di kawasan Barelang seharusnya berada dalam pengawasan ketat. Jika benar terdapat operasional tanpa izin izin atau pengawasan yang memadai, maka hal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, kebocoran penerimaan negara, hingga celah masuknya barang ilegal.
Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait. Transparansi, audit menyeluruh atas izin kepelabuhan, serta penindakan profesional menjadi kunci agar tidak ada ruang bagi aktivitas kepelabuhanan yang berjalan di balik pintu tertutup.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tim Penertiban PD Pasar Dairi Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Area Parkir Secara Humanis

Clara T S

01 Aug 2026

Sidikalang,vokalpublika.comSabtu 1 Agustus 2026 , Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi kembali melaksanakan kegiatan rutin penertiban pedagang yang masih berjualan di atas trotoar, badan jalan, serta area parkir di kawasan Pasar Sidikalang, Sabtu (1/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Dairi, …

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp dan Puluhan Peralatan Tambang Ilegal Dimusnahkan

Clara T S

01 Aug 2026

. ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comTim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Jumat (31/7/2026). Sebanyak 350 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Evaluasi Setahun LANDLAB, Perkuat Kebijakan Pertanahan Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Clara T S

31 Jul 2026

Jakarta – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting bertajuk The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement atau LANDLAB di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/7/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk …

Bupati Dairi Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI 2026, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Clara T S

30 Jul 2026

MEDAN –vokalpublika.comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M., menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang akan dilaksanakan Ombudsman RI mulai Agustus hingga November 2026. ADVERTISEMENT …

Pemkab Dairi Percepat Digitalisasi Keuangan Desa, Dorong Transparansi Melalui Transaksi Non Tunai

Clara T S

30 Jul 2026

DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan sistem keuangan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Keuangan Desa, sebagai landasan dalam mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. ADVERTISEMENT Sebagai tindak …

AWS Hadir di Dairi, Perkuat Pertanian Modern dan Sistem Peringatan Dini Bencana

Clara T S

30 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus memperkuat transformasi sektor pertanian sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui pemanfaatan teknologi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pengelolaan Automatic Weather Station (AWS) beserta sarana pendukungnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi dan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, setelah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x