Home » Berita » Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

admin 15 Sep 2025 186

Batam, vokalpublika.com – Aktivitas cut and fill atau pemotongan bukit di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut dikelola PT Seri Indah untuk pembangunan resort ini dipertanyakan legalitasnya oleh masyarakat maupun insan pers.

Warga, khususnya para nelayan, mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut. Setiap kali hujan turun, limbah tanah dari lokasi cut and fill diduga mengalir ke laut dan mencemari ekosistem pesisir. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan biota laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan setempat.

“Kalau benar ada izin, mestinya ada konsultasi publik. Kami tidak pernah dilibatkan,” ujar seorang warga Teluk Mata Ikan, Jumat (6/9/2025).

Tidak Ada Papan Proyek Resmi

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya papan pengawasan dari BP Batam, namun tidak terlihat papan proyek resmi yang mencantumkan izin atau legalitas PT Seri Indah. Lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai puluhan hektare, dan aktivitas cut and fill disebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir.

Baca juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional KE-42 Tahun 2025

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Batam, baik Wali Kota Muhammad Rudi maupun Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, belum melakukan peninjauan langsung. Padahal, sebelumnya beberapa titik cut and fill lain seperti di Teluk Tering dan sekitar Hotel Vista pernah disidak langsung oleh jajaran Pemko.

Diduga Tak Kantongi Dokumen Lingkungan

Warga menduga proyek ini tidak mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL, maupun AMDAL. Padahal, dokumen tersebut wajib diproses melalui mekanisme konsultasi publik.

“Kami berharap Kapolda Kepri, Irjen Asep, dapat menurunkan tim Ditkrimsus untuk sidak ke lokasi. Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar meninjau langsung kegiatan ini,” kata seorang warga lainnya.

Jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya, warga mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bertindak tegas. “Kalau pemerintah daerah tidak sanggup menindak, kami minta Mabes Polri turun tangan. Menteri ATR juga harus melihat langsung banyak kegiatan yang diduga dibekingi pihak tertentu, atau bahkan ilegal,” tambahnya.

Baca juga:  Rangkaian Peringatan Hari Ibu, Gelar Senam Bersama "Sehat Bugar bagi Wanita Cantik Paripurna".

Regulasi Cut and Fill di Batam

Berdasarkan aturan, setiap aktivitas cut and fill di Batam wajib memiliki izin dari BP Batam sebagai otoritas lahan, serta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Untuk lahan di atas 5 hektare, harus dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sementara untuk lahan lebih kecil, cukup dengan UKL-UPL atau SPPL.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan wajib melalui kajian dampak serta melibatkan masyarakat terdampak.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Aktivitas cut and fill bukan hal baru di Batam. Pada 2023, Pemko Batam sempat menghentikan kegiatan cut and fill di Teluk Tering karena tidak memiliki dokumen lingkungan lengkap. Hal serupa juga terjadi di sekitar Hotel Vista, yang memicu protes warga akibat banjir lumpur ke jalan raya.

Baca juga:  Tongkang Bocor di Batam, Muatan Debu Granit Dikandaskan di Perairan Pulau Putri

Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Riau menegaskan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan BP Batam menjadi celah bagi oknum pengusaha melakukan aktivitas cut and fill tanpa prosedur yang jelas.

Media Akan Terus Pantau

Insan pers menegaskan akan terus memantau aktivitas cut and fill di Teluk Mata Ikan. Pemantauan ini termasuk menunggu apakah ada tindakan nyata dari instansi gabungan untuk memastikan legalitas proyek serta dampak lingkungannya.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir seperti polemik serupa di lokasi lain, yang kerap berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Bagi warga, persoalan cut and fill bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup nelayan dan kelestarian lingkungan pesisir Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Jalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menyoroti kondisi jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Desa Tambakrejo, Kabupaten Pemalang. Dalam unggahan vidio tersebut, pada Senin (12/1/2026), kondisi jalan tampak rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga menyita perhatian masyarakat. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan badan jalan yang mengalami kerusakan di …

Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x