Home » Berita » Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

admin 15 Sep 2025 213

Batam, vokalpublika.com – Aktivitas cut and fill atau pemotongan bukit di kawasan Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut dikelola PT Seri Indah untuk pembangunan resort ini dipertanyakan legalitasnya oleh masyarakat maupun insan pers.

Warga, khususnya para nelayan, mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut. Setiap kali hujan turun, limbah tanah dari lokasi cut and fill diduga mengalir ke laut dan mencemari ekosistem pesisir. Kondisi ini dinilai mengancam keberlangsungan biota laut yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan setempat.

“Kalau benar ada izin, mestinya ada konsultasi publik. Kami tidak pernah dilibatkan,” ujar seorang warga Teluk Mata Ikan, Jumat (6/9/2025).

Tidak Ada Papan Proyek Resmi

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya papan pengawasan dari BP Batam, namun tidak terlihat papan proyek resmi yang mencantumkan izin atau legalitas PT Seri Indah. Lahan yang dikerjakan diperkirakan mencapai puluhan hektare, dan aktivitas cut and fill disebut sudah berlangsung lebih dari satu tahun terakhir.

Baca juga:  12 Peserta Seleksi Perangkat Desa Pegiringan - Bantarbolang Nyatakan Sikap! Widiyana Aji : Harus Transparan Bebas Suap dan Nepotisme

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Batam, baik Wali Kota Muhammad Rudi maupun Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, belum melakukan peninjauan langsung. Padahal, sebelumnya beberapa titik cut and fill lain seperti di Teluk Tering dan sekitar Hotel Vista pernah disidak langsung oleh jajaran Pemko.

Diduga Tak Kantongi Dokumen Lingkungan

Warga menduga proyek ini tidak mengantongi dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL, maupun AMDAL. Padahal, dokumen tersebut wajib diproses melalui mekanisme konsultasi publik.

“Kami berharap Kapolda Kepri, Irjen Asep, dapat menurunkan tim Ditkrimsus untuk sidak ke lokasi. Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam agar meninjau langsung kegiatan ini,” kata seorang warga lainnya.

Jika dugaan pelanggaran tersebut benar adanya, warga mendesak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum bertindak tegas. “Kalau pemerintah daerah tidak sanggup menindak, kami minta Mabes Polri turun tangan. Menteri ATR juga harus melihat langsung banyak kegiatan yang diduga dibekingi pihak tertentu, atau bahkan ilegal,” tambahnya.

Baca juga:  City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Regulasi Cut and Fill di Batam

Berdasarkan aturan, setiap aktivitas cut and fill di Batam wajib memiliki izin dari BP Batam sebagai otoritas lahan, serta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Untuk lahan di atas 5 hektare, harus dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sementara untuk lahan lebih kecil, cukup dengan UKL-UPL atau SPPL.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan wajib melalui kajian dampak serta melibatkan masyarakat terdampak.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Aktivitas cut and fill bukan hal baru di Batam. Pada 2023, Pemko Batam sempat menghentikan kegiatan cut and fill di Teluk Tering karena tidak memiliki dokumen lingkungan lengkap. Hal serupa juga terjadi di sekitar Hotel Vista, yang memicu protes warga akibat banjir lumpur ke jalan raya.

Baca juga:  Hari Ini Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi? Ini Kata Bappisus-Menteri

Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Riau menegaskan, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan BP Batam menjadi celah bagi oknum pengusaha melakukan aktivitas cut and fill tanpa prosedur yang jelas.

Media Akan Terus Pantau

Insan pers menegaskan akan terus memantau aktivitas cut and fill di Teluk Mata Ikan. Pemantauan ini termasuk menunggu apakah ada tindakan nyata dari instansi gabungan untuk memastikan legalitas proyek serta dampak lingkungannya.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berakhir seperti polemik serupa di lokasi lain, yang kerap berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan. Bagi warga, persoalan cut and fill bukan hanya soal tata ruang, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup nelayan dan kelestarian lingkungan pesisir Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aksi Ramadan: Ratusan Paket Takjil Gratis Dibagikan Dandim Pemalang Bersama Komunitas Moge dan Vespa Laris Diserbu Warga

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Kodim 0711/Pemalang bersama komunitas Moge dan Vespa Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Gedung Juang, Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin sore (9/3/2026). Kegiatan sosial …

Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x