Home » Berita » Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Redaksi 30 Aug 2025 336

Lampung Selatan, Vokalpublika.com – Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Lamsel:Jangan Cuma Dihimbau Tapi di Tutup Dan Proses Hukum

Merbau Mataram,Lampung Selatan–Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.

Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..

“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.

” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.

Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.

Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat recomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.

Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.

Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.

Baca juga:  Tambang Emas Tampa Izin(PETI)Di simpang salak Desa Jake,yang tidak tersentuh Hukum,

“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.

Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.

“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penamabang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.

Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasinnya Ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.

Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.

“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.

Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.

“Ini disakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Koordinator Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan Feki Horison meminta Polres Lampung Selatan bertindak tegas karena pertambangan emas ilegal tidak dibenar.Ada sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) Warga Panjang kota Bandar Lampung resah.

Baca juga:  Dapur SPPG 'Mahira Taman' Selain Untuk Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Keberadaanya Mampu Berdayakan Warga Sekitar

Cuaca hujan tidak hujan air keruh dari hulu kehilir akibat adanya penambangan emas tanpa izin di dusun sakal didesa Tanjung baru.

“Saya sudah cek lokasi kerumah-rumah dipanjang selatan.Air dalam bak mandi masyarakat kuning lengket tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.” ungkapnya.

Biasanya menurut keterangan Warga masyarakat panjang selatan kalau musim hujan memang air keruh butek.Masih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.Dan sebaliknya bila tidak musim hujan air bening.Ini tidak ketika tidak musim hujan air keruh kuning Dan Lengket.

Feki juga akan berkordinasi ke Dinas Pertambangan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.Terkait adanya pertambangan emas ilegal didusun Sakal Desa Tanjung Baru.”ucapnya Jumat 29 Agustus 2025.

“Kan saya tidak menghalangi orang usaha.Tapi ingat:sepanjang kegiatan tidak mengantongi ijin bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.Tambang Ilegal ada sanksinya. Berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineneral Dan Batu bara (UU Minerba).

Baca juga:  POLDA KEPRI UNGKAP PULUHAN KASUS NARKOTIKA DAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL PENGUNGKAPAN JULI 2025

Sanksi hukum untuk tambang Ilegal diatur dalam pasal 158 UU 3/2020 yang menyatakan bahwa setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara Lima Tahun Dan Denda paling Banyak Rp.100 Milyar.Saksi Ini juga berlaku bagi orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual mineral Dan atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

Berdasarkan Tim Investigasi dilapangan aktivitas penambangan emas ilegal sudah hampir sekitar 4 bulan.Tidak mungkin aparat penegak hukum polsek merbau mataram dan pemerintah desa tanjung baru tidak mengetahui.Infonya sudah dihimbau oleh pihak polsek anehnya kenapa tidak ditutup.Dan tidak diproses hukum.

“Jangan cuman dihimbau mestinya ditutup.dan proses hukum.” tegasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Anda Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja yang diduga sebagai penampung meski aktif ponselnya tidak mengindahkan panggilan Wartawan.

(Tim/red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x