Home » Berita » Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Redaksi 30 Aug 2025 393

Lampung Selatan, Vokalpublika.com – Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Lamsel:Jangan Cuma Dihimbau Tapi di Tutup Dan Proses Hukum

Merbau Mataram,Lampung Selatan–Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.

Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..

“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.

” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.

Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.

Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat recomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.

Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.

Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.

Baca juga:  GMBI Pesisir Laporkan Dugaan Korupsi Pekon Ulok Mukti ke Kejaksaan, Nilainya Fantastis

“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.

Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.

“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penamabang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.

Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasinnya Ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.

Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.

“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.

Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.

“Ini disakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama di Kevikepan Mbay

Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Koordinator Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan Feki Horison meminta Polres Lampung Selatan bertindak tegas karena pertambangan emas ilegal tidak dibenar.Ada sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) Warga Panjang kota Bandar Lampung resah.

Cuaca hujan tidak hujan air keruh dari hulu kehilir akibat adanya penambangan emas tanpa izin di dusun sakal didesa Tanjung baru.

“Saya sudah cek lokasi kerumah-rumah dipanjang selatan.Air dalam bak mandi masyarakat kuning lengket tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.” ungkapnya.

Biasanya menurut keterangan Warga masyarakat panjang selatan kalau musim hujan memang air keruh butek.Masih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.Dan sebaliknya bila tidak musim hujan air bening.Ini tidak ketika tidak musim hujan air keruh kuning Dan Lengket.

Feki juga akan berkordinasi ke Dinas Pertambangan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.Terkait adanya pertambangan emas ilegal didusun Sakal Desa Tanjung Baru.”ucapnya Jumat 29 Agustus 2025.

“Kan saya tidak menghalangi orang usaha.Tapi ingat:sepanjang kegiatan tidak mengantongi ijin bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.Tambang Ilegal ada sanksinya. Berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineneral Dan Batu bara (UU Minerba).

Baca juga:  Tambang Emas Tampa Izin(PETI)Di simpang salak Desa Jake,yang tidak tersentuh Hukum,

Sanksi hukum untuk tambang Ilegal diatur dalam pasal 158 UU 3/2020 yang menyatakan bahwa setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara Lima Tahun Dan Denda paling Banyak Rp.100 Milyar.Saksi Ini juga berlaku bagi orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual mineral Dan atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

Berdasarkan Tim Investigasi dilapangan aktivitas penambangan emas ilegal sudah hampir sekitar 4 bulan.Tidak mungkin aparat penegak hukum polsek merbau mataram dan pemerintah desa tanjung baru tidak mengetahui.Infonya sudah dihimbau oleh pihak polsek anehnya kenapa tidak ditutup.Dan tidak diproses hukum.

“Jangan cuman dihimbau mestinya ditutup.dan proses hukum.” tegasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Anda Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja yang diduga sebagai penampung meski aktif ponselnya tidak mengindahkan panggilan Wartawan.

(Tim/red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

PWMOI dan IKA Unand Gelar Buka Puasa Bersama di Ponpes Al Muhibbien, Perkuat Semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar di Bulan Ramadan‎

Redaksi

08 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com– Suasana penuh kehangatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) di Pondok Pesantren Al Muhibbien, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada momentum bulan suci Ramadan.‎‎Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah antara insan pers, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x