Home » Uncategorized » Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Redaksi 24 Dec 2025 293

Pontianak, Kalbar – Vokalpublika.com

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 7 miliar dari APBD Kota Pontianak Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi mutu, keselamatan, dan transparansi itu justru diduga kuat sarat penyimpangan serius, mulai dari pengabaian spesifikasi teknis, pelanggaran K3, hingga dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media dan pemantauan independen, ditemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari standar, memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan, penurunan mutu material, serta penyimpangan metode kerja yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara.

K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Dipertaruhkan

Fakta paling mencolok di lapangan adalah ditemukannya pekerja yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mengindikasikan lemahnya—bahkan nyaris nihil—pengawasan dari PPK dan konsultan pengawas.

Padahal, proyek fasilitas kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja, bukan justru mempertontonkan praktik abai aturan.

Seorang warga sekitar proyek mengungkapkan kecurigaannya.

Baca juga:  Kantah Dairi Gelar Briefing Loket: Penguatan Disiplin, Etika, dan Mutu Pelayanan Publik

“Nilainya miliaran, tapi kualitasnya tidak masuk akal. Banyak yang janggal. Kalau diaudit sungguh-sungguh, saya yakin bakal terbuka semua,” ujarnya.

PPK dan Kontraktor Kompak Menghindar, Dugaan Kongkalikong Menguat

Sorotan publik semakin mengeras ketika PPK dan pihak kontraktor terkesan kompak menghindar dari konfirmasi. Sejak temuan lapangan mencuat ke publik, tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka, dan tidak terlihat langkah perbaikan nyata di lokasi proyek.

Sikap bungkam dan saling menutup diri ini justru memicu dugaan kuat adanya kongkalikong antara PPK dan kontraktor, khususnya dalam pembiaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.

Sejumlah pengamat menilai, mustahil penyimpangan teknis sebanyak ini terjadi tanpa sepengetahuan PPK, mengingat PPK memiliki kewenangan strategis dalam pengendalian mutu, administrasi, hingga pencairan pembayaran proyek.

AWI Kota Pontianak Bongkar Dugaan Penyimpangan, Desak Sanksi Tanpa Ampun

Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melakukan inspeksi lapangan pada 10 Desember 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV Firaz tersebut dinilai menyimpang dari RAB, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi bangunan fasilitas kesehatan.

Ketua DPC AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan proyek Puskesmas tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran.

“Ini uang rakyat. Jika mutu dikorbankan dan pengawasan diduga sengaja dibiarkan, maka PPK dan kontraktor harus sama-sama dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

AWI menilai, pola penghindaran klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek hanya formalitas administratif di atas kertas.
13 Temuan Krusial: Dugaan Pengurangan Mutu Dilakukan Sistematis

Baca juga:  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Vickner–Wahyu Tancap Gas: IPM 75,88, UHC 100 Persen dan 62 Ribu Pohon Warnai Refleksi Setahun Pemerintahan

Tim monitoring mencatat 13 poin temuan krusial, di antaranya:

  1. Papan proyek ditempatkan di lokasi tersembunyi (indikasi minim transparansi).
  2. Pasak bumi dikurangi dari 5 titik menjadi 3 titik.
  3. Galian pondasi cakar ayam tidak sesuai SOP.
  4. Waterpass lantai dasar hanya 1 lapis.
  5. Pekerjaan rehab tanpa warnis, pemasangan besi asal-asalan.
  6. Adukan beton tidak menggunakan ready mix.
  7. Jarak antar tiang ±27 meter, tidak sesuai standar teknis.
  8. Baja ringan diduga tidak berstandar SNI, dan temuan lainnya.

Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan efisiensi biaya ilegal yang dilakukan secara sistematis, dengan risiko menghasilkan bangunan tidak layak fungsi dan membahayakan keselamatan publik.

Regulasi Diduga Dilanggar, Ancaman Pidana Membayangi

Proyek ini diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Keselamatan Kerja (K3):

  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permen PUPR No. 10 Tahun 2021

Jasa Konstruksi & Mutu Bangunan:

  • UU No. 2 Tahun 2017
  • Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Baca juga:  Keributan di Pasar Sidikalang Berakhir Saling Lapor, Polres Dairi Tegaskan Bertindak Tanpa Ada Intervensi

Transparansi Proyek:

  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2021

Jika terbukti, pihak-pihak terkait tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga pidana atas dugaan pembiaran dan potensi kerugian negara.

Desakan Audit Total dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

AWI bersama masyarakat mendesak:

  • Wali Kota Pontianak
  • Inspektorat Daerah
  • Dinas Cipta Karya
  • Dinas Kesehatan
  • Aparat Penegak Hukum (APH)

untuk segera:

  • Melakukan audit teknis dan keuangan secara independen
  • Menelusuri peran dan tanggung jawab PPK serta konsultan pengawas
  • Menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi demi efek jera

Klarifikasi Nihil, Publik Tunggu Keberanian Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, PPK, kontraktor CV Firaz, maupun Dinas Kesehatan Kota Pontianak masih bungkam, meski telah dihubungi berulang kali. Sikap diam ini justru kian menguatkan kecurigaan publik terhadap dugaan praktik tidak sehat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

AWI menegaskan, seluruh temuan akan dilaporkan secara resmi ke Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Bsg_Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x