Home » Uncategorized » Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Redaksi 24 Dec 2025 146

Pontianak, Kalbar – Vokalpublika.com

Pembangunan Puskesmas di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dengan nilai anggaran lebih dari Rp 7 miliar dari APBD Kota Pontianak Tahun 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya menjunjung tinggi mutu, keselamatan, dan transparansi itu justru diduga kuat sarat penyimpangan serius, mulai dari pengabaian spesifikasi teknis, pelanggaran K3, hingga dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim media dan pemantauan independen, ditemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari standar, memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan, penurunan mutu material, serta penyimpangan metode kerja yang berpotensi mengarah pada kerugian keuangan negara.

K3 Diabaikan, Nyawa Pekerja Dipertaruhkan

Fakta paling mencolok di lapangan adalah ditemukannya pekerja yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus mengindikasikan lemahnya—bahkan nyaris nihil—pengawasan dari PPK dan konsultan pengawas.

Padahal, proyek fasilitas kesehatan seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja, bukan justru mempertontonkan praktik abai aturan.

Seorang warga sekitar proyek mengungkapkan kecurigaannya.

Baca juga:  “Keadilan untuk Tesen: Saat Penegakan Hukum Mengutamakan Nurani dan Kemanusiaan”

“Nilainya miliaran, tapi kualitasnya tidak masuk akal. Banyak yang janggal. Kalau diaudit sungguh-sungguh, saya yakin bakal terbuka semua,” ujarnya.

PPK dan Kontraktor Kompak Menghindar, Dugaan Kongkalikong Menguat

Sorotan publik semakin mengeras ketika PPK dan pihak kontraktor terkesan kompak menghindar dari konfirmasi. Sejak temuan lapangan mencuat ke publik, tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka, dan tidak terlihat langkah perbaikan nyata di lokasi proyek.

Sikap bungkam dan saling menutup diri ini justru memicu dugaan kuat adanya kongkalikong antara PPK dan kontraktor, khususnya dalam pembiaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.

Sejumlah pengamat menilai, mustahil penyimpangan teknis sebanyak ini terjadi tanpa sepengetahuan PPK, mengingat PPK memiliki kewenangan strategis dalam pengendalian mutu, administrasi, hingga pencairan pembayaran proyek.

AWI Kota Pontianak Bongkar Dugaan Penyimpangan, Desak Sanksi Tanpa Ampun

Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melakukan inspeksi lapangan pada 10 Desember 2025. Proyek yang dikerjakan oleh CV Firaz tersebut dinilai menyimpang dari RAB, spesifikasi teknis, serta standar konstruksi bangunan fasilitas kesehatan.

Ketua DPC AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan proyek Puskesmas tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran.

“Ini uang rakyat. Jika mutu dikorbankan dan pengawasan diduga sengaja dibiarkan, maka PPK dan kontraktor harus sama-sama dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

AWI menilai, pola penghindaran klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan proyek hanya formalitas administratif di atas kertas.
13 Temuan Krusial: Dugaan Pengurangan Mutu Dilakukan Sistematis

Baca juga:  BBM Langka di Dairi: Pemkab Usulkan Kuota Naik Dua Kali Lipat, Warga Diminta Hindari Panic Buying

Tim monitoring mencatat 13 poin temuan krusial, di antaranya:

  1. Papan proyek ditempatkan di lokasi tersembunyi (indikasi minim transparansi).
  2. Pasak bumi dikurangi dari 5 titik menjadi 3 titik.
  3. Galian pondasi cakar ayam tidak sesuai SOP.
  4. Waterpass lantai dasar hanya 1 lapis.
  5. Pekerjaan rehab tanpa warnis, pemasangan besi asal-asalan.
  6. Adukan beton tidak menggunakan ready mix.
  7. Jarak antar tiang ±27 meter, tidak sesuai standar teknis.
  8. Baja ringan diduga tidak berstandar SNI, dan temuan lainnya.

Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan efisiensi biaya ilegal yang dilakukan secara sistematis, dengan risiko menghasilkan bangunan tidak layak fungsi dan membahayakan keselamatan publik.

Regulasi Diduga Dilanggar, Ancaman Pidana Membayangi

Proyek ini diduga melanggar sejumlah regulasi, antara lain:

Keselamatan Kerja (K3):

  • UU No. 1 Tahun 1970
  • Permen PUPR No. 10 Tahun 2021

Jasa Konstruksi & Mutu Bangunan:

  • UU No. 2 Tahun 2017
  • Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
Baca juga:  Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Transparansi Proyek:

  • Permen PUPR No. 8 Tahun 2021

Jika terbukti, pihak-pihak terkait tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga pidana atas dugaan pembiaran dan potensi kerugian negara.

Desakan Audit Total dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

AWI bersama masyarakat mendesak:

  • Wali Kota Pontianak
  • Inspektorat Daerah
  • Dinas Cipta Karya
  • Dinas Kesehatan
  • Aparat Penegak Hukum (APH)

untuk segera:

  • Melakukan audit teknis dan keuangan secara independen
  • Menelusuri peran dan tanggung jawab PPK serta konsultan pengawas
  • Menjatuhkan sanksi tegas tanpa kompromi demi efek jera

Klarifikasi Nihil, Publik Tunggu Keberanian Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, PPK, kontraktor CV Firaz, maupun Dinas Kesehatan Kota Pontianak masih bungkam, meski telah dihubungi berulang kali. Sikap diam ini justru kian menguatkan kecurigaan publik terhadap dugaan praktik tidak sehat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

AWI menegaskan, seluruh temuan akan dilaporkan secara resmi ke Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Bsg_Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kementerian ATR/BPN Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Unggul

Clara T S

03 May 2026

JAKARTA //vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia. Melalui momentum Hardiknas, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Pendidikan tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya …

​Polemik Retribusi TPI: APBN Bersama Nelayan Minta Pemerintah Kabupaten Pemalang Tindak Tegas Penyimpangan

Alwi Assagaf

02 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Asosiasi Pekerja dan Buruh Nasional (APBN) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan audit menyeluruh terhadap alur dana retribusi hasil lelang ikan. Tuntutan ini disampaikan dalam audiensi bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distanparik) di Aula Kantor Distanparik, Sabtu (2/5). ​Ketua Umum APBN, Ali Afandi, menegaskan bahwa para nelayan kecil menuntut transparansi dan reformasi …

Hardiknas 2026 di Kalang Simbara, Catatan Sejarah Baru Pendidikan di Dairi

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comPeringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya, upacara Hardiknas tingkat kabupaten digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, yang terletak di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Sabtu (2/5/2026). Momentum ini menjadi istimewa, bukan hanya karena pelaksanaannya di wilayah pedesaan, tetapi juga karena menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam …

Sekolah Rakyat Hadir di Dairi, Tonggak Baru Transformasi Pendidikan Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika.com Kabupaten Dairi bersiap memasuki babak baru dalam pembangunan sumber daya manusia. Di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Vickner Sinaga, sebuah langkah strategis dan bersejarah tengah diwujudkan melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat, program prioritas nasional yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Kabar menggembirakan ini …

Jual Mobil Curian di Marketplace, Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Tersangka

Clara T S

01 May 2026

DAIRI //vokalpublika.comSat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus 2 pemuda atas kasus pencurian satu unit mobil jenis Toyota Kijang Jantan dengan plat BK 1263 EA yang terjadi di Jalan Lintas Medan – Sidikalang Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial RS (26) warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, dan HAS …

DPRD Dairi Terbitkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Siap Tindak Lanjuti untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Clara T S

01 May 2026

DAIRI//vokalpublika.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi secara resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Kamis (30/4/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang. Hadir …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x