- BeritaPWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi
- BeritaTower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk
- BeritaTower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk
- BeritaSUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.
- AdvertorialBupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur
- AdvertorialBupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Andi Firgi: Media Salah Sasaran Tantang Jurnalis ke Ranah Hukum, Pelaku Usaha yang Diduga Ilegal Seharusnya Bertanggung Jawab
Pontianak, vokalpublika.com— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Barat, Andi Firgi, angkat bicara menanggapi polemik pemberitaan yang berkembang belakangan ini. Ia menilai pernyataan sebuah media online yang mempersilakan Tim Monitoring AWI Pontianak “membawa persoalan ke ranah hukum” sebagai kekeliruan serius dalam memahami fungsi pers dan logika penegakan hukum, serta berpotensi menyesatkan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Firgi saat diwawancarai awak media di Bandara Supadio, di sela agenda keberangkatannya menuju Jakarta, karena yang bersangkutan dijadwalkan segera bertolak ke ibu kota untuk menjalankan agenda organisasi.
Menurut Andi Firgi, persoalan yang seharusnya berada dalam koridor koreksi faktual dan etika jurnalistik justru digeser menjadi narasi normatif yang mempertanyakan legitimasi kerja jurnalistik pihak lain. Hal tersebut dinilainya sebagai penyimpangan serius dari fungsi hak jawab sebagaimana dimaksud dalam hukum pers.
“Ini bukan lagi perbedaan sudut pandang jurnalistik. Ketika hak jawab digunakan untuk membangun framing kewilayahan dan mempertanyakan hak liputan wartawan, maka itu sudah keluar dari koridor hukum pers. Dalam kondisi seperti ini, pembuat berita lebih tepat diuji dan dilaporkan ke Dewan Pers, bukan diladeni dengan perang opini,” tegas Andi Firgi.
Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum pers nasional tidak pernah dikenal pembatasan wilayah liputan wartawan berdasarkan struktur organisasi, domisili, maupun jabatan profesi. Wartawan bukan aparatur birokrasi yang tunduk pada peta administratif, melainkan subjek hukum yang menjalankan fungsi publik atas mandat undang-undang.
Prinsip tersebut secara konstitusional dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memberikan hak kepada setiap orang untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Jaminan ini dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) yang menegaskan kemerdekaan pers serta hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi tanpa pembatasan wilayah.
“Tidak ada satu pun norma dalam UU Pers yang melegalkan pembatasan liputan berbasis kewilayahan organisasi. Ketika media online membangun narasi seolah-olah wartawan harus tunduk pada wilayah struktural, itu bukan hanya keliru, tetapi berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Andi Firgi secara khusus mengkritisi pernyataan media online yang menyebut bahwa apabila Tim Monitoring AWI Pontianak meyakini adanya temuan investigasi di lapangan yang dianggap benar dan memiliki dasar hukum yang kuat, maka dipersilakan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, pernyataan tersebut salah alamat secara hukum dan keliru secara etik jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa media dan jurnalis bukanlah subjek hukum dari dugaan kegiatan ilegal. Media bukan pelaku usaha, bukan pemegang izin, dan bukan pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ekonomi besar yang diduga melanggar hukum. Oleh karena itu, mengarahkan “tantangan hukum” kepada jurnalis atau tim monitoring merupakan bentuk pengaburan tanggung jawab hukum.
“Kalau memang ada bukti kegiatan itu ilegal, maka yang pantas bicara dan siap menghadapi proses hukum adalah pemilik usaha atau pengendali utamanya, big bos-nya, bukan media online atau wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegas Andi Firgi.
Ia menilai, pernyataan semacam itu menunjukkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi pers. Dalam sistem demokrasi, tugas pers adalah mengungkap fakta dan menyampaikan informasi, sementara kewajiban pembuktian dan penindakan berada pada aparat penegak hukum. Menggeser beban tersebut kepada jurnalis sama saja dengan membalik fungsi pers dan berpotensi menciptakan efek gentar (chilling effect) terhadap kerja jurnalistik investigatif.
“Yang seharusnya dibawa ke ranah hukum adalah perbuatannya, bukan pemberitaannya. Yang diuji adalah pelaku usahanya, bukan wartawannya. Jika setiap liputan diarahkan ke ancaman hukum, itu bukan kebebasan pers, melainkan intimidasi simbolik,” ujarnya.
Andi Firgi menegaskan bahwa dalam kerangka hukum pers, media hanya dapat dimintai pertanggungjawaban atas produk jurnalistiknya, itupun melalui mekanisme etik seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Pers.
Di akhir pernyataannya, Andi Firgi juga menyampaikan saran terbuka kepada penulis dan pengelola media online tersebut agar lebih banyak belajar dan memahami Undang-Undang Pers sebelum melontarkan kritik. Menurutnya, kritik dalam dunia pers harus dibangun di atas dasar regulasi dan pemahaman yang matang, bukan asumsi yang keliru.
Ia mengaku prihatin membaca pemberitaan tersebut karena memperlihatkan lemahnya pemahaman terhadap hukum pers. “Jika tulisan seperti itu dibaca oleh para senior pers atau akademisi jurnalistik, besar kemungkinan akan memunculkan senyum reflektif, karena tampak jelas adanya kekeliruan konseptual dalam memahami Undang-Undang Pers,” katanya.
Andi Firgi menegaskan bahwa kritik yang tidak berbasis hukum dan etika justru merugikan dunia pers itu sendiri serta menurunkan kualitas diskursus publik. Ia mengajak seluruh insan media untuk terus belajar, meningkatkan literasi hukum pers, dan menjaga marwah profesi secara kolektif.
“Cukup sekian dari saya. Semoga polemik ini menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar perdebatan. Sampai jumpa di ruang diskursus pers yang lebih dewasa dan beradab,” pungkasnya.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
28 May 2026
Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …
Redaksi
28 May 2026
Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …
Redaksi
28 May 2026
Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …
Redaksi
28 May 2026
Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …
Clara T S
28 May 2026
DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …
Clara T S
28 May 2026
DAIRI_vokalpublika comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat …
17 Sep 2025 5.084 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 …
07 Oct 2025 4.091 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.462 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. FIFA World Cup 2026 …
05 Aug 2025 3.397 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni …
22 May 2025 2.843 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
14 May 2025 2.781 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari …
28 Jul 2025 2.321 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …