Home » Berita » Penambangan Batu Ilegal di Pekon Pagar Bukit induk Merajalela Tak Tersentuh Hukum

Penambangan Batu Ilegal di Pekon Pagar Bukit induk Merajalela Tak Tersentuh Hukum

Redaksi 13 Dec 2025 307

Pesisir Barat Vokalpublika.com-Bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, begitulah aktivitas pertambangan Batu yang diduga bodong alias ilegal yang berada di Pekon Pagar Bukit induk kecamatan Bangkunat merajalela dan luar biasa keberadaannya. Tentunya hal ini menjadi masalah tersendiri yang seakan tidak pernah selesai dan tidak ada tindakan dari Aparat Penegah Hukum (APH) dan instansi terkait.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penambangan yang diduga bodong atau tidak berizin tersebut, selain merupakan pelanggaran hukum, juga bisa mengakibatkan bencana alam karena rusaknya struktur tanah atau ekosistem alam yang terjadi. Sehingga sangat merugikan pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dan masyarakat sekitarnya, namun demikian APH seakan akan tidak tahu dan menutup mata.

Padahal semua tahu dan merasakan, bahwa aktivitas penambangan Batu ilegal yang berada di Pekon pagar bukit induk itu selain merusak jalan desa pagar bukit induk.

Baca juga:  Prabowo Tampil Gagah dengan Tanjak Biru, Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

Padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam undang-undang minerba, pasal 158 tentang pertambangan: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa (IUP) ijin usaha pertambangan, (IPR) ijin pertambangan rakyat, (IUPK) ijin usaha pertambangan khusus, dapat dipidanakan, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak – banyaknya Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Saat awak media melakukan  investigasi di lapangan meminta keterangan kepada warga sekitar lokasi tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sampai saat ini belum ada penertiban apalagi penindakan dari pihak penegak hukum. bahkan. pertambangan batu ilegal di wilayah pagar bukit induk tak pernah di sentuh hukum, atas investigasi di lapangan mereka sudah setor tiap bulan ke kapolres sejumlah 3 jt rupiah perbulan nya, pantasan tambang batu ilegal semakin ber koar, siapa yang bisa menangkap mereka karna kami sudah setor langsung ke APH, di kapolres langsung ujarnya.

Baca juga:  Komandan Kodim Kembali Hadiri Serangkaian Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Ke-451: Pemalang Sholawatan

Setiap harinya ada puluhan truk yang memuat batu juga masih bebas aja keluar masuk lokasi tambang.

Dalam hal ini sudah menjadi kewenangan dari aparat penegak hukum wilayah setempat untuk menindak, menutup dan menghentikan segala sesuatu kegiatan  ilegal mining yang jelas jelas melanggar hukum, agar tercapainya penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu siapa pemilik dan backing di balik tambang pasir ilegal tersebut.

Di tempat lain ketika awak media menemui penambang yang diduga liar tersebut mengatakan, bahwa mereka tidak akan mungkin ada penindakan selama atensi berjalan lancar. “Walaupun ada penindakan hanyalah basa basi belaka dan itu hanya berlaku bagi penambang liar yang atensinya tidak lancar,” ucapnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Dairi Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ibunda Kepala Desa Pamah, Ajak Keluarga Tetap Teguh dalam Iman

Sampai berita diturunkan, belum ada tindakan tegas atas kegiatan tambang pasir ilegal oleh Pihak Berwenang dan Dinas Terkait. (Yopi/tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Meriahkan HUT RI di Comal, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Hadir Langsung Buka Lomba Lari Estafet Obor

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Pemalang berlangsung meriah lewat gelaran perlombaan Estafet Obor Comal 2026 di Jalan Gatot Subroto, Balutan, Kecamatan Comal, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Ajang lari malam tersebut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Komisi VI, Rizal Bawazier, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes. …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Eks Tambang Mangkrak Ancaman Bencana Menghantui, Warga Pegongsoran Desak Pemkab dan Pengusaha Segera Reklamasi

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Mangkraknya aktivitas eks tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. ADVERTISEMENT Kerusakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai area resapan air tersebut dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan warga dari risiko bencana ekologis, terutama saat intensitas hujan meningkat. ​Warga Pegongsoran Rt 03/Rw 01, Yulianto, menyuarakan …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang Tak Kunjung Direklamasi, Aktivis Kutuk Mental Bobrok Pejabat dan Kades

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Kerusakan lingkungan akibat berhentinya aktivitas eks Galian C di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memicu kekhawatiran masyarakat. ADVERTISEMENT Kerusakan pada kawasan hutan yang berfungsi sebagai resapan air hujan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis meluas disaat musim penghujan tiba, hingga ke Kelurahan Paduraksa, kota dan kawasan pesisir. ​Pemerhati sosial Ripto Anwar menyatakan bahwa …

Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalbar, Turun ke Titik Api Kubu Raya

Redaksi

22 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR , vokalpublika.com— Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Sabtu (22/8/2026), Kepala Negara datang ke Kalbar untuk memimpin koordinasi penanganan sekaligus melihat kondisi karhutla secara langsung di lapangan. ADVERTISEMENT Setibanya di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Prabowo terlebih dahulu memimpin rapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x