Home » Berita » Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Redaksi 12 Dec 2025 244

Batam, vokalpublika.com– Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam kembali mengingatkan masyarakat yang membawa barang dari wilayah Indonesia lainnya ke Batam agar wajib melapor jika barang tersebut akan dibawa kembali keluar dari Batam. Ketentuan ini merujuk pada Perdirjen BC PER-22/BC/2023, yang mengatur mekanisme pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas Batam (Free Trade Zone/FTZ).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Imbauan ini ditujukan khusus bagi pelancong, pekerja profesional, maupun masyarakat umum yang datang ke Batam dengan membawa barang untuk keperluan sementara, seperti:

Baca juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 Selesai Dandim Pemalang : Hasil Pembangunan Yang Tercapai Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memperkuat Ketahanan Nasional

Perbaikan, rekondisi, pengujian, atau kalibrasi

Sewa menyewa

Pameran, peragaan, atau demonstrasi

Pertunjukan umum, olahraga, atau perlombaan

Keperluan contoh atau model

Tugas profesional maupun tenaga ahli

Bea Cukai menegaskan bahwa pelaporan ini menjadi penting karena Batam merupakan kawasan bebas pajak. Barang yang masuk ke Batam tanpa dilaporkan berpotensi dianggap sebagai barang asal Batam/FTZ. Jika kemudian dibawa kembali keluar, masyarakat dapat dikenakan pungutan atau kewajiban perpajakan karena dianggap barang impor dari kawasan bebas.

Baca juga:  Ribuan Peserta Karnaval Semarakkan HUT RI ke-80 di Singingi Hilir, Camat : Kekompakan Kita Adalah Bentuk Bhinneka Tunggal Ika

Terima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP

Petugas Bea Cukai Batam menjelaskan bahwa setelah melapor, masyarakat akan menerima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean). Surat ini menjadi bukti sah bahwa barang tersebut berasal dari wilayah Indonesia lainnya, bukan barang asal Batam.

“Surat tersebut menjadi dasar ketika barang dikeluarkan kembali dari Batam, sehingga tidak dikenakan pajak dan memastikan barang itu bukan berasal dari Batam atau kawasan FTZ,” ujar Bea Cukai Batam dalam keterangannya.

Baca juga:  Sistem UHC Pemalang Berubah Jadi Cut Off, Mengapa Peserta Baru Aktif Bulan Berikutnya? Begini Penjelasan Kepala Dinkes Wiji

Cukup Laporkan Saat Kedatangan

Pelaporan dilakukan saat tiba di Batam dengan menunjukkan barang yang dibawa serta menjelaskan peruntukannya. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dan menerbitkan dokumen resmi.

Bea Cukai berharap imbauan ini dapat dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kendala saat masyarakat meninggalkan Batam dan membawa barang mereka kembali

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Redaksi

19 Aug 2026

Kota Bekasi,vokalpublika.com– Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan jajaran Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Salah satunya melalui kegiatan lomba memancing yang digelar di Kantor Perumda Tirta Patriot SPAM Wilayah Pondok Ungu, Kota Bekasi, Rabu (19/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi dan diikuti oleh seluruh staf serta …

Polsek Tanjungpinang Barat Respon Cepat Penemuan Mayat Laki-Laki di Bukit Cermin

Redaksi

19 Aug 2026

TANJUNGPINANG, vokalpublika.com– Polsek Tanjungpinang Barat merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan mayat seorang laki-laki di Jalan Bukit Cermin Gang Diana, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Selasa (18/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Laporan tersebut diterima SPKT Polsek Tanjungpinang Barat sekitar pukul 20.50 WIB dari Ketua RT 003, Saudara Darto. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Tanjungpinang …

Gories Mere dan Valens Daki-Soo Dirikan Posko Kemanusiaan, Bantu Warga Terdampak Gempa Nangaroro

Redaksi

19 Aug 2026

Naggoro, vokalpublika.com- Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di Ibukota Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/8/2026), berlangsung dalam keheningan. Dua hari setelah gempa tektonik bermagnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores pada Sabtu (15/8/2026), warga tak memperingati kemerdekaan dengan panggung hiburan atau pesta rakyat, melainkan dengan mencoba merajut kembali puing-puing harapan yang runtuh. ADVERTISEMENT …

Panggilan Nurani Sang Jurnalis, Wartawan expoNTT Dirikan Posko Pengungsian di Lape

Redaksi

19 Aug 2026

NAGEKEO,vokalpublika.com— Kepedulian terhadap warga terdampak gempa bumi kembali ditunjukkan oleh wartawan expoNTT, Bambang Nurdiansyah. Ia mendirikan satu unit posko pengungsian di halaman rumahnya yang berlokasi di RT 01 Ulu Wolo, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo. ADVERTISEMENT Posko tersebut didirikan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat perlindungan sementara setelah gempa bumi …

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU FREDDY SIMANJUNTAK, S.H pimpin pendistribusikan 5.000 Liter Air Bersih kepada Warga Terdampak Kemarau

Redaksi

19 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polsek Tanjungpinang Kota melalui personel Bhabinkamtibmas bersama Forum RT/RW melaksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat yang terdampak musim kemarau dan fenomena El Niño di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (18/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel …

Rasa Haru Pengurus Ponpes Komariyah Sambut Kepedulian AWPB di Hari Kemerdekaan

Alwi Assagaf

18 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Rasa haru mewarnai peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Pondok Pesantren Printis Komariyah, Selasa 18 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Kehadiran Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) yang merayakan kemerdekaan melalui doa bersama dan aksi sosial bersama para santri menghadirkan momen hangat mendalam bagi warga pesantren. ​Pengurus Ponpes Printis Komariyah, Ustadz Syarifudin, tidak dapat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x