Home » Berita » Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Bea Cukai Batam Ingatkan Wisatawan: Barang dari Luar Batam Wajib Dilaporkan Jika Akan Dibawa Keluar Kembali

Redaksi 12 Dec 2025 122

Batam, vokalpublika.com– Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam kembali mengingatkan masyarakat yang membawa barang dari wilayah Indonesia lainnya ke Batam agar wajib melapor jika barang tersebut akan dibawa kembali keluar dari Batam. Ketentuan ini merujuk pada Perdirjen BC PER-22/BC/2023, yang mengatur mekanisme pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan perdagangan bebas Batam (Free Trade Zone/FTZ).

Imbauan ini ditujukan khusus bagi pelancong, pekerja profesional, maupun masyarakat umum yang datang ke Batam dengan membawa barang untuk keperluan sementara, seperti:

Baca juga:  Bhayangkara Presisi Lampung U17 Hadapi Tantangan Di Piala Soeratin Nasional 2025

Perbaikan, rekondisi, pengujian, atau kalibrasi

Sewa menyewa

Pameran, peragaan, atau demonstrasi

Pertunjukan umum, olahraga, atau perlombaan

Keperluan contoh atau model

Tugas profesional maupun tenaga ahli

Bea Cukai menegaskan bahwa pelaporan ini menjadi penting karena Batam merupakan kawasan bebas pajak. Barang yang masuk ke Batam tanpa dilaporkan berpotensi dianggap sebagai barang asal Batam/FTZ. Jika kemudian dibawa kembali keluar, masyarakat dapat dikenakan pungutan atau kewajiban perpajakan karena dianggap barang impor dari kawasan bebas.

Baca juga:  Tonaas Wangko Ishak Tambani Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Pembangunan Sulut

Terima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP

Petugas Bea Cukai Batam menjelaskan bahwa setelah melapor, masyarakat akan menerima Surat Pemberitahuan Membawa Barang Dari TLDDP (Tempat Lain Dalam Daerah Pabean). Surat ini menjadi bukti sah bahwa barang tersebut berasal dari wilayah Indonesia lainnya, bukan barang asal Batam.

“Surat tersebut menjadi dasar ketika barang dikeluarkan kembali dari Batam, sehingga tidak dikenakan pajak dan memastikan barang itu bukan berasal dari Batam atau kawasan FTZ,” ujar Bea Cukai Batam dalam keterangannya.

Baca juga:  2.000 Karung Pasir Digelontorkan Polsek Sumberasih untuk Perbaikan Tanggul Gili Ketapang.

Cukup Laporkan Saat Kedatangan

Pelaporan dilakukan saat tiba di Batam dengan menunjukkan barang yang dibawa serta menjelaskan peruntukannya. Petugas kemudian akan melakukan verifikasi dan menerbitkan dokumen resmi.

Bea Cukai berharap imbauan ini dapat dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kendala saat masyarakat meninggalkan Batam dan membawa barang mereka kembali

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
DPC PERSATUAN JURNALIS INDONESIA CABANG NGANJUK MENGGELAR KEGIATAN HARI PAHLAWAN BURUH NASIONAL DAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL DI BERBEK KABUPATEN NGANJUK

Redaksi

03 May 2026

NganjuknJnVokalPublika Com. Dewan Pimpinan Cabang Persatuan jurnalis Indonesia cabang nganjuk menggelar malam renungan hari buruh sekaligus hari pendidikan Nasional yang bertempat di desa Berbek kabupaten nganjuk hari Rabu tanggal 02/05/2026 berjalan lancar Kegiatan ini dihadiri seluruh pengurus persatuan jurnalis Indonesia cabang nganjuk dan angota, serta beberapa aktifis buruh ,LSM dan lintas media yang ada dinganjuk …

Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Clara T S

03 May 2026

DAIRI/vokalpublika.com Pemerintah Kabupaten Dairi memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 dengan menggelar upacara di halaman SMP Negeri 4 Sidikalang, Sabtu (2/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, asisten dan staf ahli, para camat, ASN, guru, pelajar SD-SMP hingga tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga membacakan sambutan Menteri Pendidikan …

Perkuat Mental Prajurit, Kodim 0711/Pemalang Gelar Safari Dakwah Ukhuwah Islamiyah

Alwi Assagaf

03 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang mengikuti kegiatan Safari Dakwah bertajuk “Penguatan Ukhuwah Islamiyah di Jajaran TNI AD” yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas Makodim, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan penceramah asal Kalimantan, Ustadz H. Abdurrahman Al-Banjari. ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, Kasdim Mayor Kav Agus Solihin, para Perwira Staf, …

Dipercaya Pimpin KOTI MPW Pancasila Kepri, Eman Toba Tegaskan Komitmen Satu Komando dan Konsolidasi Kader

Redaksi

02 May 2026

Batam – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pancasila Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pleno di Kantor Sekretariat MPW Pancasila Kepri, kawasan Greenland Batam Center, Kota Batam. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus menetapkan posisi strategis di tubuh kepengurusan. Rapat pleno tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MPW Pancasila Kepri, Poniman, SH, bersama jajaran …

​Safari Dakwah di Polres Pemalang: Ustadz Al Banjiri Tekankan Pentingnya Hubungan Emosional dengan Masyarakat

Alwi Assagaf

02 May 2026

PEMALANG – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai spiritual dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menerima kunjungan Safari Dakwah dari pendakwah kondang, Ustadz H. Abdurrahman Al Banjiri. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pemalang beserta jajaran pejabat utama dan seluruh anggota. ​Dalam tausiyahnya, Ustadz Al Banjiri menekankan pentingnya bagi institusi …

PD Pasar Dairi dan Satpol PP Konsisten Tertibkan Pasar Sidikalang, Wujudkan Pasar Rakyat yang Asri dan Modern

Clara T S

02 May 2026

DAIRI//vokalpublika Komitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam menata dan menertibkan Pasar Sidikalang terus diwujudkan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar rakyat yang tertib, bersih, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat. Meski penertiban dilakukan secara rutin, masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum sepenuhnya mematuhi aturan dan imbauan yang telah ditetapkan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x