- BeritaKampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara
- UncategorizedKantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025
- BeritaMengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan
- BeritaJalan Rusak Masih Jadi Momok Bagi Warga Pemalang: Selain Banyak Lobang, Saat Hujan Ancam Keselamatan
- UncategorizedKodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah
- UncategorizedAwali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi
Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Singkawang, Kalimantan Barat Vokalpublika.com — Proyek pembangunan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Wonosari, Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, yang menelan anggaran APBD-P sebesar Rp400 juta, kembali memantik perhatian publik. Meski baru rampung beberapa bulan lalu, jalan tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan dini berupa pengelupasan aspal, retakan, serta penyusutan permukaan, yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan standar teknis konstruksi.
AWI: Tidak Ada Papan Proyek, Pekerja Tanpa APD, Pengawasan Lemah
Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Singkawang mengungkap sederet temuan yang dianggap sebagai pelanggaran mendasar dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam hasil pantauan lapangan, AWI menemukan bahwa:
- Tidak ada papan informasi proyek, melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permen PUPR No. 14/2020 terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
- Pekerja tidak menggunakan APD sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan K3.
- Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, terbukti dari cepatnya kerusakan pasca-proyek selesai.
- Peran Konsultan Pengawas dipertanyakan, karena dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang seharusnya diawasi ketat.
AWI menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama mengenai:
- standar mutu pekerjaan,
- keselamatan tenaga kerja (Pasal 86),
- serta kewajiban pengawasan teknis yang harus dilakukan secara profesional.
“Pekerja tidak memakai APD, papan proyek tidak dipasang, dan kerusakan muncul hanya dalam beberapa bulan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar administrasi, tapi bisa mengarah ke penyimpangan,” tegas Tim Monitoring AWI.
Konsultan Pengawas Disorot: Kelalaian Bisa Berujung Tanggung Jawab Hukum
Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan:
- kualitas pekerjaan sesuai RAB,
- keselamatan kerja dipenuhi,
- serta seluruh informasi proyek ditampilkan secara transparan.
Pembiaran terhadap pelanggaran K3 maupun ketidaktertiban administrasi dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat, dan dapat menyeret pihak pengawas pada jerat hukum, termasuk Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan ketentuan UU Tipikor apabila terbukti menimbulkan kerugian negara.
Dinas teknis dan pihak pelaksana hingga kini memilih bungkam, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim monitoring AWI.
masukkan script iklan disini
LEGARI: Ada Dugaan Penyimpangan, Kejati Kalbar Diminta Turun Tangan
Lembaga Anti Rasua Indonesia (LEGARI) ikut bersuara. Ketua LEGARI, Agoes Hidayat, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.
“Jalan baru selesai beberapa bulan sudah rusak, pekerja tanpa K3, papan proyek tidak ada, pengawas diam. Ini pola yang sering menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan,” ujar Agoes.
Ia menilai terdapat indikasi:
- pelanggaran administrasi,
- pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,
- dan potensi tindak pidana korupsi.
LEGARI mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan awal.
“Kejati Kalbar harus bertindak. Jangan tunggu anggaran kembali digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya tidak terjadi. Jika ada penyimpangan, pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Potensi Jerat Hukum
Jika nanti terbukti terjadi:
- pengurangan volume,
- penggunaan material tidak sesuai spesifikasi,
- mark-up, atau
- kelalaian pengawasan,
pihak terkait dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang ancamannya:
- penjara hingga 20 tahun,
- denda maksimal Rp1 miliar,
- serta kemungkinan pencabutan izin, blacklist perusahaan, dan tuntutan ganti rugi.
LEGARI Siap Serahkan Bukti
Agoes menegaskan bahwa LEGARI sudah mengumpulkan sejumlah dokumen dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
“Publik berhak tahu. Negara tidak boleh dirugikan. Jika proyek pemerintah sudah abaikan transparansi, K3 dan spesifikasi teknis, maka hukum harus bergerak,” tutupnya.
(Bsg/Tim)

Clara T S
13 Jan 2026
Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …
Redaksi
12 Jan 2026
Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …
Clara T S
12 Jan 2026
DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …
Clara T S
12 Jan 2026
JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …
Clara T S
12 Jan 2026
DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …
Clara T S
10 Jan 2026
Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …
17 Sep 2025 4.551 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.579 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.037 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.968 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.396 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.298 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.961 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …