- BeritaKecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa
- UncategorizedPD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81
- BeritaSemarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah
- UncategorizedWamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan
- UncategorizedAwali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- UncategorizedKantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh
Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Singkawang, Kalimantan Barat Vokalpublika.com — Proyek pembangunan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Wonosari, Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, yang menelan anggaran APBD-P sebesar Rp400 juta, kembali memantik perhatian publik. Meski baru rampung beberapa bulan lalu, jalan tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan dini berupa pengelupasan aspal, retakan, serta penyusutan permukaan, yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan standar teknis konstruksi.
AWI: Tidak Ada Papan Proyek, Pekerja Tanpa APD, Pengawasan Lemah
Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Singkawang mengungkap sederet temuan yang dianggap sebagai pelanggaran mendasar dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam hasil pantauan lapangan, AWI menemukan bahwa:
- Tidak ada papan informasi proyek, melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permen PUPR No. 14/2020 terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
- Pekerja tidak menggunakan APD sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan K3.
- Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, terbukti dari cepatnya kerusakan pasca-proyek selesai.
- Peran Konsultan Pengawas dipertanyakan, karena dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang seharusnya diawasi ketat.
AWI menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama mengenai:
- standar mutu pekerjaan,
- keselamatan tenaga kerja (Pasal 86),
- serta kewajiban pengawasan teknis yang harus dilakukan secara profesional.
“Pekerja tidak memakai APD, papan proyek tidak dipasang, dan kerusakan muncul hanya dalam beberapa bulan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar administrasi, tapi bisa mengarah ke penyimpangan,” tegas Tim Monitoring AWI.
Konsultan Pengawas Disorot: Kelalaian Bisa Berujung Tanggung Jawab Hukum
Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan:
- kualitas pekerjaan sesuai RAB,
- keselamatan kerja dipenuhi,
- serta seluruh informasi proyek ditampilkan secara transparan.
Pembiaran terhadap pelanggaran K3 maupun ketidaktertiban administrasi dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat, dan dapat menyeret pihak pengawas pada jerat hukum, termasuk Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan ketentuan UU Tipikor apabila terbukti menimbulkan kerugian negara.
Dinas teknis dan pihak pelaksana hingga kini memilih bungkam, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim monitoring AWI.
masukkan script iklan disini
LEGARI: Ada Dugaan Penyimpangan, Kejati Kalbar Diminta Turun Tangan
Lembaga Anti Rasua Indonesia (LEGARI) ikut bersuara. Ketua LEGARI, Agoes Hidayat, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.
“Jalan baru selesai beberapa bulan sudah rusak, pekerja tanpa K3, papan proyek tidak ada, pengawas diam. Ini pola yang sering menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan,” ujar Agoes.
Ia menilai terdapat indikasi:
- pelanggaran administrasi,
- pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,
- dan potensi tindak pidana korupsi.
LEGARI mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan awal.
“Kejati Kalbar harus bertindak. Jangan tunggu anggaran kembali digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya tidak terjadi. Jika ada penyimpangan, pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Potensi Jerat Hukum
Jika nanti terbukti terjadi:
- pengurangan volume,
- penggunaan material tidak sesuai spesifikasi,
- mark-up, atau
- kelalaian pengawasan,
pihak terkait dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang ancamannya:
- penjara hingga 20 tahun,
- denda maksimal Rp1 miliar,
- serta kemungkinan pencabutan izin, blacklist perusahaan, dan tuntutan ganti rugi.
LEGARI Siap Serahkan Bukti
Agoes menegaskan bahwa LEGARI sudah mengumpulkan sejumlah dokumen dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
“Publik berhak tahu. Negara tidak boleh dirugikan. Jika proyek pemerintah sudah abaikan transparansi, K3 dan spesifikasi teknis, maka hukum harus bergerak,” tutupnya.
(Bsg/Tim)

FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
06 Aug 2026
DAIRI – vokalpublika.comSemangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan dalam aksi pembersihan massal yang digelar di Pasar Sidikalang, Kamis (6 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Korem 023/Kawal Samudera sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini melibatkan 11 personel Kodim …
Clara T S
06 Aug 2026
Bogor – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT …
Clara T S
06 Aug 2026
DAIRI – vokalpublika.comMengawali aktivitas kerja di bulan Agustus 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi di halaman kantor sebagai bentuk komitmen memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi agenda rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai …
Clara T S
06 Aug 2026
DAIRI – vokalpublika.comDalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melalui Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh lingkungan kantor. ADVERTISEMENT Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaannya tercatat …
Clara T S
05 Aug 2026
SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang …
Clara T S
05 Aug 2026
DAIRI –vokalpublika.comSemangat nasionalisme dan jiwa kepemimpinan generasi muda kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Aula Hotel Berristera, Sidikalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pembukaan diklat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten …
17 Sep 2025 5.460 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.361 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.734 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.596 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.090 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.025 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.492 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …