Home » Uncategorized » Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

budi gautama 05 Dec 2025 62

Singkawang, Kalimantan Barat Vokalpublika.com — Proyek pembangunan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Wonosari, Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, yang menelan anggaran APBD-P sebesar Rp400 juta, kembali memantik perhatian publik. Meski baru rampung beberapa bulan lalu, jalan tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan dini berupa pengelupasan aspal, retakan, serta penyusutan permukaan, yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan standar teknis konstruksi.

AWI: Tidak Ada Papan Proyek, Pekerja Tanpa APD, Pengawasan Lemah

Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Singkawang mengungkap sederet temuan yang dianggap sebagai pelanggaran mendasar dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam hasil pantauan lapangan, AWI menemukan bahwa:

  • Tidak ada papan informasi proyek, melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permen PUPR No. 14/2020 terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
  • Pekerja tidak menggunakan APD sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan K3.
  • Kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, terbukti dari cepatnya kerusakan pasca-proyek selesai.
  • Peran Konsultan Pengawas dipertanyakan, karena dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang seharusnya diawasi ketat.
Baca juga:  Kepala Kantor Pertanahan Dairi Tinjau Pembangunan Fasos dan Fasum Konsolidasi Tanah 2022

AWI menegaskan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama mengenai:

  • standar mutu pekerjaan,
  • keselamatan tenaga kerja (Pasal 86),
  • serta kewajiban pengawasan teknis yang harus dilakukan secara profesional.

“Pekerja tidak memakai APD, papan proyek tidak dipasang, dan kerusakan muncul hanya dalam beberapa bulan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Pelanggaran seperti ini bukan sekadar administrasi, tapi bisa mengarah ke penyimpangan,” tegas Tim Monitoring AWI.

Konsultan Pengawas Disorot: Kelalaian Bisa Berujung Tanggung Jawab Hukum

Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan:

  • kualitas pekerjaan sesuai RAB,
  • keselamatan kerja dipenuhi,
  • serta seluruh informasi proyek ditampilkan secara transparan.

Pembiaran terhadap pelanggaran K3 maupun ketidaktertiban administrasi dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat, dan dapat menyeret pihak pengawas pada jerat hukum, termasuk Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan ketentuan UU Tipikor apabila terbukti menimbulkan kerugian negara.

Baca juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Semangat Pemkab Dairi Terus Bergerak Meski Penuh Tantangan

Dinas teknis dan pihak pelaksana hingga kini memilih bungkam, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim monitoring AWI.

masukkan script iklan disini

LEGARI: Ada Dugaan Penyimpangan, Kejati Kalbar Diminta Turun Tangan

Lembaga Anti Rasua Indonesia (LEGARI) ikut bersuara. Ketua LEGARI, Agoes Hidayat, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.

“Jalan baru selesai beberapa bulan sudah rusak, pekerja tanpa K3, papan proyek tidak ada, pengawas diam. Ini pola yang sering menjadi pintu masuk dugaan penyimpangan,” ujar Agoes.

Ia menilai terdapat indikasi:

  • pelanggaran administrasi,
  • pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,
  • dan potensi tindak pidana korupsi.

LEGARI mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan awal.

“Kejati Kalbar harus bertindak. Jangan tunggu anggaran kembali digelontorkan untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya tidak terjadi. Jika ada penyimpangan, pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Potensi Jerat Hukum

Baca juga:  Kunjungan Kesbangpol Batam ke Kantor Hanura: Silaturahim, Monitoring, dan Penyampaian Program Monev Digital

Jika nanti terbukti terjadi:

  • pengurangan volume,
  • penggunaan material tidak sesuai spesifikasi,
  • mark-up, atau
  • kelalaian pengawasan,

pihak terkait dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, yang ancamannya:

  • penjara hingga 20 tahun,
  • denda maksimal Rp1 miliar,
  • serta kemungkinan pencabutan izin, blacklist perusahaan, dan tuntutan ganti rugi.

LEGARI Siap Serahkan Bukti

Agoes menegaskan bahwa LEGARI sudah mengumpulkan sejumlah dokumen dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Publik berhak tahu. Negara tidak boleh dirugikan. Jika proyek pemerintah sudah abaikan transparansi, K3 dan spesifikasi teknis, maka hukum harus bergerak,” tutupnya.

(Bsg/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pelaku UMKM di Taman Rekreasi Sidikalang

Clara T S

09 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri kegiatan tausiyah dan buka puasa bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Dairi yang digelar di Taman Rekreasi Sidikalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Dairi, serta masyarakat sekitar …

BPN Dairi Serahkan Sertipikat Tunggakan PTSL kepada Desa Jumateguh dan Adian Nangka

Clara T S

09 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comUpaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan penyelesaian sertipikat tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Pemerintah Desa Jumateguh dan Desa Adian Nangka, Jumat (6/3/2026). Penyerahan dokumen sertipikat tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Substansi (Korsub) Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi …

Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika comKebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Pramuka, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (7/3/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kos hangus terbakar sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan dan terpaksa dibongkar untuk mencegah api meluas. Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) …

Demi Ketertiban Pasar Sidikalang, Satpol PP di Bawah Komando Horas Pardede Tetap Tegak Laksanakan  Tugas

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG /vokalpublika.comKomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan Pasar Induk Sidikalang terus ditunjukkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi. Di bawah komando Kepala Satpol PP, Horas Pardede, SE, MM, para personel turun langsung ke lapangan menata aktivitas pasar, meski tak jarang harus menghadapi cercaan bahkan hinaan dari sebagian pihak. Namun bagi Horas Pardede …

Buka Puasa Bersama  Warga Lingkar Tambang, Aspirasi AMDAL PT DPM Menguat

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comSuasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama masyarakat lingkar tambang yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Jumat (6/3/2026). Sekitar 200 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro. Mereka terdiri dari perwakilan lima desa dan satu kelurahan di wilayah lingkar tambang, unsur organisasi …

Distribusi BBM Dipantau Ketat, Pemkab Dairi Imbau Warga Tidak Panic Buying

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI /vokalpublik.comPemerintah Kabupaten Dairi memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kabupaten Dairi dalam beberapa hari terakhir. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x