Home » Uncategorized » Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal untuk Roslina

Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal untuk Roslina

Redaksi 01 Dec 2025 235

Batam, vokalpublika com — Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dan memasuki fase penting setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana 10 tahun penjara terhadap terdakwa utama, Roslina (53). Kasus penyiksaan yang terjadi di kawasan elit Sukajadi pada Juni 2025 itu menyisakan luka mendalam bagi korban, yang mengalami kekerasan ekstrem seperti dipukuli, dipaksa memakan kotoran anjing, meminum air jomberan, dikurung berhari-hari, serta tidak diberikan gaji selama bekerja. Kuasa hukum korban, Anggelinus SH, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan.

Advertisement
ADVERTISEMENT
Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi dengan Pemda se-Lampung, Tawarkan Sembilan Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang

Dalam persidangan, Roslina hadir dengan penasihat hukum baru. JPU menilai seluruh rangkaian perbuatan tersebut merupakan kekerasan berlanjut yang memenuhi unsur pelanggaran Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Seusai tuntutan dibacakan, pengacara terdakwa meminta penundaan sidang selama satu minggu, namun majelis hakim menolak permintaan tersebut dan hanya memberikan waktu hingga Kamis untuk pembacaan pembelaan.

JPU juga membacakan tuntutan terhadap Merline, saudara korban yang turut terlibat karena berada di bawah tekanan Roslina. Ia dituntut 7 tahun penjara. Menanggapi hal ini, Sofyan Abdillah, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan sidang dan menegaskan bahwa kasus ini harus memberi pesan tegas bagi siapa pun yang melakukan penyiksaan ekstrem terhadap pekerja rumah tangga.

Baca juga:  Wabup Dairi Pimpin Rakor Pelebaran Jalan Nasional Simpang Salak–TWI Sitinjo, Fokus Percepat Pemindahan Utilitas

“Kami kecewa sidang tuntutan hari ini ditunda sampai hari Kamis. Harapan kami hukuman yang dijatuhkan hakim harus lebih dari 10 tahun, melampaui tuntutan jaksa. Perbuatan ini sudah di luar batas kemanusiaan. Jika nantinya vonis dijatuhkan di bawah 10 tahun, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sofyan Abdillah. Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kondisi Merline yang hanya bertindak karena berada di bawah tekanan dan rasa takut terhadap Roslina, sehingga vonis untuknya selayaknya berada di bawah tuntutan jaksa.

Baca juga:  Oknum Polisi Lampung Barat Diduga terlibat Dugaan Illegal Logging di Sabardong

Publik kini menunggu keputusan majelis hakim pada sidang berikutnya, yang akan menjadi penentu arah keadilan bagi Intan sekaligus menjadi indikator komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comSemangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan dalam aksi pembersihan massal yang digelar di Pasar Sidikalang, Kamis (6 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Korem 023/Kawal Samudera sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini melibatkan 11 personel Kodim …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Clara T S

06 Aug 2026

Bogor – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT …

Awali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comMengawali aktivitas kerja di bulan Agustus 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi di halaman kantor sebagai bentuk komitmen memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi agenda rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melalui Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh lingkungan kantor. ADVERTISEMENT Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaannya tercatat …

Bupati Vickner Sinaga Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 di DPRD Dairi, Fokus Perkuat SDM, Ekonomi, dan Fiskal Daerah

Clara T S

05 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang …

Vickner Sinaga Lepas Dua Wakil Dairi ke Paskibraka Provinsi, Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Clara T S

05 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSemangat nasionalisme dan jiwa kepemimpinan generasi muda kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Aula Hotel Berristera, Sidikalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pembukaan diklat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x