Home » Uncategorized » Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal untuk Roslina

Tuntutan 10 Tahun Dinilai Tak Cukup, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal untuk Roslina

Redaksi 01 Dec 2025 71

Batam, vokalpublika com — Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dan memasuki fase penting setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana 10 tahun penjara terhadap terdakwa utama, Roslina (53). Kasus penyiksaan yang terjadi di kawasan elit Sukajadi pada Juni 2025 itu menyisakan luka mendalam bagi korban, yang mengalami kekerasan ekstrem seperti dipukuli, dipaksa memakan kotoran anjing, meminum air jomberan, dikurung berhari-hari, serta tidak diberikan gaji selama bekerja. Kuasa hukum korban, Anggelinus SH, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengawal kasus ini hingga vonis dijatuhkan.

Baca juga:  Polres Dairi Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat Sidikalang

Dalam persidangan, Roslina hadir dengan penasihat hukum baru. JPU menilai seluruh rangkaian perbuatan tersebut merupakan kekerasan berlanjut yang memenuhi unsur pelanggaran Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, Pasal 64 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Seusai tuntutan dibacakan, pengacara terdakwa meminta penundaan sidang selama satu minggu, namun majelis hakim menolak permintaan tersebut dan hanya memberikan waktu hingga Kamis untuk pembacaan pembelaan.

JPU juga membacakan tuntutan terhadap Merline, saudara korban yang turut terlibat karena berada di bawah tekanan Roslina. Ia dituntut 7 tahun penjara. Menanggapi hal ini, Sofyan Abdillah, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri, menyampaikan kekecewaannya atas penundaan sidang dan menegaskan bahwa kasus ini harus memberi pesan tegas bagi siapa pun yang melakukan penyiksaan ekstrem terhadap pekerja rumah tangga.

Baca juga:  Diduga Dikeroyok Usai Bongkar Dana Desa, Laporan Warga di Polsek Lölöwa’u Mandek Berbulan-bulan

“Kami kecewa sidang tuntutan hari ini ditunda sampai hari Kamis. Harapan kami hukuman yang dijatuhkan hakim harus lebih dari 10 tahun, melampaui tuntutan jaksa. Perbuatan ini sudah di luar batas kemanusiaan. Jika nantinya vonis dijatuhkan di bawah 10 tahun, kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sofyan Abdillah. Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kondisi Merline yang hanya bertindak karena berada di bawah tekanan dan rasa takut terhadap Roslina, sehingga vonis untuknya selayaknya berada di bawah tuntutan jaksa.

Baca juga:  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Semangat Pemkab Dairi Terus Bergerak Meski Penuh Tantangan

Publik kini menunggu keputusan majelis hakim pada sidang berikutnya, yang akan menjadi penentu arah keadilan bagi Intan sekaligus menjadi indikator komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Wakil Bupati Dairi Hadiri Tausiyah dan Buka Puasa Bersama Pelaku UMKM di Taman Rekreasi Sidikalang

Clara T S

09 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika.comWakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menghadiri kegiatan tausiyah dan buka puasa bersama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Dairi yang digelar di Taman Rekreasi Sidikalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Dairi, serta masyarakat sekitar …

BPN Dairi Serahkan Sertipikat Tunggakan PTSL kepada Desa Jumateguh dan Adian Nangka

Clara T S

09 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comUpaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan penyelesaian sertipikat tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Pemerintah Desa Jumateguh dan Desa Adian Nangka, Jumat (6/3/2026). Penyerahan dokumen sertipikat tunggakan tersebut dilakukan langsung oleh Koordinator Substansi (Korsub) Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi …

Si Jago Merah Mengamuk di Gang Pramuka Sidikalang, 1 Rumah Kos Hangus dan 5 Rumah Terdampak

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG/vokalpublika comKebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Ahmad Yani Gang Pramuka, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (7/3/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, satu unit rumah kos hangus terbakar sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan dan terpaksa dibongkar untuk mencegah api meluas. Informasi yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) …

Demi Ketertiban Pasar Sidikalang, Satpol PP di Bawah Komando Horas Pardede Tetap Tegak Laksanakan  Tugas

Clara T S

07 Mar 2026

SIDIKALANG /vokalpublika.comKomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan Pasar Induk Sidikalang terus ditunjukkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi. Di bawah komando Kepala Satpol PP, Horas Pardede, SE, MM, para personel turun langsung ke lapangan menata aktivitas pasar, meski tak jarang harus menghadapi cercaan bahkan hinaan dari sebagian pihak. Namun bagi Horas Pardede …

Buka Puasa Bersama  Warga Lingkar Tambang, Aspirasi AMDAL PT DPM Menguat

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comSuasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama masyarakat lingkar tambang yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Jumat (6/3/2026). Sekitar 200 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua Almas Lintang, Sahbin Cibro. Mereka terdiri dari perwakilan lima desa dan satu kelurahan di wilayah lingkar tambang, unsur organisasi …

Distribusi BBM Dipantau Ketat, Pemkab Dairi Imbau Warga Tidak Panic Buying

Clara T S

07 Mar 2026

DAIRI /vokalpublik.comPemerintah Kabupaten Dairi memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya tetap dalam kondisi aman. Masyarakat pun diimbau agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kabupaten Dairi dalam beberapa hari terakhir. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x