Home » Berita » Mahasiswa Karimun Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi: “Jangan Hanya Pandai Bicara di Media”

Mahasiswa Karimun Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi: “Jangan Hanya Pandai Bicara di Media”

Redaksi 10 Jun 2025 1.286

Karimun, vokalpublika.com – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD yang dinilai lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi pada Senin (10/6).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menjadi salah satu suara paling lantang. Ia menilai DPRD terlalu sering berkomentar di media tanpa memanfaatkan mekanisme resmi seperti hak interpelasi.

“Kami melihat anggota DPRD lebih sering berbicara di media dibanding menggunakan mekanisme resmi yang mereka miliki. Fungsi utama DPRD bukan sebagai komentator, tetapi sebagai pengawas kebijakan eksekutif,” tegas Okta.

Ia menyoroti minimnya langkah konkret dari legislatif dalam menanggapi kebijakan kepala daerah yang dinilai bermasalah. Menurutnya, hak interpelasi merupakan alat sah yang wajib digunakan jika DPRD benar-benar serius.

“Kalau memang serius, panggil Bupati secara terbuka. Gunakan forum resmi, bukan sekadar retorika di media,” tambahnya.

Kritik juga diarahkan pada sikap DPRD yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan muda dan kelompok sipil. Okta mengingatkan bahwa jabatan anggota dewan berasal dari mandat rakyat yang kini justru terkesan diabaikan.

Baca juga:  Dua Rumah di Perumahan Subhang Permai 2 Bulukumba Berusaha Dibobol, Diduga Pelaku Masih di Bawah Umur

“Kalian dipilih untuk mewakili suara rakyat, bukan untuk diam atau hanya bicara di luar forum resmi. Kalau suara kami terus diabaikan, patut dipertanyakan: siapa sebenarnya yang kalian wakili?”

Dalam pernyataan tersebut, Mahasiswa mengusulkan tiga tuntutan :

1. DPRD Karimun harus segera menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan kepala daerah.

2. Hentikan kebiasaan tampil di media tanpa langkah nyata di forum resmi.

3. Dengarkan dan tindak lanjuti aspirasi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab representatif.

Baca juga:  DPRD KOTA SUNGAI PENUH SAMBUT AKSI DEMONSTRASI MAHASISWA

Seruan mahasiswa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak berhenti pada pemilu, tetapi menuntut partisipasi aktif dan pengawasan berkelanjutan. Kini, bola ada di tangan DPRD Karimun: akan menjadi wakil rakyat sejati, atau sekadar pengisi panggung media.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x