Home » Berita » Putusan Mahkamah Agung Tak Berlaku di Palopo, Mahasiswa Desak PN Tolak Dakwaan JPU

Putusan Mahkamah Agung Tak Berlaku di Palopo, Mahasiswa Desak PN Tolak Dakwaan JPU

Redaksi 13 Nov 2025 131

Palopo, vokalpublika.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Selasa (11/11/2025).

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Aksi tersebut menggambarkan tiga orang terdakwa yang dipenjara akibat dugaan abuse of power oleh oknum penyidik kepolisian dan jaksa di PN Palopo yang dinilai mengabaikan bukti ketidakbersalahan para terdakwa. Dalam teatrikal itu, beberapa peserta juga berperan sebagai polisi dan jaksa yang merobek-robek putusan Mahkamah Agung (MA), sebagai simbol bahwa “putusan MA tidak berlaku di Kota Palopo.”

Koordinator lapangan, Rihal, menjelaskan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang menjerat tiga terdakwa berinisial BM, KM, dan AH. Ketiganya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau penyerobotan tanah sebagaimana Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 dan atau Pasal 167 ayat (1) KUHP.

“Seharusnya perkara ini bukan ranah pidana, melainkan perdata karena berkaitan dengan kewarisan. Namun, kami menduga ada kepentingan pihak tertentu yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga perkara ini terkesan dipaksakan masuk ke ranah pidana,” ujar Rihal dalam orasinya.

Ia menambahkan, sejak awal proses penyidikan, penyidik dinilai tidak mengedepankan due process of law atau proses hukum yang adil karena mengabaikan hak-hak terdakwa. Padahal, terdakwa telah menyerahkan exculpatory evidence atau bukti ketidakbersalahan berupa dokumen yang menunjukkan bahwa objek perkara tersebut merupakan bagian dari gugatan alih waris.

Baca juga:  Badan Penyuluhan Pertanian Gelar Bimtek Brigade Swasembada Pangan di Ponrang Selatan, Libatkan Pemuda Tani

Sementara itu, Armin, selaku wakil jenderal lapangan, menilai dakwaan JPU bersifat obscuur libel alias tidak jelas dan kabur. Menurutnya, JPU tidak melampirkan ataupun mempertimbangkan putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 276 K/Ag/2023 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 88 PK/Ag/2024.

“Kami mendesak Pengadilan Negeri Palopo menolak dakwaan JPU karena tidak melampirkan putusan MA dan membebaskan tiga terdakwa yang dikriminalisasi,” tegas Armin.

Menanggapi aksi tersebut, pihak PN Palopo melalui juru bicara Elka Rerum menemui massa dan menyampaikan bahwa benar terdapat perkara dimaksud dan saat ini tengah memasuki agenda tanggapan dari para terdakwa.

“Informasi terkait aksi dan tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan,” ujar Elka kepada massa aksi.

Usai penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Tags :
Related post
Disambut Tradisi Minang, Oesman Sapta Odang Resmi Kukuhkan Pengurus Gebu Minang Jabar 2026–2031

Redaksi

30 May 2026

Bandung, vokalpublika.com- Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Provinsi Jawa Barat resmi memulai babak baru kepengurusan. Prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026-2031 berlangsung khidmat di Aula Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

PD Pasar Sidikalang Tetap Humanis dan Konsisten Menata Pasar Meski Kerap Dapat Kritik Tajam

Clara T S

30 May 2026

SIDIKALANG -vokalpublika.comKomitmen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi dalam mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman terus ditunjukkan secara konsisten. Meski tidak jarang mendapat kritik bahkan hujatan dari berbagai pihak, jajaran PD Pasar tetap bekerja dengan pendekatan humanis demi mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik sesuai harapan masyarakat dan visi pembangunan daerah. …

Prioritaskan Kualitas, PT Praba Mas Hill dan DPU Semarang Kolaborasi Revitalisasi Jembatan Simongan

Alwi Assagaf

30 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang bersama PT Praba Mas Hill resmi memulai pembongkaran jembatan di Jalan Simongan sejak 20 Mei 2026 lalu. Langkah ini merupakan tahap awal dari proyek revitalisasi untuk menghadirkan infrastruktur jembatan baru yang lebih kokoh, aman, dan sesuai kebutuhan volume kendaraan saat ini. FIFA World Cup 2026 Pesta …

Wujudkan Lingkungan Kerja Asri, Kecamatan Pemalang Budayakan Gerakan Jumat Bersih

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali menggelar kegiatan “Jumat Bersih” sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja pada Jumat (29/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 Juli 2026 Aksi gotong royong …

Tingkatkan Kualitas Aparatur, Kecamatan Pemalang Gelar Sosialisasi Individual Development Plan (IDP)

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya mendongkrak kompetensi dan mutu kinerja aparatur sipil, Pemerintah Kecamatan Pemalang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Individual Development Plan (IDP) atau Rencana Pembangunan Individu pada Jumat (29/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – …

Abaikan Keamanan Pangan, BGN Bekukan Aliran Dana 11 SPPG di Pemalang

Alwi Assagaf

29 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pemalang. Langkah krusial ini dipicu oleh pelanggaran berat standar saniter, yakni ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai di belasan dapur produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. FIFA World Cup 2026 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x