Home » Berita » Putusan Mahkamah Agung Tak Berlaku di Palopo, Mahasiswa Desak PN Tolak Dakwaan JPU

Putusan Mahkamah Agung Tak Berlaku di Palopo, Mahasiswa Desak PN Tolak Dakwaan JPU

Redaksi 13 Nov 2025 61

Palopo, vokalpublika.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Selasa (11/11/2025).

Aksi tersebut menggambarkan tiga orang terdakwa yang dipenjara akibat dugaan abuse of power oleh oknum penyidik kepolisian dan jaksa di PN Palopo yang dinilai mengabaikan bukti ketidakbersalahan para terdakwa. Dalam teatrikal itu, beberapa peserta juga berperan sebagai polisi dan jaksa yang merobek-robek putusan Mahkamah Agung (MA), sebagai simbol bahwa “putusan MA tidak berlaku di Kota Palopo.”

Koordinator lapangan, Rihal, menjelaskan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang menjerat tiga terdakwa berinisial BM, KM, dan AH. Ketiganya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan atau penyerobotan tanah sebagaimana Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 406 ayat (1) Jo Pasal 55 dan atau Pasal 167 ayat (1) KUHP.

“Seharusnya perkara ini bukan ranah pidana, melainkan perdata karena berkaitan dengan kewarisan. Namun, kami menduga ada kepentingan pihak tertentu yang melibatkan aparat penegak hukum sehingga perkara ini terkesan dipaksakan masuk ke ranah pidana,” ujar Rihal dalam orasinya.

Ia menambahkan, sejak awal proses penyidikan, penyidik dinilai tidak mengedepankan due process of law atau proses hukum yang adil karena mengabaikan hak-hak terdakwa. Padahal, terdakwa telah menyerahkan exculpatory evidence atau bukti ketidakbersalahan berupa dokumen yang menunjukkan bahwa objek perkara tersebut merupakan bagian dari gugatan alih waris.

Baca juga:  Penebangan Pohon Berusia Puluhan Tahun, di areal Proyek Kota Probolinggo, Ini Ulasan Kadis PUPR Setyorini Sayekti.

Sementara itu, Armin, selaku wakil jenderal lapangan, menilai dakwaan JPU bersifat obscuur libel alias tidak jelas dan kabur. Menurutnya, JPU tidak melampirkan ataupun mempertimbangkan putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di antaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 276 K/Ag/2023 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 88 PK/Ag/2024.

“Kami mendesak Pengadilan Negeri Palopo menolak dakwaan JPU karena tidak melampirkan putusan MA dan membebaskan tiga terdakwa yang dikriminalisasi,” tegas Armin.

Menanggapi aksi tersebut, pihak PN Palopo melalui juru bicara Elka Rerum menemui massa dan menyampaikan bahwa benar terdapat perkara dimaksud dan saat ini tengah memasuki agenda tanggapan dari para terdakwa.

“Informasi terkait aksi dan tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan,” ujar Elka kepada massa aksi.

Usai penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Tags :
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x