Home » Berita » Lapor Pak Bupati! Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Merbau Mataram Diduga Asal Jadi

Lapor Pak Bupati! Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Merbau Mataram Diduga Asal Jadi

Redaksi 01 Nov 2025 118

Lampung Selatan, vokalpublika.com— Aroma ketidakteraturan semakin menyengat dari proyek Rekonstruksi Jalan Suban–Pardasuka (R.140) yang dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa. Proyek senilai Rp 7.993.117.557 itu bersumber dari APBD 2025 di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan nomor kontrak 182/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Sebelumnya, proyek ini sempat ramai disorot lantaran tumpukan tanah hasil grader dibiarkan menimbun di sisi jalan. Kini, proyek bernilai hampir Rp 8 miliar itu kembali menuai kritik keras karena pemasangan box culvert dilakukan tanpa lantai kerja (lean concrete) — pelanggaran fatal yang menyalahi prinsip dasar konstruksi drainase dan berpotensi mengurangi volume pekerjaan.

Lebih miris lagi, di lokasi pekerjaan tampak air menggenang di dasar galian, menandakan pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kontrol teknis yang memadai.

“Air dibiarkan menggenang, box langsung dipasang. Tanahnya masih lembek. Kalau begini sebentar lagi rusak lagi, Bang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga:  Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Hadiri Kegiatan Sekolah Berbagi dan Penganugerahan Reward Kepada 165 peserta wisuda tahfidz SMPN III.

Pelaksana lapangan yang dikonfirmasi media justru memilih bungkam. Dwi, pelaksana proyek, tidak memberikan penjelasan apa pun terkait metode kerja tersebut. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa kontraktor tidak memahami aspek teknis maupun spesifikasi kerja sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak.

Padahal, lantai kerja memiliki fungsi vital sebagai dasar penahan dan perata elevasi agar struktur box culvert tidak amblas, miring, atau retak. Tanpa itu, drainase bisa cepat rusak dan justru menjadi sumber genangan baru.

Lebih mengejutkan lagi, KUPT PU Kecamatan Merbau Mataram, Mahpudin, mengakui bahwa item lantai kerja tidak tercantum dalam RAB. “Iya Bang, keadaan mendesak, dan saya lihat item lantai kerja memang nggak ada,” ujarnya seperti dikutip RuangInvestigasi.com pada 28 Oktober 2025.

Pernyataan ini membuka dugaan adanya kelalaian dalam penyusunan dokumen teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau bahkan penghapusan item pekerjaan secara sengaja untuk menekan biaya. Padahal, sesuai SNI 7394:2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Beton, setiap pekerjaan beton wajib menjamin stabilitas dan daya dukung struktur dengan lantai kerja yang sesuai standar.

Baca juga:  Ricuh Demo Tuntut Bupati Pati Mundur, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Saat dikonfirmasi, Kabid Bina Marga yang juga menjabat sebagai PPK, Hasanudin, tidak memberikan tanggapan. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif, sementara pihak Dinas PUPR Lampung Selatan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Bahkan salah satu anggota DPRD Lampung Selatan mengaku kesulitan menghubungi pejabat tersebut. “Nomor Kabid Hasanudin kami nggak punya, Bang. Soalnya sering ganti-ganti terus,” ujarnya.

Minimnya komunikasi dan transparansi antarinstansi memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai mekanisme dan pengawasan yang semestinya.

Kondisi lapangan memperlihatkan indikasi pelanggaran terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan hukum konstruksi. Sesuai Pasal 77 huruf (d) Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi dapat dikenai sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan kontrak.

Baca juga:  Terima Kunjungan Dirjen Holtikultura Kementrian RI, Parosil Usulkan Vertical Dryer

Selain itu, Pasal 59 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa pelaksana wajib menjaga mutu dan standar teknis dalam setiap pekerjaan konstruksi. Kelalaian dalam tahap dasar seperti ini jelas berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan kerugian keuangan negara.

Kasus proyek ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan teknis dan kontrol mutu oleh Dinas PUPR Lampung Selatan. Ketidaktegasan aparat pengawas, minimnya transparansi, serta dugaan penyimpangan spesifikasi menjadi sinyal kuat bahwa Bupati Lampung Selatan perlu turun tangan langsung untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Publik kini menanti, apakah dugaan proyek “asal jadi” bernilai miliaran rupiah ini akan ditindak tegas, atau kembali tenggelam di bawah tumpukan tanah dan genangan air — seperti yang tampak di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x